Wednesday, July 24, 2013

Ceramah Ramadhan 1434 Hari ke-14 - Merawat Pernikahan, Bahagia di Dunia sebelum di Surga


Ceramah hari ini disampaikan oleh Ust. M. Fauzil Adhim, tentang Merawat Pernikahan, Bahagia di Dunia sebelum di Surga.  

Dalam surat Ar Ruum 21 disebutkan :
Dan di antara tanda-tanda (kebesaran)-Nya ialah Dia menciptakan pasangan-pasangan untukmu dari jenismu sendiri, agar kamu cenderung dan merasa tenteram kepadanya, dan Dia menjadikan di antaramu rasa kasih dan sayang. Sungguh, pada yang demikian itu benar-benar terdapat tanda-tanda (kebesaran Allah) bagi kaum yang berpikir.

Dari ayat tersebut beberapa point yang dapat disimpulkan :

Sakinah bukan hal yang muluk, “azwaja litaskunu”, (pasangan agar kalian). Maka sakinah adalah konsekuensi logis dari pernikahan. Sakinah tidak perlu menjadi cita-cita. Sakinah adalah konsekuensi, bukan tujuan. Seperti jika kita minum, maka haus akan hilang. Maka jika kita menikah, kita akan menjadi sakinah. Muslim atau bukan muslim bisa bahagia, perbedaannya pada keberkahannya.

Mawaddah adalah ketertarikan yang berawal pada kekaguman atau takjub kepada kelebihan yang dimiliki. Bisa berupa kecantikan, kekayaan, ataupun aspek non fisik.

Ada pendapat yang mengatakan bahwa urutannya adalah sakinah, mawaddah, baru rahmah. Hal ini sebenarnya tidak ada dasarnya.

Rahmah bisa dirasakan sejah awal menikah, tidak perlu menunggu hingga usia 40 tahun.

Ketika ada seseorang yang berhati baik di usia senja, belum juga menikah, dan jika tidak menikah dikhawatirkan ada fitnah, lalu dinikahi dengan niat untuk menyelamatkan, maka itu didasari dengan sifat rahmah.

Menikah dengan kedua alasan tersebut dapat mencapai bahagia, baik sesaat maupun selamanya.

Kebahagiaan suami istri ketika meninggal, hari kiamat, hari hisab, yaitu ketika disambut malaikat, “Masuklah ke surga, kamu dan istri suami kamu untuk diberikan kegembiraaan.”

Saat ini ada anggapan bahwa sakinah merupakan suatu hal yang muluk, dan banyak hal-hal syubhat yang sebenarnya tidak diatur dalam agama, yang dibuat-buat, dan semakin mempersulit.

Dengan kondisi populasi wanita lebih banyak, lalu kedua-duanya rewel. Semakin banyak kategori dan persyaratan, maka semakin banyak yang tidak memenuhi.

Pertama adalah anggapan bahwa harus ada cinta. Kata siapa?
Banyak pernikahan yang diawali dengan tidak saling kenal, bahkan belum pernah melihat wajah. Seperti Idris ayah Imam Syafi’i, yang menikah dengan pemilik kebun yang belum pernah dikenalnya. Atau seperti Ibu Yoyoh Yusroh dengan Ustadz Budi. Ketika pernikahan diawali dengan niat baik, tujuan mulia, dan itikad yang lurus, maka Allah akan berikan barokah, mudah-mudahan hingga hari kiamat.

Ustadz Fauzil pernah memiliki tetangga, yang sangat kurang pergaulan, namun sangat berbakti pada ibunya, merawat ibunya. Sampai suatu ketika ibunya ingin menimang cucu dari anaknya tersebut. Sang anak yang tidak pernah punya teman perempuan, hanya bisa memohon pertolongan pada Allah agar memberikan istri baginya. Maka ia pun memanjatkan doa di setiap shalatnya. Hingga ia bermimpi yang benar, yang menunjukkan rute jalan ke rumah seorang perempuan. Beberapa kali mimpi yang sama itu dialaminya. Akhirnya berangkatlah ia sesuai petunjuk, dan ternyata di sana sang akhwat pun telah menunggu.

Kedua, masalah kesetaraan pendidikan, suku, urutan anak.

Ketiga, masalah kesiapan finansial.

Padahal yang terpenting bukan banyaknya uang di tangan, tetapi bagaimana yakin dengan rezeki dari Allah dan siap dengan qadha dan qadar.
Ada cerita yang menyatakan bahwa Rasulullah menikahi Khadijah dengan mahar yang besar. Padahal tidak ada hadits yang menyatakan hal tersebut. Hadits yang ada malah menyatakan bahwa sebaik-baik pernikahan adalah yang mudah, baik proses maupun mahar. Wanita yang besar berkahnya adalah wanita yang murah maharnya. Sebaik-baik mahar adalah yang mudah, mudah mencarinya dan murah nilainya.

Keempat kesesuaian penampilan, yang tampan dengan yang cantik. Padahal cantik pun  akan hilang jika sedang marah atau judes. Dan betapa banyak pernikahan antara yang tampan dan cantik, tapi berakhir dalam waktu singkat.

Maka, apa yang seharusnya diharapkan dalam pernikahan? Keberkahan.
Keberkahan adalah kebaikan yang banyak, kebaikan yang bertambah.
Rezeki yang tidak berkah adalah rezeki yang ketika sedikit meresahkan, ketika banyak menambah masalah.
Rezeki yang berkah adalah rezeki yang ketika sedikit menentramkan, ketika banyak menambah kesolehan dan kebaikan.
Rezeki berupa materi, anak, istri, dan suami.

Maka dalam menjalani pernikahan, yang perlu dipersiapkan adalah :

Ilmu, karena ilmu harus  mendahului perkataan dan perbuatan
Niat
Proses
Yang dijalani dalam pernikahan
Qoulan ma'rufan antara suami istri, yaitu yang membuat pasangan merasa diperhatikan dan didengar.
Qoulan syadida antara orang tua dan anak
Qoulan maisura antara penceramah dan pendengar, yaitu mudah dicerna.
Kepada orang yang keras kepala dengan perkataan yang menyentuh

Muasaro bil ma'ruf, yaitu kewajiban bagi suami untuk istri. Jika dilakukan agar istri senang, maka hanya itulah yang akan didapatkan. Jika dilakukan karena mengikuti sunnah, maka bersama sunnah ada barokah.

2 hal yg penting : Menjaga kondisi ruhiyah dan berhati-hati dengan harta.

Rezeki  yang haram pasti tidak barokah, rezeki yang halal belum tentu barokah.
Rezeki yang berkah akan menambah kebaikan rumah tangga, rezeki yang tidak barokah akan menambah kehausan pada dunia.
Tanya jawab :

Pertanyaan pertama, bagaimana agar anak menjadi berkah?

Menikah adalah untuk memenuhi sunnah. Tidak semua pernikahan Allah karuniakan anak. Maka jangan jadikan anak sebagai tujuan dan niat dalam menikah. Namun kita perlu tetap berusaha bersungguh-sungguh, mencari sebab agar dikaruniakan anak.

Selanjutnya, kita mengharapkan, mengupayakan, dan memohon agar anak-anak soleh dan barokah.
Perhatikan al quran dan hadits, menata niat, dan siapkan diri untuk menerima anak sebanyak2nya.


Pertanyaan kedua, saat ini banyak terjadi banyak poligami, sebetulnya apa niatnya?

Hanya Allah yang mengetahui niatnya. Yang pasti, keberkahan sangat bergantung pada niat.
Jika menikah lagi karena kecantikannya, kecantikan tidak abadi, dia cantik karena belum mencapai usia 60 tahun.
Untuk melakukan poligami, pelajari ilmunya, siapkan keluarga, siapkan suami, siapkan istri, siapkan pendukung.

Yang terpenting dalam berkeluarga adalah bagaimana kita senantiasa memikirkan kewajiban.

Masalah sering terjadi ketika kita terlalu peka terhadap hak, sehingga ketika tidak dipenuhi, kita merasa dilecehkan. Betapa banyak pernikahan berlangsung langgeng karena masing-masing pasangan dapat saling ridha, saling melapangkan dada. 

Tuesday, July 23, 2013

Ceramah Ramadan 1434 Hari 1 - Ramadhan bersama Rasulullah

Ceramah Ramadhan hari pertama disampaikan oleh Ustadz Salim A. Fillah, dengan topik Ramadhan bersama Rasulullah.

Ceramah diawali dengan penjelasan tentang kesehatan badan, ruh, dan jiwa. Kesehatan badan ada pada sedikitnya makan, kesehatan ruh ada pada sedikitnya maksiat dan dosa, serta kesehatan jiwa ada pada sedikitnya bicara.

Puasa dan ramadhan, adalah amal untuk mensedikitkan, baik makan, bicara, maupun maksiat dan dosa, yang berdampak positif pada kesehatan badan, jiwa, dan ruh, sehingga akan menjadikan produktivitas yang tinggi.

Sedikit makan bermanfaat bagi kondisi ruhiyah. Pada saat puasa kemesraan dengan Allah akan lebih maksimal.

Dalam sejarah pensyariatan puasa, awalnya yang diwajibkan adalah puasa ayyamul bidh, sama dengan puasa yang dikerjakan umat terdahulu. Ayyamul bidh ini lah yang dimaksud dengan ayyamum ma’dudat di Al Baqarah ayat 184. Karena di awal, syiar adalah menyerupai umat terdahulu, dengan harapan mereka akan mau masuk Islam. Selain puasa, kiblat pun menghadap ke Masjidil Aqsha, baju disamakan modelnya, bahkan sisiran rambut.

Berkaitan dengan kiblat, sedemikian cintanya Rasulullah pada ka’bah di Mekkah, ketika kiblat masih mengarah ke Masjidil Aqsha dan Rasulullah berada di Mekkah, Rasulullah sering shalat dari sebelah selatan ka’bah, agar ketika menghadap ke Masjidil Aqsha, juga menghadap ke ka’bah. Namun hal ini tidak dapat lagi dilakukan ketika Rasulullah ketika sudah di Madinah, karena ka’bah ada di selatan, sedangkan Masjidil Aqsha di utara (mohon maaf kalau utara-selatannya kebalik2 J)

Namun kemudian Allah perintahkan untuk menegakkan syiar yang berbeda, Allah perintahkan untuk menyelisihi umat terdahulu. Kiblat pun dipindahkan ke Mekkah dan diwajibkan untuk berpuasa Ramadhan.

Syariat puasa sebelumnya, puasa dimulai sejak bangun dan diakhiri ketika waktu isya. Maka ada kalanya terjadi puasa yang tersambung sampai tiga hari. Yaitu ketika seseorang puasa di hari pertama, dan tertidur setelah maghrib, lalu terbangun setelah isya. Terbangunnya itu dianggap sebagai awal puasa hari kedua. Jika hal ini terjadi lagi di hari kedua, maka puasa tersambung lagi sampai hari ketiga.

Maka ketika di ayat 185 puasa diwajibkan pada bulan Ramadhan selama 30 hari, para sahabat “galau” membayangkan kemungkinan tersambung sampai 30 hari.

Mereka pun bertanya, “Di mana Allah? Apakah Allah jauh atau dekat? Ketika aku bicara dengan Allah, apakah aku harus berbisik atau berteriak? Mengapa membuat syariat yang sedemikian berat?”

Maka di ayat 186 dijelaskan bahwa Allah dekat. Bahkan secara bahasa, ayat diawali dengan “Dan apabila hamba-Ku bertanya..” maka seharusnya lanjutannya adalah “faqul, katakanlah (wahai Muhammad)..” namun dalam ayat ini langsung dikatakan “fa inni qarib, maka katakan bahwa aku dekat”, menandakan Allah benar-benar dekat, bahkan Rasulullah sebagai perantara pun ditiadakan dalam ayat ini.

Kemesraan dengan Allah ditentukan oleh makanan. Begitu pentingnya makanan dan dampaknya terhadap dikabulkannya doa kita, dapat dilihat pada dua kisah berikut.

Ada kisah tentang Saad bin Abi Waqash, ketika Rasulullah berkata, “Semoga ada yang menjaga.” Saad pun mengajukan diri sebagai penjaga. Dan selain menjaga malam, beliau memberikan tambahan untuk Rasulullah, yaitu menyediakan bejana untuk Rasulullah berwudhu untuk qiyamul lail.

Ketika malam tiba dan Rasulullah akan melakukan qiyamul lail, Saad pun memberikan bejana yang sudah disiapkannya. Rasulullah sangat gembira dan menepuk pundak Saad, dan berkata, “Mintalah sesuatu, akan aku doakan kepada Allah.”

Kita paling mentok akan minta surga. Saad punya permintaan yang luar biasa. Beliau menjawab, “Doakanlah agar semua doaku mustajab.” Rasulullah pun tersenyum dan menjawab, “Bantulah dengan memperbaiki makananmu.”

Ada seorang lelaki musafir yang sedang berpuasa, dan dalam kondisi terdzalimi, dan ia menengadahkan tangan dan berkata “ya rabb, ya rabb.” Keempat kondisi tersebut adalah kondisi mustajabah, yang membuat doa menjadi mustajab. Khusus untuk kondisi keempat, Allah malu jika tidak memberikan apa yang diminta seorang hamba yang menengadahkan tangan dan berkata “ya rabb, ya rabb.”

Namun doa orang tersebut tidak diterima. Bagaimana doanya bisa diterima, sedangkan makanan dan pakaiannya haram.

Makanan haram mencegah kita dari kemesraan dgn Allah. Makanan tersebut tumbuh dalam tubuh, mudah bergetar dengan frekuensi maksiat.

Maka selama bulan Ramadhan tugas kita adalah menyedikitkan makan. Karena ketika yang halal pun kita tidak suka, maka seharusnya, apa lagi yang haram dan yang syubhat.
Ketika puasa kita sedemikian takuuuut untuk batal. Apakah setakut itu kita dengan barang yang haram dan syubhat?

Kita pun harus berhati-hati soal rezeki. Rezeki sudah tertulis, sudah dijamin, bahkan tertulis 2 kali. Tidak akan tertukar, tidak akan salah. Rezeki bukan soal kita memiliki apa, tetapi soal bagaimana cara kita menerimanya, dan bagaimana cara kita menggunakannya.

Walaupun kita adalah pegawai kantor yang menerima gaji dengan jumlah yang tertentu, sering kali kita menjadi tidak lagi bertawakkal kepada Allah. Kita sering keliru dan mentawakkalkan rezeki kepada angka-angka gaji itu. Padahal rezeki akan datang dari arah yang tidak terduga-duga. Dan kita tidak perlu mengorbankan ibadah untuk mengejar rezeki.

Para sahabat sangat bersemangat menjalankan ibadah.

Seorang sahabat pernah berkata, “Yang aku khawatirkan adalah siang yang panas tanpa kesejukan puasa dan malam dingin tanpa kehangatan tahajjud.”

Sahabat tidak mengejar lailatul qadar karena iming-iming berlipatgandanya pahala. Namun lebih karena memang bersemangat menjalankan ibadah.

Imam Ghazali pernah menjelaskan tentang shalat khusyu. Menurut Imam Ghazali, tanda shalat khusyu adalah jika tercegah keji munkar sampai shalat berikutnya.

Seseorang akan mati dengan yang biasa dilakukan selama hidupnya. Amal yang dicintai Allah walaupun sedikit adalah yang sering dan terbiasa dilakukan. Dengan terbiasa, mudah untuk melatih ikhlas, dan kita akan immun terhadap komentar dan pujian. Dan di akhir hidup kita, kita akan mati ketika mengamalkan kebiasaan tersebut.

Berkaitan dengan profesi menulis, Ustadz menjelaskan motivasi menulis, yaitu kita harus bisa menjawab dahulu 3 pertanyaan berikut, yaitu
Mengapa menulis?
Mengapa harus ditulis?
Mengapa saya yang harus menulis?


Jika kita pernah makan yang haram maka ada 3 hal yang dapat dilakukan yaitu taubat nasuha, melakukan amal baik untuk menjadi kompensasi, dan melakukan puasa. Puasa dapat membakar hal yang haram, sehingga tubuh kita bersih dari yang haram.

Thursday, March 14, 2013

Sejarah Hidup Imam Syafi’i

Beliau dilahirkan di Gaza pada tahun 150 H dan wafat di Mesir pada tahun 204 H. Beliau hidup selama 54 tahun namun karyanya tetap bergaung sampai sekarang. Betapa banyak manusia yang memiliki usia yang lebih panjang namun ketika wafat hanya dikenang dalam dua baris di batu nisan.

Tentang Imam Syafi’i, Rasulullah telah menyampaikan bisyarah (berita tentang masa depan) yang menyatakan bahwa akan datang ulama dari kaum Quraisy yang dakwahnya mencapai negeri yang jauh.

Imam Syafi’i bernama Muhammad bin Idris Asy Syafi’i. Asy Syafi’i adalah nama kabilah.
Beliau dilahirkan pada tahun yang sama dengan wafatnya Imam Abu Hanifah.
Ayahnya, Idris, nasabnya bertemu dengan Rasulullah pada Abdul Manaf, ayah dari Abdul Muthalib. Maka Imam Syafi’i masih merupakan kerabat Rasulullah.

Berbeda dengan Imam Abu Hanifah yang sangat berkecukupan, Imam Syafi’i sangat miskin. Ayahnya wafat ketika beliau berusia 2 tahun, dan untuk tetap menjaga kemurnian sebagai suku Quraisy, Ibu beliau membawanya kembali pulang ke Makkah. Sebagai kerabat Rasulullah (dzawil qurba), keluarga beliau berhak atas 1/5 harta ghanimah, namun ternyata jumlahnya sangat terbatas.

Walaupun dalam keterbatasan, di Mekkah Imam Syafi’i mulai menuntut ilmu. Berbeda dengan kondisi di Kuffah yang ada bea siswa dari Abu Hanifah bagi murid yang tidak mampu, di Mekkah tidak ada bea siswa. Ibu Imam Syafi’i yang seorang hafizhah Al Qur’an mengajarkan langsung hafalan Al Qur’an kepada Imam Syafi’i. Namun untuk ilmu lain, Imam Syafi’i dititipkan ke guru. Karena tidak cukup biaya, maka pada awalnya Imam Syafi’i terkesan tidak diperhatikan oleh gurunya.

Namun Imam Syafi’i dapat membuat kesulitan tersebut menjadi peluang. Ketika guru belum datang, atau sesudah guru pulang, atau bahkan di waktu belajar, Imam Syafi’i membantu mengajar teman-temannya. Gurunya yang merasa puas dengan bantuan Imam Syafi’i yang semula tidak memperhatikan Imam Syafi’i, berubah menjadi mengistimewakan beliau.

Ketika usia Imam Syafi’i belum mencapai 10 tahun, beliau sudah hafal Al Qur’an. Suara beliau sangat merdu ketika melantunkan Al Qur’an, sehingga saat itu tersebar pendapat bahwa jika ingin menangis mendengarkan bacaan Al Qur’an, dengarkanlah Muhammad bin Idris.

Setelah beliau mempelajari Al Qur’an secara mendalam, beliau mempelajari hadits. Berbeda dengan Al Qur’an yang mudah dihafal, hadits jumlahnya sangat banyak, maka diperlukan catatan untuk mempelajarinya. Di masa itu, harga kertas sangat mahal, sehingga Imam Syafi’i mencatat menggunakan tulang hewan, atau kertas-kertas sisa dari kantor-kantor, atau kertas  apa pun yang masih memiliki ruang untuk ditulis. Dan karena keterbatasan itu, beliau memperkuat dengan hafalan.

Beliau memang memiliki kelebihan mudah menghafal. Suatu waktu, beliau yang tidak memahami bahasa Persia, melihat dua orang Persia berselisih. Ketika perselisihan tersebut dibawa ke pengadilan, beliau dipanggil menjadi saksi, dan dapat mengulang seluruh dialog kedua orang Persia tersebut walaupun beliau tidak memahami dan hanya mendengarnya sekali.

Suatu ketika datanglah seorang ulama dari Mesir, Imam Al Lais. Di masa itu jika seorang ulama datang ke Mekkah atau Madinah, maka kedatangannya akan dimanfaatkan untuk belajar oleh masyarakat. Begitu  pula sebaliknya, masyarakat muslim yang berhaji juga menyempatkan untuk belajar kepada ulama di Mekkah dan Madinah.

Dalam pelajarannya, Imam Al Lais menekankan pentingnya mempelajari bahasa Arab dari sumbernya yang masih murni, yaitu suku Hudzair. Hal ini karena Al Qur’an dan Hadits disampaikan oleh Rasulullah dalam bahasa Arab yang murni, maka untuk dapat memahaminya dengan benar, dibutuhkan pemahaman atas bahasa Arab murni.

Maka beliau pun berangkat ke suku Hudzair dan tinggal bersama mereka selama 10 tahun. Beberapa orang sempat mempertanyakan, mengapa beliau memilih untuk pergi tinggal bersama suku Hudzair padahal sudah memiliki banyak ilmu dan sudah bisa mengajar. Beliau menjawab bahwa beliau belajar bahasa Arab untuk berkhidmah kepada Al Qur’an dan Hadits.

Ketika kembali dari suku Hudzair, beliau menjadi referensi dalam hal bahasa Arab. Beliau pun melanjutkan belajar lagi, walaupun sudah diperintahkan oleh Imam Muslim untuk mengajar. Beliau berkeinginan untuk belajar kepada Imam Malik.