Showing posts with label keluarga. Show all posts
Showing posts with label keluarga. Show all posts

Thursday, September 17, 2015

Bagaimana Qurban untuk Keluarga?

Catatan ini dari Kajian yang disampaikan oleh Ust. Ahmad Bisyri, MA, tentang beberapa pertanyaan seputar qurban, yang saya bagi-bagi menjadi beberapa topik.

Dalam hadits disebutkan bahwa Rasulullah berqurban 1 kambing untuk keluarganya.

Yang dimaksud dengan keluarga adalah suami, istri, dan anak yang belum berpenghasilan.

Tidak termasuk dalam keluarga : orang tua, kakak, adik, dan anak yang sudah berkeluarga.

Berqurban dilakukan atas nama kepala keluarga, bukan atas nama anak dan istri. Jumlah qurban boleh lebih dari 1, boleh sejumlah anggota keluarga, namun tetap seluruhnya atas nama kepala keluarga.


Dibolehkan berqurban untuk orang yang sudah meninggal, karena dibolehkan bersedekah untuk orang yang sudah meninggal. Maka caranya adalah beli hewan qurban atas nama orang yang sudah meninggal tersebut, sehingga qurban dilaksanakan atas nama almarhum. 

Dapatkah Patungan / Urunan untuk Berqurban?

Catatan ini dari Kajian yang disampaikan oleh Ust. Ahmad Bisyri, MA, tentang beberapa pertanyaan seputar qurban, yang saya bagi-bagi menjadi beberapa topik. 

Saat ini ada mekanisme patungan untuk membeli hewan qurban, baik kambing ataupun sapi. Hal ini sering dilakukan di sekolah-sekolah dan kelompok pengajian.

Ibadah qurban ada standardisasi dan  pengaturan khusus. Maka tidak bisa merujuk ke aturan umum “semampunya”.

Dalam hadits HR Ahmad dari Abu Hurairah disebutkan bahwa, “Yang punya keluasan rezeki tetapi tidak berqurban, maka sama saja ia tidak shalat.”

Secara eksplisit yang disebutkan adalah “jangan dekati jamaah shalat”, namun arti yang dimaksud adalah “sama saja seperti tidak shalat”, karena kewajiban qurban sama tingkatnya seperti kewajiban shalat. Karena untuk masyarakat saat sekarang yang sehari-hari memang lebih memilih untuk tidak mengikuti shalat berjamaah, penggunaan istilah “jangan dekati jamaah shalat” malah menjadi pembenaran untuk tidak shalat berjamaah.

Hitungan “kemampuan” untuk melaksanakan qurban, adalah memiliki uang sebesar harga minimal 1 hewan qurban pada hari Idul Adha dan tasryik. Bila harga minimal hewan qurban tahun ini Rp 2jt, jika kita memiliki dana sebesar 2jt pada hari Idul Adha dan tasyrik, maka kita terkena kewajiban qurban.
Bila kita patungan 100rb atau 50rb untuk membeli 1 kambing atau 1 sapi, maka biaya yang kita keluarkan adalah 100rb, yang sebetulnya belum seharga kambing atau sapi, tapi baru seharga ayam atau itik, yang bukan termasuk hewan qurban.

Maka urunan sebetulnya bukan qurban, karena persyaratannya tidak dipenuhi.

Bila memang tidak mampu untuk membeli hewan qurban, maka tidak diwajibkan untuk berqurban, dan sudah diwakili oleh  Rasulullah shalallahu ‘alaihi wasallam.

Bila akan urunan, sebutkan bahwa untuk membeli kambing atau sapi, jangan disebutkan untuk qurban. Karena di sana tidak ada pahala qurban.

Ibadah tidak bisa dilakukan tanpa dalil.

Maka perlu dicari solusi untuk di sekolah-sekolah, yang biasanya menyatakan bahwa tujuannya adalah untuk mengajarkan anak-anak berqurban. Karena membeli kambing dengan urunan tidak termasuk qurban, maka sebetulnya tujuan pengajaran berqurban tidak tercapai, yang tercapai adalah tujuan untuk melatih anak menjadi dermawan.

Solusi alternatif pertama, adalah guru melaksanakan qurban, dan disaksikan oleh murid-murid, kemudian diberikan penjelasan.


Solusi kedua, membuat tabungan qurban, yaitu anak-anak menabung sampai dalam setahun cukup untuk berqurban. Dengan cara ini anak-anak belajar menabung dan berqurban. 

Apa Hakikat Qurban?

Catatan ini dari Kajian yang disampaikan oleh Ust. Ahmad Bisyri, MA, tentang beberapa pertanyaan seputar qurban, yang saya bagi-bagi menjadi beberapa topik.

Dari iklan dan sosialisasi yang disampaikan oleh penyelenggara qurban, sebagian masyarakat berpandangan bahwa hakikat qurban adalah berbagi.

Bila merujuk ke Al Hajj 36, Allah berfirman :
Dan unta-unta itu Kami jadikan untukmu bagian dari syi'ar agama Allah, kamu banyak memperoleh kebaikan padanya. Maka sebutlah nama Allah (ketika kamu akan menyembelihnya) dalam keadaan berdiri. Kemudian apabila telah rebah (mati), maka makanlah sebagiannya dan berilah makan orang yang merasa cukup dengan apa yang ada padanya (tidak meminta-minta) dan orang yang meminta. Demikianlah Kami tundukkan (unta-unta itu) untukmu, agar kamu bersyukur.

Maka dalam ayat tersebut dijelaskan bahwa hewan-hewan yang Allah ciptakan adalah media ibadah. Hakikat ibadahnya sebagaimana yang disampaikan selanjutnya dalam ayat tersebut, yaitu dengan menyebutkan keagungan Allah pada saat penyembelihan.

Setelah itu dijelaskan bahwa pequrban dapat memakan hewan qurbannya.
Dan baru setelah itu penjelasan tentang pembagian kepada orang lain. Dalam ayat tersebut dikatakan “orang lain”, bukan “orang miskin”.

Selanjutnya dalam ayat tersebut disampaikan bahwa pembagian kepada yang tidak meminta ataupun tidak meminta, artinya baik kepada orang yang mampu (kaya) ataupun yang miskin.

Syariat qurban dalam pembagian tidak sama dengan syariat zakat.

Bila hakikat qurban adalah membagi daging, maka kita tidak perlu membeli hewan hidup. Cukup membeli daging, atau bahkan kornet, sosis, ataupun bakso, dan kemudian membagikannya.

Dalam hadits disebutkan bahwa “Tidak ada pekerjaan yang paling dicintai Allah dari hamba-Nya pada hari Nahar (Idul Adha dan tasyrik) selain menumpahkan darah (menyembelih hewan qurban)”.

Maka tidak perlu transfer untuk ke pelosok, tidak perlu ada alasan bahwa bahwa di kota besar sudah banyak daging dan yang lebih afdhal adalah mengirimkan ke pelosok.

Hakikat berqurban adalah melakukan penyembelihan, dan yang menyembelih adalah pequrban-nya.

Rasulullah di Madinah selama 13 tahun, dan syariat qurban diturunkan pada tahun ke-3 di Madinah. Maka selama 10 tahun Rasulullah berqurban dan melakukan sendiri penyembelihan hewan qurban beliau.

Ada orang yang mengatakan bahwa tidak tega atau takut untuk melakukan penyembelihan.
Bila tidak tega, mari kita kembali kepada syariat awal qurban yaitu diturunkan kepada Nabi Ibrahim, yang diperintahkan untuk menyembelih anaknya sendiri, yaitu Ismail. Pada saat itu beliau tetap melaksanakan perintah Allah itu. Bila dibandingkan dengan kondisi Nabi Ibrahim tersebut, maka menyembelih hewan qurban seharusnya jauh lebih mudah.

Maka rasa tidak tega itu sebenarnya gangguan syaitan. Karena qurban adalah ibadah, maka memang syaitan ikut mengganggu.

Perlu dipelajari lebih lanjut, apa yang menyebabkan tidak tega? Apakah dipandang bahwa pequrban melakukan penyiksaan, pembantaian, atau perbuatan keji pada hewan qurban?

Allah mewajibkan manusia untuk berbuat ihsan. Ihsan bukan berarti tidak menyembelih hewan qurban ataupun tidak membunuh musuh yang menyerang Islam. Tetapi menyembelih dan membunuh dengan ihsan.

Ihsan dalam menyembelih antara lain menajamkan mata pisau.

Dalam sebuah penelitian yang membandingkan rasa sakit yang dialami oleh hewan yang sedang disembelih, satu hewan diberikan obat bius sebelum disembelih, yang satu lagi disembelih tanpa dibius, ternyata yang dibius terlebih dahulu malah yang lebih merasa sakit.

Ajaran dari Rasulullah kita harus ikuti dan yakini kebenarannya, namun bila ada hasil penelitian akan lebih menambah keyakinan.

Peran panitia qurban adalah memfasilitasi, dengan memanggil satu per satu pequrban sesuai dengan kambing yang sudah dipesan, dan mempersilakan pequrban menyembelih sendiri qurbannya.

Ustadz juga seharusnya tidak mewakili menyembelihkan, tetapi jelaskan bahwa seharusnya pequrban menyembelih sendiri hewan qurbannya.

Dan yang diperintahkan untuk menyembelih qurban adalah laki-laki (kepala keluarga), bukan perempuan. Maka seharusnya secara psikologis laki-laki tidak takut. 

Berbagi daging qurban pada hakikatnya adalah sedekah biasa.

Menyembelih qurban lah yang berbeda pahalanya jika dilaksanakan pada Idul Adha, dengan hitungan sebanyak bulu pada hewan qurban. 

Tuesday, August 25, 2015

Memohon Kekuatan untuk Sabar

Kesabaran adalah salah satu bentuk kekuatan. Dan pada dasarnya tidak ada kekuatan kecuali dari yang Mahakuat. Maka ketika kita merasa kurang sabar, cobalah mengucapkan La hawla wala quwwata illa billah.

Memang yang sering disarankan ketika ingin marah adalah untuk mengucapkan Istighfar.

Namun ada kalanya kita marah disebabkan karena kita merasa kurang sabar dengan situasi tertentu. Misalnya ketika anak pagi hari akan berangkat sekolah sulit dibangunkan, mandinya rewel, makannya lama, tiba-tiba ada PR yang belum dikerjakan, ada barang yang tidak ditemukan padahal harus dibawa, dan berbagai insiden mengejutkan lainnya.

Untuk jenis marah seperti ini yang perlu dilakukan adalah menambah kesabaran, dan menambah kesabaran artinya membutuhkan kekuatan, maka salah satu ucapan yang bisa digunakan adalah Laa hawla wala quwwata illa billah.

Insya Allah, Allah yang Mahakuat akan memberikan kekuatan berupa kesabaran, dan tidak sampai menjadi marah.


Bismillah mudah-mudahan membantu. 

Wednesday, June 3, 2015

Membina Keluarga (1)

Ceramah Dzuhur disampaikan oleh Ustadz Muhsinin Fauzi, Lc.

Tugas pokok suami adalah mengantar keluarga ke surga.

Mengenai nafkah justru tidak dibahas, karena tanpa agama pun, kewajiban suami untuk mencari nafkah sudah jelas.
Aspek yang diutamakan dalam agama adalah pendidikan, sehingga tugas pokok suami adalah membawa keluarga menjadi salih dan salihah, dengan salah satu support system-nya adalah nafkah.

Umar bin Khattab pernah menyampaikan bahwa kewajiban ayah kepada anak adalah memberi nama yang baik, memilihkan ibu yang baik, dan mengajarkan Al Qur’an.

Dalam beberapa hadits dijelaskan tentang sunnah suami untuk mencari nafkah, tetapi tidak dibahas pada Cabang Keimanan.

Membahas keluarga, maka dibagi menjadi tiga tahap yaitu  pra nikah, pada saat pernikahan, serta pasca nikah.
Pasca nikah dapat dibagi lagi menjadi dua yaitu kewajiban suami istri serta kewajiban orang tua anak.

Permasalahan rumah tangga dapat merembet dan dapat berkembang sampai menjadi fatal.

Untuk pembahasan pranikah, maka aspek pertama adalah masalah kualifikasi pasangan.
Dalam Islam, kualifikasi pasangan ada 4 yaitu nasab (keturunan), wajah, harta, dan agama. Harta yang dimaksud bukan harta orang tua, tetapi harta dari calon suami / istri itu sendiri.
Yang diutamakan dalam pemilihan pasangan adalah agama.

Agama akan membantu dalam mengatasi berbagai dinamika dalam berkeluarga.
Keberagamaan bukan hanya dalam hal symbol, tetapi yang terpenting adalah ketaatan menjalankan hukum serta etika dan karakter.

Bila dicoba dikombinasikan antara kesalihan (kualifikasi agama) dengan kualifikasi yang lain, maka akan memberikan hasil yang baik, dalam keadaan positif maupun negatif. Istri salihah, dikombinasikan dengan kualifikasi apa pun akan baik, istri tidak salihah, dikombinasikan dengan kualifikasi apa pun akan buruk.

Kesalihan adalah kesanggupan untuk bertindak benar dalam berbagai situasi. Bertindak benar ketika dalam kekurangan, bertindak benar ketika marah, bertindak benar ketika dalam kecukupan, dan lain-lain.

Contoh kombinasi istri salihah dengan kualifikasi lain yang positif :
Salihah cantik, menyenangkan suami dan tetap dapat menempatkan diri dengan baik.
Salihah kaya, dapat membantu suami dan tetap menghormati kedudukan suami.
Salihah nasab baik, membanggakan suami dan tetap menghormati suami.
Salihah pintar, dapat bertukar pikiran dengan suami dan tetap menghormati pendapat suami.

Contoh kombinasi istri salihah dengan kualifikasi lain yang negatif:
Salihah wajah biasa, suami tenang, dan istri tidak banyak menuntut.
Salihah kurang mampu, sabar, tidak banyak keinginan, sudah terbiasa dalam kekurangan.
Salihah kurang pintar, tunduk dengan apa yang diarahkan suami.

Sebaliknya, contoh kombinasi istri tidak salihah dengan kualifikasi lain yang positif :
Tidak salihah cantik, akan memperlakukan suami dengan semena-mena. Suami pun tidak dapat berbuat apa-apa karena takut kehilangan.
Maka khusus untuk kualifikasi cantik, bila ada seorang laki-laki yang merasa harus memiliki istri yang cantik, maka pastikan ia juga salihah.
Tidak salihah kaya, akan memperbudak suami karena merasa kekayaan adalah miliknya.
Tidak salihah pintar, akan “ngelunjak” karena merasa lebih pintar dari suami.

Contoh kombinasi istri tidak salihah dengan kualifikasi lain yang negatif :
Tidak salihah miskin atau tidak salihah bodoh, menyulitkan suami dari berbagai aspek.

Maka istri tidak salihah akan menyulitkan suami dikombinasikan dengan kualifikasi apa pun.

Ada contoh kasus seseorang yang memiliki karir yang baik, namun ternyata setelah dicek kesehatannya, tingkat kolesterolnya cukup tinggi. Orang tersebut berhari-hari tidak bisa tidur karena khawatir dengan kondisi kesehatannya itu. Ketika diajak bicara, ternyata sebabnya adalah karena ia kurang dekat dengan Allah. Hidup memang menjadi serba rumit dan ruwet bila seseorang tidak salih.

Perbandingan ta’aruf dengan pacaran.
Apa bila dianalogikan dengan memilih produk, cara pemilihan yang terbaik adalah ketika emosi tidak terlibat. Sehingga bila kita akan membeli sesuatu, jangan membawa anak kecil, karena anak kecil akan sangat emosional.

Pada pacaran emosi terlibat, padahal kualifikasi belum terlihat secara jelas.
Pada ta’aruf kualifikasi dipilih dulu, baru kemudian emosi terlibat, yaitu ketika cinta jatuh ketika menentukan suka atau tidak suka pada saat khitbah.

Kembali dianalogikan dengan memilih produk, kita perlu melihat brosur terlebih dahulu. Begitu pula dengan proses ta’aruf, yang dilakukan dengan identifikasi kualifikasi terlebih dahulu. Penentuan suka atau tidak suka dilakukan ketika khitbah.
Bila kualifikasi sudah cocok, tetapi ternyata ketika khitbah tidak suka, maka dapat lebih mudah untuk dibatalkan.
Namun jika sudah terlanjur suka yang dilalui dengan metode pacaran, ketika ada kualifikasi yang tidak cocok, biasanya akan sulit untuk menentukan sikap karena sangat mudah untuk memberikan pembenaran.

Kembali dianalogikan dengan pemilihan barang. Barang dengan kualifikasi baik biasanya disimpan dengan baik dan tidak boleh disentuh. Sedangkan barang dengan kualifikasi kurang baik biasanya diletakkan di tempat terbuka, dapat dicoba berkali-kali sehingga akhirnya rusak walaupun tidak dibeli.

Maka pacaran sebetulnya menurunkan grade, karena bila dianalogikan dengan barang, statusnya seperti barang yang bisa dicoba dahulu sebelum dibeli. Padahal barang yang mahal biasanya hanya bisa dilihat dari brosur saja, jangankan menyentuh barang aslinya, melihat barang aslinya saja tidak bisa.

Ada contoh kasus ketika ada seorang Ayah yang tidak membolehkan anak perempuannya untuk pacaran, dan menyatakan bila ada laki-laki yang mendekati anak perempuannya, akan segera dinikahkan. Demikianlah yang selalu disampaikan oleh anak perempuannya itu kepada setiap laki-laki yang  mendekatinya, dan biasanya tidak ada yang berani mendekati. Sampai akhirnya ada yang datang, dan ternyata berani mendatangi ayahnya dan setuju untuk menikahi, dan ternyata memang memiliki kualifikasi yang baik.

Hikmah dari contoh kasus ini, dari sisi anak perempuan, harus dijaga sungguh-sungguh, bila ada yang mendekati harus menikah. Dari sisi laki-laki biasanya memang hanya yang benar-benar mampu yang berani untuk segera menikahi.

Maka sebetulnya proses pra nikah dengan ta’aruf dan khitbah ini sangat mirip dengan proses jual beli barang. Tahap pertama adalah pengecekan kualifikasi dengan proses ta’aruf. Bila merasa cocok, dilanjutkan dengan proses khitbah yaitu melihat barang, bila cocok bisa dilanjutkan dengan akad nikah.

Proses pengecekan kualifikasi atau ta’aruf secara teknis saat ini dilakukan dengan tukar menukar data dan informasi dari orang-orang sekitar calon tersebut. Dahulu biasanya dilakukan dengan ayah yang benar-benar mengikuti seluruh kegiatan calon menantunya dan memberikan penilaian langsung dari pengamatan itu. 

Proses ini akan dipermudah bila dapat dibangun lingkungan yang baik. Seperti bila ada pasar atau mal dengan barang yang sudah bisa dipastikan baik dan bermerek, maka proses pemilihan dapat dilakukan dengan lebih mudah, karena kualitasnya sudah dapat dipastikan baik. Di masa sahabat dan salafus salih, proses mencari pasangan sangat mudah. Karena lingkungan saat itu terjaga dengan sangat baik dan dapat dikatakan bahwa semua muslim memiliki  kualitas keislaman yang baik.

Saat ini lingkungan belum terbangun dengan baik, maka proses pencarian menjadi lama. Kita harus bekerja ekstra keras untuk memastikan kualifikasi. Karena ada kalanya yang terlihat salih dan salihah, bisa jadi memang benar-benar salih dan salihah, bisa juga setengah bahkan seperempat salih dan salihah.

Ada yang terlihat salih dengan sangat menjaga shalat, tetapi tidak menghargai pasangan. Ada yang berjuang sungguh-sungguh untuk dakwah, tetapi menelantarkan anak. Ada yang sangat menjaga pelaksanaan sunnah, tetapi tidak menghormati mertua.

Maka saat ini ta’aruf menjadi satu-satunya jalan untuk proses pra nikah. Dan tugas kita memastikan bahwa kita semua dan keluarga menjalankan proses ta’aruf ini.

Karena kegagalan menjalankan proses pra nikah ini, akan menghasilkan kualifikasi pasangan yang kurang baik, dan secara umum mereka yang tidak bertindak benar kepada Tuhannya, akan bertindak tidak benar juga pada pasangannya.

Saat ini terdapat fenomena ada pasangan di mana suami terlihat biasa, namun istrinya terlihat salihah. Hal ini dapat terjadi karena dua hal, yaitu memang dari awal istrinya salihah, atau tadinya sama-sama biasa, namun istri taubat terlebih dahulu. Dan hal kedua ini akhir-akhir ini sangat dimungkinkan karena banyak istri yang dilarang untuk kerja oleh suaminya karena suaminya takut istrinya diganggu orang lain di kantor, kemudian istri mengisi waktu dengan mengantar anak ke sekolah, yang ternyata diisi dengan pengajian.

Di sisi lain, suami juga senang dengan istri salihah, karena biasanya semahal-mahal biaya istri salihah tidak semahal biaya istri tidak salihah. Misalnya istri salihah lebih senang ke pengajian daripada ke mal, dan sebagainya.

Proses setelah ta’aruf adalah khitbah, yang bila dianalogikan dengan jual beli barang, adalah proses melihat barang yang akan dibeli. Kedua calon pasangan sama-sama melihat.

Mereka yang pro pacaran biasanya akan berkata : Bagaimana bisa kenal bila tanpa pacaran? Bukankah kalau sekedar tukar data saja bisa bohong? Lalu bagaimana kalau tidak cinta?

Jawabannya adalah : Islam tidak mungkin tidak manusiawi.
Memang ada mereka yang ekstrim, bahkan sampai mengharamkan cinta. Padahal ini mengabaikan sisi kemanusiaan. Mereka memandang bahwa pernikahan adalah bagian dari perjuangan dakwah, sehingga tidak diperlukan cinta. Padahal kasih sayang, manja, cinta adalah cinta basyari yang diperlukan oleh manusia. Ada hadits yang mengatakan bahwa : Nikahilah wanita yang banyak anaknya dan besar kasih sayang / cintanya. Rasulullah pun menyampaikan citanya kepada Khadijah.

Justru sebaiknya adalah setelah proses khitbah, saat itulah cinta dijatuhkan.
Kesalahan dari mereka yang  mengharamkan cinta pada pasangan, adalah karena ayat idelogi digunakan untuk muamalah. Sehingga beragama menjadi terlalu keras. Padahal agama seharusnya lembut dan nyaman dalam kebenaran.

Setelah khitbah dan kedua pasangan menyukai pasangan masing-masing, segeralah menikah setelah ada uangnya. Sebagaimana pada jual beli barang, jika telah cocok, maka bayarkan uangnya.
Mahar dapat dipandang sebagai DP, sedangkan sisa pembayarannya adalah seluruh hidup yang ditanggung nantinya oleh suami. Dan akan ada uang mut’ah bila nanti terjadi perpisahan.

Dalam penyampaian data tidak boleh ada kebohongan, harus dicari parameter atau kriteria yang mewakili seluruh data. Misalnya untuk  mobil, bila mesinnya baik, maka dapat disimpulkan bahwa mobilnya baik. Tidak perlu membongkar keseluruhan mobil, yang artinya sama saja merusak mobilnya.

Bila ada hal yang di luar normal, harus disampaikan.

Sebetulnya sifat seseorang dapat dipelajari dari wajah dan telapak tangannya, sehingga proses khitbah sebetulnya sudah cukup untuk mengenali sifat dan karakter calon pasangan. Karena wajah dan telapak tangan adalah representasi dari seseorang. Dari wajah dapat terlihat kecantikan, sifat, karakter, kemauan, bohong atau tidaknya, mata yang jujur atau tidak, sifat lembut dan tunduk atau tidak. Dari bahasa tubuh juga dapat diketahui karakter seseorang, misalnya dari cara memasuki ruangan dan cara duduk. Buku tentang ilmu mempelajari sifat manusia dari wajah dan telapak tangan ini ditulis oleh Fakhrur Rozi dalam bahasa Arab dan belum diterjemahkan ke dalam Bahasa Indonesia.


Maka ta’aruf dan khitbah adalah cara yang sangat efektif dan tidak merugikan salah satu pihak. Dari proses ini akan didapatkan pasangan yang sesuai kualifikasinya, karena bila kualifikasi kurang tepat, di masa pernikahan akan terjadi proses penataan yang terus menerus, tidak kunjung selesai. 

Friday, May 15, 2015

Kitab Al Adabul Mufrad 14-16

Kajian dzuhur disampaikan oleh Ustadz Ahmad Ridwan, Lc.

Kitab Al Adabul Mufrad berisi Akhlak dan Adab seorang muslim, kali ini sampai pada urutan ke 14.


Bagian ke 14 tentang Berbakti kepada Orang Tua.

Hadits Rasulullah kurang lebih sebagai berikut :
Pada suatu hari seorang sahabat Rasulullah menaiki tunggangan bersama Abu Hurairah, lalu sampai di Al Atiq (mudah-mudahan tidak salah dengar), di mana tempat itu adalah sebuah pasar kambing. Abu Hurairah memasuki tempat tersebut dan berteriak mengucapkan salam kepada ibunya, karena di sana adalah wilayah tempat ia tinggal. Ibunya menjawab salam tersebut, lalu Abu Hurairah menjawab kembali dengan  “Semoga Allah merahmatimu sebagaimana engkau merawatku ketika kecil”, dan ibunya menjawab kembali dengan, “Semoga Allah meridhaimu karena engkau telah berbakti.”

Hal ini menggambarkan interaksi Abu Hurairah dengan ibunya.
Padahal ibunya ini di awal adalah seorang kafir, yang berjanji tidak akan berteduh dan tidak akan makan dan minum sampai Abu Hurairah keluar dari Islam.

Lalu Abu Hurairah meminta kepada Rasulullah agar mendoakan kepada Allah agar memberikan hidayah bagi ibu Abu Hurairah.

Abu Hurairah pernah dipanggil oleh ibunya, dan beliau menjawab “Labbaik wa sa’daik”. Ini adalah jawaban terbaik terhadap sebuah panggilan, seperti jawaban atas panggilan haji dari Allah.
Namun kemudian Abu Hurairah merasa bahwa ia telah bersuara lebih tinggi dari ibunya, maka ia pun ber-istighfar. Maka Abu Hurairah memenuhi panggilan ibunya, dan setelah selesai ia pergi memerdekakan 2 orang budak sebagai pengganti dosa karena mengangkat suara lebih tinggi.

Dalam surat Luqman, Luqman berkata bahwa seburuk-buruk suara adalah suara keledai. Dan suara yang lebih tinggi dari suara orang tua adalah lebih buruk dari itu.

Seorang Ulama Hadits, Zubhi, mengatakan bahwa Abu Hurairah pernah menunda haji karena berbakti  pada orang tua.

Abu  Hurairah nama sebenarnya adalah Abi Abdu Umar, yang sebelum muslim bernama Abi Syams, yang setelah muslim diubah oleh Rasulullah menjadi Abdullah.
Abu Hurairah artinya laki-laki yang menyukai anak kucing. Dikisahkan suatu hari Abu Hurairah membawa seekor anak kucing di dalam tangan gamisnya ketika sedang menggembalakan kambing.

Abu Hurairah masuk Islam di tahun 6-7H, dan 4 tahun bertemu Rasulullah.
Beliau adalah perawi hadits terbanyak, karena senantiasa mengikuti Rasulullah, kecuali pada waktu perang.
Abu Hurairah adalah salah satu sahabat yang jarang ikut perang.

Abu Hurairah termasuk kategori ahlus suffah, yang tinggal di masjid.
Awalnya masjid tidak beratap, kecuali hanya di bagian tempat imam dan beberapa shaf depan. Ketika kiblat berpindah, maka bagian depan ini menjadi bagian belakang masjid, dan di sinilah Abu Hurairah tinggal.

Beliau sangat zuhud, tidak memiliki banyak uang, dan mengandalkan hidupnya melalui doa kepada Allah. Di periode Muawiyah bin Abu Sufyan beliau ditunjuk menjadi gubernur.

Bila Abu Hurairah sedemikian berbaktinya kepada orang tuanya padahal orang tuanya sebelumnya musyrik, maka kita lebih-lebih lagi, karena orang tua kitalah yang mengajarkan Islam kepada kita.

Kisah lain adalah tentang Muhammad Ibnul Munkadir dan adiknya, Umar Ibnul Munkadir.
Muhammad Ibnul Munkadir berkata, “Aku bermalam di rumah ibuku dan semalam suntuk memijat kaki ibuku. Sedangkan Umar, sepanjang malam melakukan shalat tahajjud. Dan aku tidak mau pahalaku ditukar dengan pahala Umar, karena sesuai Al Isra 23, setelah mentauhidkan Allah, selanjutnya adalah berbuat baik kepada kedua orang tua.

Kisah lain adalah Ibu Abdullah bin Mas’ud, yang di suatu malam meminta kepada Abdullah bin Mas’ud untuk mengambilkan air. Karena cukup lama, akhirnya ibu beliau tertidur. Abdullah bin Mas’ud berkata, “Aku lalu berdiri di samping ibuku. Jika aku lelah, aku duduk. Bila aku mengantuk ketika aku duduk, aku kembali berdiri. Sampa tiba menjelang waktu subuh, ibuku bangun, lalu mengambil air yang aku bawa dan meminumnya.”

Kisah lain adalah Kihmiz ibn Yazid, seorang ulama yang sering menggelar kajian di rumahnya. Sampai suatu hari ibunya berkata bahwa beliau tidak menyukai teman-teman beliau yang sering datang menghadiri kajian. Maka ketika teman-temannya datang, mengucapkan salam, Kihmiz menjawab salam dan langsung berkata “Irjiu, pergilah”. Teman-temannya bertanya, “Mengapa?” Kihmiz menjawab, “Ibuku tidak suka dengan teman-temanku.” Mereka pun pergi.

Kisah lain adalah Abdullah bin Abbas, ketika ada seseorang yang membunuh wanita yang menolak pinangannya. Kepada orang tersebut, Abdullah bin Abbas bertanya, “Apakah ibumu masih hidup?” Orang tersebut menjawab, “Tidak”. Sahabat yang lain bertanya, “Mengapa engkau menanyakan hal itu wahai Abdullah bin Abbas?” Abdullah bin Abbas menjawab, “Sebaba aku tak tahu perkara lain yang lebih baik daripada bakti anak kepada orang tua.”


Bagian ke 15 tentang Durhaka kepada Orang Tua

Dari Abdurrahman bin Abi Baqrah, Rasulullah bersabda :
Maukah aku kabarkan dosa paling besar (diucapkan Rasulullah 3 kali), yaitu syirik kepada Allah, durhaka kepada orang tua (lalu Rasulullah berdiri dari yang sebelumnya duduk), dan ketahuilah, kesaksian dusta. Rasulullah mengulang-ulang terus menerus sampai kami berharap agar beliau diam.

Rasulullah mengulang-ulang karena mengingatkan atas dosa yang paling besar tersebut, yang seringkali dianggap remeh. 

Melihat contoh-contoh kisah bakti para sahabat kepada orang tuanya, bila dibandingkan dengan masa kini, misalnya pada contoh Kihmiz bin Yazid, mungkin bila kita mengalami hal yang sama, kita akan bertanya, “Memangnya kenapa Bu?” Dan kemudian ketika teman-teman kita datang, kita malah pergi dengan mereka.

Perkataan dusta seringkali dilakukan pada humor. Ketika kita berdusta agar orang-orang tertawa dengan humor yang kita sampaikan.

Padahal Rasulullah bersabda : “Aku jamin surga bagi mereka yang meninggalkan perdebatan walaupun benar, mereka yang meninggalkan canda yang berdusta.”

Salah satu perawi hadits tentang durhaka kepada orang tua di atas (maaf namanya tidak tertangkap) adalah seorang hafizh hadits, yang hafal minimal 100.000 hadits, lengkap dengan sanadnya. Di masa sekarang sepertinya sudah tidak ada lagi hafizh hadits seperti ini.

Di zaman yang maju ini, kecanggihan berbagai peralatan dan gadget menyebabkan hati kita menjadi keras. Bila ada yang sering berkata kasar dan memiliki hati yang keras, cobalah untuk mengevaluasi lagi bagaimana interaksi dengan gadget. Perbaiki interaksi dengan anak dan orang tua. Perbanyak sentuhan pada anak, sentuhan pada orang tua, di tangan, badan, dan kakinya. Di sanalah ada rahmah antara anak dan orang tua.

Pelajaran dari Abu Hurairah, kita jangan sampai mengangkat suara kita kepada orang tua. Bila orang tua kita pendengarannya sudah melemah, tetap rendahkan suara kita, gunakan bahasa isyarat untuk membantu, atau berbisik kepada orang tua.


Bagian ke 16 – Banyak Bertanya & “Katanya”

Pada hadits ini, Al Mughirah diminta oleh sahabat, “Tuliskan apa yang kau dengar dari Rasulullah”, Al Mughirah lalu mendikte, “Aku mendengar Rasulullah berkata, janganlah kalian banyak “sual” (meminta atau bertanya) dan Rasulullah melarang “qila waqal” (konon, katanya).

Berkaitan dengan Muawiyah bin Abi Sufyan. Khawarij menganggap kafir karena beliau menentang kepemimpinan Ali bin Abi Thalib. Padahal bagi ahlus sunnah, beliau adalah salah satu sahabat yang diridhai. Bahkan dalam salah satu hadits, Rasulullah berkata, semoga Allah mengampuni orang yang menyerang Konstantinopel, yang dimaksud adalah Muawiyah bin Abi Sufyan yang kemudian dilanjutkan oleh anaknya, Yazid bin Muawiyah.

Al Mughirah bin Syurbah adalah sahabat Rasulullah yang memiliki budak Abu Lu’lu’ yang kemudian menikam Umar bin Khattab.

Dalam hadits tersebut Rasulullah melarang anak banyak meminta pada orang tua, termasuk juga meminta kepada orang lain. Pada hadits lain dikatakan bahwa orang yang sering meminta pada orang lain, di akhirat nanti wajahnya tidak berdaging.

Perumpamaan lain untuk keburukan di akhirat misalnya, orang yang tidak adil kepada istri-istrinya, di akhirat bahunya akan miring sebelah. Yang lain lagi, orang yang mendahului imam, di akhirat kepalanya akan menjadi kepala keledai.

Hendaklah kita tidak bertanya, yang dengan pertanyaan itu, orang akan mencibir kepada kita.
Atau seperti Bani Israil ketika mendapat perintah untuk menyembelih sapi.

Di akhirat nanti, umurnya digunakan untuk apa, ilmunya digunakan ke mana, dan khusus untuk harta, diperoleh dari mana dan digunakan ke mana.

Berkaitan dengan “konon dan katanya” hendaklah kita menghindarkan mendengarkan berita yang belum jelas kepastiannya, seperti pada infotainment.


Hadits untuk Makanan yang Jatuh


Monday, May 11, 2015

Hadits Wasiat Rasulullah kepada Abu Hurairah

Ceramah dzuhur disampaikan oleh Ustadz Abdul Muhit

Ceramah ini tentang sebuah hadits yang diriwayatkan oleh Bukhari, Rasulullah mewasiatkan 3 hal kepada Abu Hurairah :
“Rasulullah SAW mewasiatkan kepadaku 3 perkara: puasa 3 hari setiap bulan, 2 rakaat shalat dhuha, & shalat witir sebelum tidur” (HR. Bukhari Muslim)

Abu Hurairah memiliki nama asli Abdurrahman bin Sakhr, yang masuk Islam pada perang Khaibar. Setelah masuk Islam, beliau senantiasa menyertai Rasulullah. Beliau juga didoakan oleh Rasulullah. Beliau meriwayatkan hadits paling banyak yaitu 5300 hadits. Beliau wafat pada tahun 57H di Madinah.

Hadits diawali dengan perkataan Abu Hurairah, “berkata kekasihku”, yang dimaksud adalah Rasulullah.
Di hadits lain, Rasulullah pernah berkata bahwa “bila aku memiliki kekasih, kekasihku adalah …(maaf tidak berhasil dicatat, kurang jelas terdengar)”.
Hal ini tidak bertentangan, karena yang dimaksud Rasulullah pada hadits tersebut adalah anggapan Rasulullah tentang siapa yang menjadi kekasihnya, sedangkan pada perkataan Abu Hurairah, adalah anggapan Abu Hurairah bahwa Rasulullah adalah kekasihnya.

Wasiat pertama adalah shaum 3 hari setiap bulan.

Apakah harus ayyamul bidh (shaum pada tanggal 13, 14, 15 setiap bulan hijriyah), atau boleh tanggal lain?
Boleh melaksanakan di awal, di pertengahan, atau di akhir bulan hijriyah. Pelaksanaannya boleh berurutan ataupun tidak. Namun yang utama adalah ayyamul bidh.

Mana yang lebih utama shaum Senin Kamis atau 3 hari tiap bulan? Dari sisi jumlah, maka lebih baik shaum Senin Kamis, karena ada 8 hari dalam sebulan.

Wasiat kedua adalah shalat dhuha.

Minimal 2 rakaat, maksimal 8 atau tidak terbatas.

Satu hadits mengatakah bahwa setelah fathu makkah (penaklukan kota Makkah), seorang sahabat melihat Rasulullah mandi, dan selesai mandi beliau shalat 8 rakaat, yaitu shalat Dhuha (hadits dari Ummu Hani (mudah-mudahan tidak salah dengar)).

Hadits lain mengatakan, Aisyah RA melihat Rasululah shalat dhuha 4 rakaat dan kemudian menambahkan dengan jumlah yang masya Allah (sangat banyak) (HR Muslim).

Shalat dhuha disunnahkan untuk dikerjakan setiap hari.
Dari Abu Dzar, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda : “Pada setiap persendian kalian harus dikeluarkan sedekahnya setiap pagi; Setiap tasbih (membaca subhanallah) adalah sedekah, setiap tahmid (membaca Alhamdulillah) adalah sedekah, setiap tahlil (membaca Lailaha illallah) adalah sedekah, setiap takbir (membaca Allahu Akbar) adalah sedekah, amar bil ma’ruf adalah sedekah, nahi ‘anil munkar adalah sedekah. Semua itu dapat terpenuhi dengan (shalat) dua rakaat yang dilakukan di waktu Dhuha.” (HR. Muslim, no. 1181)

Shalat dhuha sudah dapat dilakukan 15 menit setelah matahari terbit.
Namun, disarankan sebagaimana pada hadits yaitu :
”Shalat para Awwabin adalah ketika anak onta mulai kepanasan.” (HR. Muslim 748).
Maka ini adalah sekitar jam 9 atau 10 pagi.
Sehingga bila sedang tidak ada pekerjaan atau tugas di kantor, maka upayakan untuk mengakhirkan shalat dhuha sampai jam 9 atau 10 pagi.
Namun jika ada tugas di jam tersebut, karena secara fiqih prioritas, tugas yang merupakan kewajiban harus didahulukan dibandingkan dengan dhuha yang bersifat sunnah, maka boleh mengerjakan shalat dhuha di waktu yang lebih awal.

Wasiat ketiga adalah shalat witir sebelum tidur.

Rasulullah senantiasa melakukan shalat witir walaupun sedang safar (dalam perjalanan).
Bila ada kemungkinan tidak bisa bangun di akhir malam, maka lakukan shalat witir sebelum tidur.
Dalam hadits disebutkan bila khawatir tidak dapat bangun di akhir malam, hendaklah shalat witir di awal malam. Bila yakin dapat bangun di akhir malam, maka shalatlah witir di akhir malam. Sesungguhnya shalat di akhir malam masyhudah, atau disaksikan malaikat yang bergantian turun memberikan kebaikan.

Rasulullah menjadikan witir penutup shalat malam.
Bila sebelum tidur sudah melakukan shalat witir, maka sesudah shalat malam tidak perlu mengulang shalat witir.

Aisyah mengatakan bahwa Rasulullah pernah melaksanakan witir di seluruh waktu, di awal malam, di  pertengahan malam, dan di akhir malam.

Hendaklah witir dilaksanakan dalam keluarga.
Dalam sebuah hadits dari Aisyah dikisahkan Rasullah shalat di malam hari, dengan Aisyah tidur membujur di depan Rasulullah. Ketika tinggal shalat witir, Rasulullah membangunkan Aisyah dan berkata, “Bangunlah dan laksanakan witir.” Lalu Aisyah melaksanakan shalat witir.

Bagi mereka yang membiasakan shalat di masjid, hendaklah melakukan shalat sunnah di rumah, misalnya shalat rawatib, dan shalat sunnah lainnya.
Hadits nya menyatakan, “Shollu ayyuhannas fii buyuutikum”, Wahai manusia, shalatlah kalian di rumah-rumah kalian. Maka ini berlaku bagi laki-laki maupun perempuan.

Janganlah menjadikan rumah sebagai kuburan, yaitu tidak pernah didirikan shalat. Dan agar di rumah dijadikan kebaikan.

Shalat hendaknya berpindah tempat. Amr bin Atho’ pernah shalat sunnah setelah shalat Jum’at di masjid. Muawiyah lalu memanggil dan meminta agar hal tersebut jangan diulangi lagi, dan hendaklah bila selesai shalat Jum’at lalu keluar dan shalat sunnah di rumah.






Tuesday, May 5, 2015

Memahami Hukum Wajib

Ceramah Dzuhur disampaikan oleh Ustadz Syaiful Bahri, Lc.

Wajib adalah hal yang dituntut secara tegas oleh Allah untuk dilakukan oleh manusia. Maka hal yang bersifat Wajib harus dilakukan, pelakunya mendapat pahala, dan yang tidak melakukan menjadi berdosa.

Pembagian Wajib berdasarkan Waktu :

Pertama, Muwassa’ yang berasal dari kata Waasi’ yang artinya luas.
Muwassa’ artinya waktunya terbentang luas. Rentang waktu yang Allah berikan lebih luas daripada waktu untuk melaksanakan ibadah tersebut. Sehingga yang dalam waktu yang Allah berikan, seseorang dapat mengerjakan ibadah lain yang sejenis.

Misalnya shalat, bersifat muwassa’.
Shalat dzuhur dapat dikerjakan sejak adzan dzuhur sampai dengan sekitar jam 3.
Di dalam waktu shalat dzuhur, seseorang dapat melakukan shalat lain misalnya shalat gerhana, shalat syukrul wudhu, shalat istisqa, dll.

Contoh lain adalah Qadha Puasa Ramadhan bersifat muwassa’, dapat dilakukan sejak syawal sampai sya’ban tahun berikutnya.

Kedua, Mudhayyaf, yang berasal dari kata Dhayyifun, yang artinya sempit.
Mudhayyaf artinya rentang waktunya sempit. Rentang waktu yang diberikan dan waktu untuk menjalankan ibadahnya sama panjangnya. Sehingga dalam waktu tersebut tidak bisa dilakukan ibadah lain, hanya bisa melakukan ibadah itu saja.

Misalnya Puasa Ramadhan. Di bulan Ramadhan seseorang hanya bisa melaksanakan puasa Ramadhan, tidak bisa melaksanakan puasa lainnya.

Dampak dari pembagian hukum wajib berdasarkan waktu adalah pada pentingnya niat secara spesifik.

Contoh kasus :
Bila seseorang pada bulan Ramadhan berpuasa tanpa menyebutkan niat secara spesifik, sahkah puasanya?
Puasanya sah, karena Puasa Ramadhan bersifat Mudhayyaf, di bulan Ramadhan hanya bisa dilakukan Puasa Ramadhan, maka dengan niat yang tidak spesifik, akan dianggap sebagai Puasa Ramadhan.

Ketiga, Dzusyibhain, yaitu bersifat Muwassa’ tetapi juga Mudhayyaf.

Contohnya Ibadah Haji.

Muwassa’ karena Wajib dari Allah untuk waktu yang panjang sejak Syawal sampai Dzulhijjah, sekitar  3 bulanan.
Namun inti Ibadah Haji ada di tanggal 8-13 Dzulhijjah.

Efek Hukum Fiqih dari adanya Perbedaan Wajib dari Sisi Waktu

Pertama, Wajibkah seseorang untuk menentukan niat tertentu untuk suatu ibadah, atau cukup berniat secara umum?

Untuk Shalat, karena Shalat bersifat Muwassa’, maka melaksanakan wajib berniat dan menentukan niatnya, karena dalam waktu tersebut dapat dilakukan ibadah shalat lainnya.
Dan jika sudah terlanjur shalat padahal belum menetapkan niat secara spesifik, maka shalat harus diulang.

Bila bersifat Mudhayyaf, maka niat dapat dilakukan secara umum.

Untuk Puasa Senin Kamis, Daud, Ayyamul Bidh, walaupun sunnah tetapi bersifat Muwassa’, maka niat harus spesifik.

Dengan pembedaan ibadah menjadi bersifat Muwassa’ maupun Mudhayyaf, menyebabkan suatu ibadah dapat diberikan 2 pahala.

Misalnya untuk Shalat yang bersifat Muwassa’, bila seseorang melakukan shalat di awal waktu, maka ia mendapatkan pahala shalat dzuhur dan pahala shalat di awal waktu.
Bila ia tidak memiliki udzur syar’i namun menunda shalat dzuhur hingga jam 3 sore, maka dipertanyakan kelalaiannya, baginya dosa atas kelalaian tersebut.

Puasa Ramadhan bersifat Mudhayyaf, bagi yang melaksanakan mendapatkan 2 pahala yaitu pahala puasa Ramadhan dan fadhilah kemuliaan bulan Ramadhan.

Bila pada bulan Ramadhan seseorang berniat untuk puasa nadzar, apakah puasanya sah?
Puasanya tidak sah, karena puasa yang dibolehkan dalam bulan Ramadhan hanya puasa Ramadhan. Dan niat puasa nadzar-nya tidak bisa diubah menjadi puasa Ramadhan.

Kedua, bila seseorang meninggalkan kewajiban tanpa udzur kemudian wafat sebelum melaksanakan kewajiban tersebut, apakah ia berdosa?

Misalnya seseorang berniat shalat asar di rumah, namun di perjalanan ke rumah ia mengalami kecelakaan lalu wafat.
Dari segi waktu, karena shalat bersifat Muwassa’, maka ia memang diperkenankan untuk menunda shalat karena waktunya memang masih ada, dan ia memang sudah berniat untuk shalat. Sehingga ia tidak berdosa karena tidak shalat.
Namun dosa baginya karena kelalaian menunda shalat yang sebenarnya bisa dilakukan di awal waktu.

Misalnya seseorang belum meng-qadha puasa Ramadhan, lalu sebelum meng-qadha ia wafat. Apakah berdosa? Apakah wajib dibadalkan?

Meng-qadha puasa bersifat Muwassa’, sehingga ia tidak berdosa bila menundanya, selama ia memang berniat untuk melakukannya. Bila ia wafat, maka ia berhutang kepada Allah. Dosanya bukan karena tidak meng-qadha, melainkan karena kelalaiannya menunda ibadah yang bisa ia lakukan segera. 

Apakah perlu dibadalkan?
Sebagian ulama berpendapat bahwa karena waktunya panjang, dan ia sebenarnya sudah berniat, maka ia tidak berdosa karena tidak melaksanakan, sehingga tidak  perlu dibayarkan.
Ada hadits yang menyatakan bahwa bila seseorang mati dan punya hutang puasa hendaklah walinya membayarkan.
Yang dimaksud dalam hadits ini adalah hutang nadzar.
Sebab puasa Ramadhan diwajibkan oleh Allah, bila tidak dilaksanakan hutangnya kepada  Allah.
Sedangkan puasa nadzar diwajibkan oleh orang itu sendiri, hutang inilah yang harus dibadalkan walinya.

Shalat tidak dibadalkan karena bersifat Muwassa’, luas waktunya.

Bagaimana dengan membadalkan haji?
Ibadah haji bersifat kedua-duanya yaitu Muwassa juga Mudhayyaf.

Bila pada suatu waktu seseorang sudah memiliki kecukupan harta dan ilmu, maka pada waktu tersebut sudah jatuh baginya kewajiban haji. Bila hingga wafat ia belum sempat menunaikan ibadah haji, maka dibadalkan oleh keluarganya dengan mengambil dari harta yang ditinggalkannya.


Bila seseorang seumur hidupnya tidak mampu, maka tidak jatuh baginya kewajiban untuk berhaji, maka tidak perlu dibadalkan. 

Thursday, April 9, 2015

Cahaya Kematian

Dicopy paste dari materi yang disampaikan oleh Ustadzah Sinta Santi.

Jika berbicara mengenai kematian, maka pastilah semua orang yang berakal kurang menyukainya. Jika bisa, manusia ingin hidup selamanya. Oleh karena itulah, manusia membenci hal-hal yang dapat menjadi pembinasa bagi kehidupannya, termasuk kematian.

 “Dan sungguh kamu akan mendapati mereka, manusia yang paling loba kepada kehidupan (di dunia), bahkan (lebih loba lagi) dari orang-orang musyrik. Masing-masing mereka ingin agar diberi umur seribu tahun, padahal umur panjang itu sekali-kali tidak akan menjauhkannya daripada siksa. Allah Maha Mengetahui apa yang mereka kerjakan.” QS 2:96.

“Semua yang ada di bumi itu akan binasa. Dan tetap kekal Dzat Tuhanmu yang mempunyai kebesaran dan kemuliaan” (ar-Rahman: 26-27).

“Katakanlah, ‘Sesungguhnya kematian yang kamu lari daripadanya, maka sesungguhnya kematian itu akan menemui kamu, kemudian kamu akan dikembalikan kepada (Allah), yang mengetahui yang ghaib dan yang nyata, lalu Dia beritakan kepadamu apa yang telah kamu kerjakan."(al-Jumu’ah: 8).

Kematian pasti akan terjadi dan akan menimpa semua makhluk yang bernyawa. Akan tetapi kapan kematian atau ajal itu akan terjadi, semua makhluk tidak memiliki pengetahuan tentangnya. Karena ia merupakan misteri dan rahasia Ilahi. Oleh karenanya, manusia yang cerdas akan selalu mengevaluasi diri dan melakukan persiapan untuk hari keberangkatannya.

“Yang mengikuti si mayyit ada tiga perkara; keluarga, harta dan amalnya. Yang dua kembali dan yang masih tetap (bersamanya) hanya satu. Keluarga dan hartanya kemabali dan sementara amalnya kekal bersamanya.” Muttafaqun ‘Alaih.

“Orang yang cerdas/kuat (mensikapi hidup) adalah yang selalu menghisab dirinya dan beramal untuk bekal setelah mati. Orang yang lemah adalah yang mengekor hawa nafsunya dan berandai-andai terhadap Allah.” HR At-Tirmidzi.

Ada Empat Perenungan Seputar Kematian :

Pertama, Waktu kedatangannya yang tidak diketahui.

Kekhawatiran akan datangnya sang tamu yang tak diundang ini  hendaknya terus dihayati dan dirasakan setiap saat. Hal ini disebabkan waktu kedatangannya yang ghaib, sehingga diperlukan kewaspadaan yang terus menerus. Hal yang berbeda tentu akan terjadi apabila sebelumnya seseorang itu tahu kapan waktu kedatangannya, dan atau diberitahu kapan ia  akan datang.  Hal ini tentu akan menyebabkan seseorang itu mempersiapkan kedatangannya.

“Sesungguhnya Allah, hanya pada sisi-Nya sajalah pengetahuan tentang Hari Kiamat;  dan  Dia-lah Yang menurunkan hujan, dan mengetahui apa yang ada dalam rahim.  Dan tiada seorang pun yang dapat mengetahui (dengan  pasti) apa  yang  akan  diusahakannya  besok  Dan tiada seorangpun yang dapat mengetahui di bumi mana dia akan  mati.  Sesungguhnya  Allah  Maha Mengetahui lagi Maha Mengenal”  (Luqman: 34).

Kedua, Kematian merupakan sudden death status seseorang, apakah ia meninggal sebagai seorang mukmin atau sebaliknya.

Kehadiran setan pada saat menjelang kematian seorang manusia sangatlah berbahaya. Sebab, hal inilah yang menjadi tolok ukur amal seseorang. Dalam sebuah riwayat Rasulullah saw. pernah bersabda, “Amal itu ditentukan di saat penutupannya.” Maksud dari hadist ini adalah keseluruhan amalan seseorang akan dinilai pada saat kematiannya atau bagaimana ia mengakhiri hidupnya. Disinilah setan bermain. Ia ingin setiap muslim atau mukmin yang sedang menghadapi kematiannya, akhirnya mati dalam keadaan kufur.

Ketiga, Mewaspadai Su’ul Khatimah.

Dalam sebuah riwayat, Rasulullah saw. bersabda, “Sesungguhnya seorang hamba beramal dengan amalan ahli surga, hingga jarak antara ia dengan surga hanyalah sejengkal. Kemudian, berlakulah ketentuan Allah atas dirinya, dan  ia pun beramal dengan amalan ahli neraka, yang menyebabkannya terjerumus ke dalamnya.”

Setiap muslim hendaknya senantiasa mewaspadai hal ini, hingga lahirlah dalam dirinya rasa kekhawatiran jika hal tersebut menimpanya. Hal ini akan mendorongnya untuk lebih mengontrol perilakunya, dan menimbulkan rasa harap-harap dan cemas terhadap Allah SWT. Rasulullah  saw. mengajarkan satu doa kepada kita agar terhindar dari akhir yang buruk itu, “Ya Allah, jadikanlah sebaik-baik umurku pada akhirnya, sebaik-baik amalku pada penghabisannya, dan sebaik-baik hariku pada saat aku berjumpa dengan-Mu.”

Keempat; Beratnya Menghadapi Sakratul Maut

Al-Qur`an menggambarkan keadaan sakratul maut ini dalam surat al-Qiyamah, ayat 29 dengan ungkapan, “Wal taffatis saaqu bissaaqi”, yang artinya adalah ‘syiddatul baalighah ‘indalmauti’ atau kedahsyatan, tekanan, ketakutan, kesakitan, himpitan, dan berbagai keadaaan dan perasaan yang tidak enak, semua  ini bercampur aduk menjadi satu di saat menjelang kematian. Bahkan, menjelang wafatnya, Rasulullah saw. pun merasakan beratnya menghadapi sakratul maut. Aisyah ra. berkata, “Rasulullah saw. sampai membasuh wajahnya dengan air sambil berkata, “Tiada tuhan melainkan Allah, sesungguhnya pada kematian itu ada sakaratnya.”

Cahaya Kematian ada Empat :

  • Amal Saleh, Segala ucapan dan perbuatan seseorang yang diridhai dan dicintai Allah SWT, baik yang berkaitan dengan dimensi Aqidah, Ibadah, mu’amalah, sulukiah dan amal-amal kebaikan lainnya.
  • Sedekah Jariah, Sedekah yang bersifat permanen dan terus menerus pemanfaatannya atau yang disebut dengan waqaf abadi seperti tanah, bangunan, pekarangan, usaha (hotel, mini market, warnet dll), uang tunai dll.
  • Ilmu Yang Bermanfaat, Ilmu yang kita ajarkan kepada orang lain dan selanjutnya ia melaksanakannya, mengembangkannya dan mengajarkannya kepada yang lain. Baik ilmu tersebut ilmu agama maupun ilmu pengetahuan umum yang bermanfaat bagi kehidupan manusia baik di dunia maupun di akhirat.
  • Anak Saleh Yang Berdo’a Untuknya, Anak-anak kita yang terdidik dan terbina yang senantiasa taat terhadap nilai-nilai kebenaran Islam, selalu berbuat kebaikan dan mendo’akan kita setelah wafat kita.

 Semoga cahaya-cahaya kematian itu milik kita.

Monday, March 30, 2015

Orang Tua, Terapis Terbaik Anak

Kajian Muslimah di kantor kali ini diisi oleh Ustadzah Kodariyah. 

Ada beberapa kasus di sekolah yang cukup fatal bagi anak-anak karena orang tua kurang memahami karakter dan apa yang mereka inginkan.

Contoh kasus pertama adalah anak yang tidak ingin hidup lagi, yang ketika digali lebih lanjut, apa yang ingin ia dengar dari ibunya hanyalah “Mama bangga dengan kamu”. Sebuah kalimat yang sederhana tetapi ternyata berdampak signifikan.

Contoh kasus kedua adalah anak yang begitu tidak suka dengan ayahnya bahkan sempat tercetus bahwa ia ingin ayahnya mati saja. Setelah digali lebih lanjut ternyata ayahnya sering mengatakan “Ayah kecewa denganmu”, sehingga anak merasa tidak berarti. Dari sisi lain, ayahnya hanya merasa pernah mengatakan itu satu kali saja. Barangkali memang benar hanya satu kali, atau benar bahwa sering, tetapi yang terpenting, ternyata dampaknya fatal.

Setiap tahap perkembangan ada tugas yang harus dilakukan, yang bila tidak dilakukan maka akan seterusnya.

Untuk anak 3 tahun, sudah waktunya diperkenalkan dengan konsep benar salah untuk pembekalan hati nurani. Juga perbedaan jenis kelamin.

Anak jalanan, bagaimana pun pembinaan dilakukan kepadanya, tetap sulit untuk ditanamkan tentang moral dan nurani. Hal ini akibat God Spot tidak pernah disentuh sejak kecil. Sehingga mereka tidak merasa bersalah melakukan berbagai pelanggaran.

Berkaitan dengan keberagamaan, target untuk anak-anak bukan sekedar bisa melaksanakan, tapi suka melaksanakan. Jadi bukan sekedar bisa shalat, bisa puasa, bisa membaca Al Qur’an, tetapi suka shalat, suka puasa, dan suka membaca Al Qur’an. Bila sudah demikian, dalam pembinaannya nanti, anak akan mudah untuk diluruskan.

Target Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD) sebetulnya bukan calistung (membaca, menulis, berhitung), tetapi kemandirian anak untuk hal yang berkaitan dengan dirinya, seperti makan dan mandi. Bila ibu membuat anak serba terlayani, anak akan menjadi tidak mandiri. Tentunya dalam proses, akan ada situasi yang belum sempurna, biarkan saja dulu dia melakukannya, lalu orangtua membantu setelah selesai jika masih ada yang belum sempurna.

Hal yang penting juga bagi anak di PAUD adalah sosialisasi, agar anak tidak takut bertemu dengan orang baru. Ajak anak pergi ke pertemuan keluarga dan keramaian, agar terbiasa bertemu dengan orang baru. Seringkali, pada hari-hari pertama sekolah, ada anak yang terus ingin ditemani ibunya. Di satu sisi anak tidak terbiasa bertemu dengan orang baru, di sisi lain ibu juga sering khawatir dengan anaknya, dan hal ini bisa dirasakan oleh anak.

Ibu boleh khawatir, tapi jangan sampai ketahuan anak. Ibu boleh kepo, tapi jangan sampai ketahuan anak :-)

Di usia balita juga anak sering banyak bertanya. Orang tua harus menyediakan waktu untuk menjawab seluruh pertanyaan itu. Hal ini adalah tahap perkembangan kreativitas. Jangan distop, jangan ditolak.

Usia bermain harus tuntas. Bahkan untuk anak usia bermain, harus dipastikan bahwa hari itu dia sudah bermain. Karena dalam bermain, anak juga bisa belajar.
Kepandaian bergaul adalah bekal untuk kecerdasan emosi. Agar anak tahan banting dalam hidup. Mampu menghadapi berbagai jenis karakter orang.

Memasuki masa remaja, ada beberapa anak yang di masa SD cukup mudah dalam pengasuhannya, mulai banyak masalah ketika memasuki usia SMA. Di saat ini anak perlu pendampingan.

Orang tua perlu mengenali karakter tiap anak, dan kita perlu bersikap berbeda kepada anak yang berbeda.

Mengenali karakter anak dapat diawali dari mengamati apa yang anak suka dan tidak suka, setelah itu bangun komunikasi.

Ketika anak sedang sedih, kita jangan banyak menasihati. Tunggu sampai anak ceria, baru kita bisa banyak bicara.
Jika anak kita banyak bercerita, sungguh itu adalah karunia, artinya kita sebagai orang tua dapat dikatakan sukses membangun komunikasi.

Anak yang sulit bercerita, salah satu sebabnya adalah karena anak sering dimarahi ketika jujur.
Bedakan saat untuk mendengar dan saat untuk bicara. Buat anak nyaman, jadikan anak sahabat kita. Ketika dia bercerita, terima dan berikan respon. Jangan berikan nasihat saat itu juga. Pada otak tengah ada system limbic. Ketika emosi senang, system limbic terbuka, nasihat bisa masuk dan akan melekat kuat. Ketika emosi negative, system limbic akan tertutup.

Ketika anak bermasalah, dengarkan saja dulu, baca bahasa tubuhnya, biarkan dia mengeluarkan pikirannya, peluk, berikan senyuman, berikan pujian.

Hypnotherapi dapat digunakan kepada anak ketika menjelang tidur. Berikan kata-kata positif seperti, “Selamat tidur Nak, besok kamu akan bangun dengan segar untuk solat subuh, dan siap untuk berangkat ke sekolah.”

Metode hypnotherapi yang sebetulnya sangat efektif yang sering digunakan orang tua dahulu tetapi mulai dilupakan oleh orang tua sekarang adalah mendongeng. Mendongeng sangat efektif untuk menanamkan nilai-nilai ketika anak-anak menjelang tidur. 

Memberikan nasihat juga berikan dalam kata-kata positif, misalnya “Nak, nanti di sekolah main sama anak-anak yang baik ya” dan bukan “jangan main sama anak yang nakal.”

Sesi Tanya Jawab :

1.     Berkaitan dengan anak yang perlu pendampingan orang tua untuk menghadapi masalah, bagaimana jika anak sekolah berasrama atau pesantren?

Untuk anak yang akan dimasukkan ke pesantren atau sekolah berasrama, pada umumnya usia yang tepat adalah usia SMA, ketika anak memang sudah sampai usianya menjauh dari orang tua.
Yang perlu dipastikan adalah sekolah pesantren atas keinginannya sendiri. Bila sebenarnya adalah keinginan orang tua, orang tua perlu mengajak bicara agar keinginan orang tua itu menjadi keinginan anak.

Jelaskan manfaatnya, observasi ke beberapa lokasi, biarkan anak memilih sendiri, tanyakan kesiapannya, dan jika sudah sekolah berasrama, seringlah ditengok.
Yang penting bagi anak adalah anak bahagia dengan hidupnya.

2.       Untuk anak laki-laki yang sudah cukup besar, biasanya sudah merasa canggung jika dipeluk ibunya, bagaimana menyikapinya?

Kasih sayang dapat disampaikan melalui ekspresi wajah, dengan belaian standar, tatapan hangat, dan ucapan, “Mama bangga denganmu Nak”. Anak akan menjadi kuat, merasa dirinya eksis, dan berani menghadapi bullying.

3.       Ada anak yang ke pesantren dengan keinginannya sendiri karena temannya banyak yang ke pesantren, bagaiman jika Ibunya justru yang tidak siap?

Mengikuti teman sebetulnya bukan alasan yang cukup kokoh. Untuk itu perlu diyakinkan kembali kepada anak, bagaimana jika nanti teman tidak lagi sekolah pesantren, apakah anak tetap pada pendiriannya.
Memang ibu perlu menguatkan diri, dan tega dalam pengasuhan, untuk tujuan akhir yang lebih besar.

4.       Apakah bisa hypnotherapy diterapkan pada diri sendiri?

Sangat bisa, karena sebaik-baik terapis adalah diri sendiri. Saat yang paling tepat adalah relaksasi 
pada saat tahajud dengan memasukkan pikiran positif.
Misalnya jika kita ingin rajin berolahraga, buat list dampak negative dari tidak berolahraga dan list dampak positif berolahraga.

5.       Bila anak ingin berpacaran, bagaimana orang tua bersikap?

Orang tua perlu memastikan posisi, apakah akan mengizinkan anak berpacaran atau tidak. Dalam Islam, pada dasarnya tidak dibolehkan untuk berpacaran.
Jika orang tua sudah berketetapan tidak membolehkan berpacaran namun anak ingin berpacaran, bersama dengan anak buat list manfaat dan mudharat berpacaran. Usahakan agar list mudharat jauh lebih banyak, sehingga anak sepakat bahwa tidak ada manfaatnya berpacaran.
Bangun orientasi hidup anak, tentukan cita-cita hidup di dunia dan akhirat. Kembalikan setiap persoalan kepada orientasi hidupnya, apakah bermanfaat menuju ke sana ataukah tidak.