Thursday, February 7, 2013

Shalat Sunnah Fajar



Ceramah Dzuhur hari ini disampaikan oleh Ustadz Abdul Muhit Murtadho.

Shalat sunnah Fajar sama dengan shalat qabliyah subuh.

Shalat ini dianjurkan untuk mengerjakannya, sebagaimana pada hadits dari Aisyah yang diriwayatkan oleh Bukhari, bahwa Rasulullah tidak pernah meninggalkan shalat 4 rakaat sebelum dzuhur dan 2 rakaat sebelum subuh.

Sehingga, jika kita tiba di masjid di waktu dzuhur, dan belum terdengar adzan, kita dapat melakukan shalat tahiyatul masjid terlebih dahulu. Namun, jika sudah terdengar adzan, maka sebaiknya langsung mengerjakan 4 rakaat qabliyah dzuhur karena Rasulullah tidak pernah meninggalkannya. Dan setelah itu kita tidak dapat lagi melakukan shalat sunnah tahiyatul masjid karena antara waktu masuk masjid dan shalat sunnah tahiyatul masjid tidak diperkenankan ada aktivitas lain.

Sebagian umat Islam melaksanakan shalat qabliyah dzuhur 2 rakaat, merujuk kepada hadits Ibnu Umar yang menyatakan bahwa shalat sunnah rawatib ada 10 rakaat dalam sehari yaitu 2 rakaat sebelum dzuhur, 2 rakaat setelah dzuhur, 2 rakaat setelah maghrib, 2 rakaat setelah isya, dan 2 rakaat sebelum subuh.

Ibnul Qayyim menyatakan bahwa rasulullah baik dalam kondisi mukim (berada di tempat tinggal) maupun safar (dalam perjalanan), tidak pernah meninggalkan shalat qabliyah subuh. Ada dua shalat sunnah yang tidak pernah ditinggalkan Rasulullah ketika safar, yaitu shalat qabliyah subuh dan witir. Dalam hadits Aisyah disebutkan bahwa tidak ada yang demikian Rasulullah jaga melebihi shalat qabliyah subuh.  Dalam hadits lain disebutkan bahwa shalat qabliyah subuh ini selama-lamanya tidak pernah ditinggalkan oleh Rasulullah.

Fadhilah shalat sunnah :
Pertama, shalat secara umum merupakan sebaik-baik amal.
Kedua, mereka yang melakukan shalat sunnah, akan ditinggikan derajat dan dihapus kesalahannya.
Ketiga, menambal kekurangan pada shalat fardhu.

Untuk shalat fajar, anjurannya, adalah dilakukan dengan pendek, tidak panjang. Dalam hadits Aisyah disebutkan bahwa shalat fajar dilakukan pendek antara adzan dan iqamah subuh. Dalam hadits dari Abu Hurairah disebutkan bahwa bacaan pada shalat fajar adalah Al Kafirun dan Al Ikhlas. Dalam hadits Aisyah disebutkan bahwa Rasulullah meringankan shalat fajar itu, sampai seakan-akan membuat bertanya-tanya apakah membaca Al Fatihah atau tidak. Surat lain yang juga sering dibaca Rasulullah adalah Al Baqarah 136 dan Ali Imran 64.

Dalam hadits Aisyah yang diriwayatkan Bukhari disebutkan bahwa setelah qabliyah subuh disunnahkan untuk berbaring miring ke kanan. Hal ini hanya dilakukan Rasulullah jika beliau shalat fajar di rumah.

Ada dua catatan untuk hal ini, yaitu yang pertama, lokasi rumah harus dekat dengan masjid, sehingga shalat fajar dapat dilakukan di rumah, dan masih ada waktu sebelum qamat shalat subuh di masjid. Yang kedua, harus dipastikan jangan sampai tertidur berkepanjangan, misalnya jika kondisi sangat mengantuk setelah qiyamul lail.

Sedangkan tidur di masjid secara umum pada dasarnya dibolehkan.

Begitu pentingnya shalat fajar ini, Rasulullah meng-qadha-nya jika tertinggal.

Berdasarkan hadits, jika terdengar qamat, maka kita diminta untuk segera melakukan shalat fardhu.
Untuk shalat fajar, ada yang berpendapat, jika kita sedang melakukan shalat fajar, lalu terdengar qamat, jika masih di awal shalat fajar, maka sebaiknya dibatalkan, dan segera mengikuti shalat fardhu. Jika sudah di akhir atau sudah 1 rakaat, ada yang berpendapat bahwa dibolehkan untuk dilanjutkan, ada juga yang tetap berpegang untuk mengutamakan shalat fardhu.

Untuk mereka yang tertinggal shalat fajar, dapat meng-qadha-nya setelah matahari terbit, di sekitar waktu dhuha.
Ada juga hadits yang menceritakan bahwa Rasulullah pernah melihat seseorang shalat 2 rakaat setelah shalat subuh, maka Rasulullah menyampaikan bahwa shalat subuh hanya 2 rakaat. Orang tersebut menjelaskan bahwa ia melakukan qadha qabliyah subuh. Rasulullah diam. Dan diamnya ini dimaknai bahwa qadha qabliyah subuh dapat pula dilakukan setelah shalat subuh.

Shalat lain di waktu matahari terbit adalah shalat syuruq, yang dilakukan setelah subuh, dilanjutkan dengan dzikir hingga matahari terbit, lalu dilakukan shalat syuruq. Nilainya seperti haji sempurna.

Shalat fajar dikatakan sebagai lebih baik dari dunia dan seisinya.

Selain qabliyah subuh dan shalat witir, yang tidak pernah ditinggalkan Rasulullah adalah ba'diyah asar, namun hal ini hanya berlaku bagi Rasulullah.

Monday, January 28, 2013

Cinta Dunia atau Cinta Allah (Tafsir Al Qiyamah 20-25)



Ceramah kali ini disampaikan oleh Ust. Amir Faisol Fath.

Dari surat Al Qiyamah ayat 20-25, dijelaskan bahwa ahli surga akan melihat Allah, sedangkan penghuni neraka akan terus menerus dalam ketakutan selama-lamanya. Setiap kali mereka selesai diazab, mereka berpikir azab apa lagi yang akan datang. Demikianlah seterusnya.

Dijelaskan bahwa penyebab pokok manusia masuk neraka adalah cinta dunia, yang merupakan sumber segala penyakit, dosa, dan kemaksiatan.

Cinta dalam Bahasa Arab : ahabba yuhibbu

Dengan memahami ciri-ciri cinta, kita dapat mengevaluasi, benarkah kita mencintai Allah dan Rasulullah? Atau kita justru mencintai dunia?

Ciri-ciri cinta :

Pertama, katsrotu dzikri, banyak mengingat/menyebut.
Seharusnya kepada dunia, kita jangan sampai cinta, karena nanti Allah tidak mendapat bagian. Cinta dunia akan menjadi penyebab dosa dan sibuk dengan maksiat.

Kedua, al khouf min dzihabihi au dhoyaihi, takut kehilangan.
Ketika kita takut kehilangan sesuatu, kita akan mencurahkan seluruh perhatian, menjaga dengan segenap kemampuan. Jika kita takut kehilangan Allah, kita akan sungguh-sungguh berbuat yang disukai Allah.

Ketiga, atadhiyah, siap berkorban apa pun.
Kita akan mengorbankan harta apa pun untuk yang dicintai, juga perasaan, capek, lelah. Apakah kita lakukan untuk Allah? Bangunkah kita sebelum subuh? Cinta harus dibuktikan, cinta butuh pengorbanan. Jangan katakan cinta jika tidak mau berkorban.

Anak secara nasab milik suami. Istri rela mengandung, dioperasi berkali-kali. Maka kaum bapak jangan berkata kasar pada istri. Lembutkan hati dan jangan rendahkan istri seolah menjadi tanpa harga diri. Apa pun kelemahan seseorang, pasti ada kelebihannya. Ketika memberi nafkah jangn disebut-sebut. Capek lelah, memang tugas suami. Maka diringankan suami dengan tidak ada haid, nifas, dan hamil. Maka suami dilarang berhias emas sutra, karena suami bukan untuk berhias, tetapi menikmati hiasan, dengan istri yang cantik.

Keempat, aththoah, patuh.
Ketika kita mencintai anak kita, maka seorang ibu rela bersusah payah mencari mainan yang diinginkan anaknya. Seorang suami rela jam 2 pagi mencari gado-gado yang diminta istrinya. Maka kepada Allah, kita akan ikuti yang diperintahkan, dan meninggalkan apa yang dilarang.

Cinta dunia akibatnya akan negatif, sedangkan cinta Allah akibatnya akan positif.

Kelima, at taqorrub, selalu ingin dekat dan bersama. Maka jika kita mencintai Allah, kita akan senang membaca qur'an. Shalat akan kita lakukan dengan tenang, tidak merasa terbeban.

Kepada dunia kita harus mengambil jarak. Karena dunia bersifat jinak-jinak merpati. Kita kejar dia lari, kita jauhi dia akan mengejar. Dunia datang dan pergi, tidak bisa dipertahankan, maka tidak perlu dimasukkan ke dalam hati. Boleh kaya tetapi jangan membuat terlena dan lupa kepada Allah.

Ada seorang pengusaha besar di Jakarta Utara dengan komitmen pada Allah yang sangat baik. Setiap menjelang datang solat, ia akan hentikan semua pekerjaannya, dan shalat dahulu.  Pernah suatu ketika ia sedang dalam proses tender senilai Rp 1 Milyar. Proses berjalan sampai tiba waktu shalat. Pengusaha ini pun meminta izin untuk meninggalkan pertemuan untuk melaksanakan shalat dahulu. Pemberi proyek berkata bahwa jika ia meninggalkan pertemuan, proyek akan diberikan kepada orang lain. Pengusaha ini pun menyampaikan bahwa hal itu tidak mengapa, silakan jika akan diberikan kepada orang lain. Alhamdulillah, tidak pernah sekali pun pengusaha ini mengalami rugi. Juga ketika guru pengajian sudah tiba, maka semua kegiatan kerjanya akan ia hentikan.

Sungguh Allah akan menguji. Ketika kita sudah mulai istiqamah, Allah akan berikan ujian di waktu-waktu shalat tersebut. Tapi Allah berjanji, Allah akan ganti dengan lebih besar.

Monday, January 7, 2013

Larangan dalam Islam



Ceramah hari ini disampaikan oleh Ust. Abdullah Muhit Murtadho, tentang Larangan dalam Islam (Perkara-Perkara yang Dilarang), kajian dari Kitab Riyadush Shalihin tulisan Imam Nawawi.

Mohon maaf saya tidak datang dari awal, sehingga hanya mencatat sebagian saja.

Terhadap orang yang melakukan pelanggaran, kita tidak diperkenankan untuk melaknat secara spesifik kepada orang tersebut. Yang diperbolehkan adalah melaknat secara umum kepada para pelaku pelanggaran tersebut secara keseluruhan.

Di antara larangan dalam Islam adalah :

Pertama,
Dilarang mendahului imam dalam shalat, termasuk melakukan gerakan bersamaan dengan imam. Dikecualikan jika kita mendahului karena mengecek gerakan imam. Misalnya jika imam sujud terlalu lama, kita bangkit untuk mengecek apakah imam sudah bangkit, dan kita sujud kembali jika memang imam belum bangkit.

Imam Ahmad menyatakan bahwa shalat menjadi tidak sah jika gerakannya mendahului imam. Namun sebagian besar imam menyatakan shalat tetap sah.
Diumpamakan bahwa mereka yang melakukan hal ini adalah seperti keledai, yaitu dapat dalam arti tidak memahami perintah, atau dapat juga dalam arti sebenarnya.

Kedua,
Istri dilarang berpuasa sunnah jika suaminya ada di rumah, dan dilarang membolehkan tamu masuk yang tidak diizinkan suami.

Ketiga,
Dilarang tiidur sebelum Isya dan berbincang-bincang setelah Isya untuk percakapan yang bersifat mubah.
Pada dasarnya percakapan dapat bersifat mubah (boleh-boleh saja), sunnah ataupun wajib (berkaitan dengan mencari ilmu atau musyawarah), ataupun haram (percakapan tentang hal yang tidak baik).
Percakapan yang dilarang untuk dilakukan setelah Isya adalah percakapan  yang bersifat mubah jika dilakukan di waktu-waktu normal. Adapun percakapan yang bersifat sunnah ataupun wajib tetap dapat dilakukan setelah Isya. Sedangkan percakapn yang bersifat haram tidak diperbolehkan untuk dilakukan dalam waktu apapun.

Keempat,
Dilarang melihat ke atas dalam shalat, termasuk juga dilarang memejamkan mata dalam shalat, serta dilarang melirik tanpa udzur dalam shalat, yang diumpamakan seperti kecopetan dalam shalat yang membawa dalam kehancuran.
Dalam shalat diperintahkan untuk melihat ke tempat sujud, dan ketika atahiyat untuk melihat kepada jari kita.

Kelima,
Dilarang shalat ketika makan dan minum tersedia dan kita sedang kelaparan dan kehausan, serta dilarang shalat dalam keadaan menahan BAK BAB

Mengenai melaknat, yang sering dilakukan saat ini adalah melaknat bangsa Israel, sebagai Israel la'natullah.
Dalam hal ini perlu dikondisikan dalam hati bahwa yang dimaksud dengan Israel yang kita sebutkan adalah bangsa Yahudi saat ini. Karena Israel juga adalah nama lain Nabi Ya'kub.
Melaknat bangsa Israel dengan ditujukan pada bangsa Yahudi saat ini, dibolehkan. Yang tidak dibolehkan adalah melaknat salah seorang Yahudi tersebut secara khusus, misalnya Perdana Menterinya yang dianggap bertanggung jawab dalam penyerangan.
Karena orang tersebut masih hidup, masih memiliki kesempatan untuk mendapatkan hidayah. Lain halnya jika orang tersebut sudah meninggal dan memang meninggal dalam keadaan kafir.