Showing posts with label keuangan. Show all posts
Showing posts with label keuangan. Show all posts

Wednesday, June 3, 2015

Membina Keluarga (1)

Ceramah Dzuhur disampaikan oleh Ustadz Muhsinin Fauzi, Lc.

Tugas pokok suami adalah mengantar keluarga ke surga.

Mengenai nafkah justru tidak dibahas, karena tanpa agama pun, kewajiban suami untuk mencari nafkah sudah jelas.
Aspek yang diutamakan dalam agama adalah pendidikan, sehingga tugas pokok suami adalah membawa keluarga menjadi salih dan salihah, dengan salah satu support system-nya adalah nafkah.

Umar bin Khattab pernah menyampaikan bahwa kewajiban ayah kepada anak adalah memberi nama yang baik, memilihkan ibu yang baik, dan mengajarkan Al Qur’an.

Dalam beberapa hadits dijelaskan tentang sunnah suami untuk mencari nafkah, tetapi tidak dibahas pada Cabang Keimanan.

Membahas keluarga, maka dibagi menjadi tiga tahap yaitu  pra nikah, pada saat pernikahan, serta pasca nikah.
Pasca nikah dapat dibagi lagi menjadi dua yaitu kewajiban suami istri serta kewajiban orang tua anak.

Permasalahan rumah tangga dapat merembet dan dapat berkembang sampai menjadi fatal.

Untuk pembahasan pranikah, maka aspek pertama adalah masalah kualifikasi pasangan.
Dalam Islam, kualifikasi pasangan ada 4 yaitu nasab (keturunan), wajah, harta, dan agama. Harta yang dimaksud bukan harta orang tua, tetapi harta dari calon suami / istri itu sendiri.
Yang diutamakan dalam pemilihan pasangan adalah agama.

Agama akan membantu dalam mengatasi berbagai dinamika dalam berkeluarga.
Keberagamaan bukan hanya dalam hal symbol, tetapi yang terpenting adalah ketaatan menjalankan hukum serta etika dan karakter.

Bila dicoba dikombinasikan antara kesalihan (kualifikasi agama) dengan kualifikasi yang lain, maka akan memberikan hasil yang baik, dalam keadaan positif maupun negatif. Istri salihah, dikombinasikan dengan kualifikasi apa pun akan baik, istri tidak salihah, dikombinasikan dengan kualifikasi apa pun akan buruk.

Kesalihan adalah kesanggupan untuk bertindak benar dalam berbagai situasi. Bertindak benar ketika dalam kekurangan, bertindak benar ketika marah, bertindak benar ketika dalam kecukupan, dan lain-lain.

Contoh kombinasi istri salihah dengan kualifikasi lain yang positif :
Salihah cantik, menyenangkan suami dan tetap dapat menempatkan diri dengan baik.
Salihah kaya, dapat membantu suami dan tetap menghormati kedudukan suami.
Salihah nasab baik, membanggakan suami dan tetap menghormati suami.
Salihah pintar, dapat bertukar pikiran dengan suami dan tetap menghormati pendapat suami.

Contoh kombinasi istri salihah dengan kualifikasi lain yang negatif:
Salihah wajah biasa, suami tenang, dan istri tidak banyak menuntut.
Salihah kurang mampu, sabar, tidak banyak keinginan, sudah terbiasa dalam kekurangan.
Salihah kurang pintar, tunduk dengan apa yang diarahkan suami.

Sebaliknya, contoh kombinasi istri tidak salihah dengan kualifikasi lain yang positif :
Tidak salihah cantik, akan memperlakukan suami dengan semena-mena. Suami pun tidak dapat berbuat apa-apa karena takut kehilangan.
Maka khusus untuk kualifikasi cantik, bila ada seorang laki-laki yang merasa harus memiliki istri yang cantik, maka pastikan ia juga salihah.
Tidak salihah kaya, akan memperbudak suami karena merasa kekayaan adalah miliknya.
Tidak salihah pintar, akan “ngelunjak” karena merasa lebih pintar dari suami.

Contoh kombinasi istri tidak salihah dengan kualifikasi lain yang negatif :
Tidak salihah miskin atau tidak salihah bodoh, menyulitkan suami dari berbagai aspek.

Maka istri tidak salihah akan menyulitkan suami dikombinasikan dengan kualifikasi apa pun.

Ada contoh kasus seseorang yang memiliki karir yang baik, namun ternyata setelah dicek kesehatannya, tingkat kolesterolnya cukup tinggi. Orang tersebut berhari-hari tidak bisa tidur karena khawatir dengan kondisi kesehatannya itu. Ketika diajak bicara, ternyata sebabnya adalah karena ia kurang dekat dengan Allah. Hidup memang menjadi serba rumit dan ruwet bila seseorang tidak salih.

Perbandingan ta’aruf dengan pacaran.
Apa bila dianalogikan dengan memilih produk, cara pemilihan yang terbaik adalah ketika emosi tidak terlibat. Sehingga bila kita akan membeli sesuatu, jangan membawa anak kecil, karena anak kecil akan sangat emosional.

Pada pacaran emosi terlibat, padahal kualifikasi belum terlihat secara jelas.
Pada ta’aruf kualifikasi dipilih dulu, baru kemudian emosi terlibat, yaitu ketika cinta jatuh ketika menentukan suka atau tidak suka pada saat khitbah.

Kembali dianalogikan dengan memilih produk, kita perlu melihat brosur terlebih dahulu. Begitu pula dengan proses ta’aruf, yang dilakukan dengan identifikasi kualifikasi terlebih dahulu. Penentuan suka atau tidak suka dilakukan ketika khitbah.
Bila kualifikasi sudah cocok, tetapi ternyata ketika khitbah tidak suka, maka dapat lebih mudah untuk dibatalkan.
Namun jika sudah terlanjur suka yang dilalui dengan metode pacaran, ketika ada kualifikasi yang tidak cocok, biasanya akan sulit untuk menentukan sikap karena sangat mudah untuk memberikan pembenaran.

Kembali dianalogikan dengan pemilihan barang. Barang dengan kualifikasi baik biasanya disimpan dengan baik dan tidak boleh disentuh. Sedangkan barang dengan kualifikasi kurang baik biasanya diletakkan di tempat terbuka, dapat dicoba berkali-kali sehingga akhirnya rusak walaupun tidak dibeli.

Maka pacaran sebetulnya menurunkan grade, karena bila dianalogikan dengan barang, statusnya seperti barang yang bisa dicoba dahulu sebelum dibeli. Padahal barang yang mahal biasanya hanya bisa dilihat dari brosur saja, jangankan menyentuh barang aslinya, melihat barang aslinya saja tidak bisa.

Ada contoh kasus ketika ada seorang Ayah yang tidak membolehkan anak perempuannya untuk pacaran, dan menyatakan bila ada laki-laki yang mendekati anak perempuannya, akan segera dinikahkan. Demikianlah yang selalu disampaikan oleh anak perempuannya itu kepada setiap laki-laki yang  mendekatinya, dan biasanya tidak ada yang berani mendekati. Sampai akhirnya ada yang datang, dan ternyata berani mendatangi ayahnya dan setuju untuk menikahi, dan ternyata memang memiliki kualifikasi yang baik.

Hikmah dari contoh kasus ini, dari sisi anak perempuan, harus dijaga sungguh-sungguh, bila ada yang mendekati harus menikah. Dari sisi laki-laki biasanya memang hanya yang benar-benar mampu yang berani untuk segera menikahi.

Maka sebetulnya proses pra nikah dengan ta’aruf dan khitbah ini sangat mirip dengan proses jual beli barang. Tahap pertama adalah pengecekan kualifikasi dengan proses ta’aruf. Bila merasa cocok, dilanjutkan dengan proses khitbah yaitu melihat barang, bila cocok bisa dilanjutkan dengan akad nikah.

Proses pengecekan kualifikasi atau ta’aruf secara teknis saat ini dilakukan dengan tukar menukar data dan informasi dari orang-orang sekitar calon tersebut. Dahulu biasanya dilakukan dengan ayah yang benar-benar mengikuti seluruh kegiatan calon menantunya dan memberikan penilaian langsung dari pengamatan itu. 

Proses ini akan dipermudah bila dapat dibangun lingkungan yang baik. Seperti bila ada pasar atau mal dengan barang yang sudah bisa dipastikan baik dan bermerek, maka proses pemilihan dapat dilakukan dengan lebih mudah, karena kualitasnya sudah dapat dipastikan baik. Di masa sahabat dan salafus salih, proses mencari pasangan sangat mudah. Karena lingkungan saat itu terjaga dengan sangat baik dan dapat dikatakan bahwa semua muslim memiliki  kualitas keislaman yang baik.

Saat ini lingkungan belum terbangun dengan baik, maka proses pencarian menjadi lama. Kita harus bekerja ekstra keras untuk memastikan kualifikasi. Karena ada kalanya yang terlihat salih dan salihah, bisa jadi memang benar-benar salih dan salihah, bisa juga setengah bahkan seperempat salih dan salihah.

Ada yang terlihat salih dengan sangat menjaga shalat, tetapi tidak menghargai pasangan. Ada yang berjuang sungguh-sungguh untuk dakwah, tetapi menelantarkan anak. Ada yang sangat menjaga pelaksanaan sunnah, tetapi tidak menghormati mertua.

Maka saat ini ta’aruf menjadi satu-satunya jalan untuk proses pra nikah. Dan tugas kita memastikan bahwa kita semua dan keluarga menjalankan proses ta’aruf ini.

Karena kegagalan menjalankan proses pra nikah ini, akan menghasilkan kualifikasi pasangan yang kurang baik, dan secara umum mereka yang tidak bertindak benar kepada Tuhannya, akan bertindak tidak benar juga pada pasangannya.

Saat ini terdapat fenomena ada pasangan di mana suami terlihat biasa, namun istrinya terlihat salihah. Hal ini dapat terjadi karena dua hal, yaitu memang dari awal istrinya salihah, atau tadinya sama-sama biasa, namun istri taubat terlebih dahulu. Dan hal kedua ini akhir-akhir ini sangat dimungkinkan karena banyak istri yang dilarang untuk kerja oleh suaminya karena suaminya takut istrinya diganggu orang lain di kantor, kemudian istri mengisi waktu dengan mengantar anak ke sekolah, yang ternyata diisi dengan pengajian.

Di sisi lain, suami juga senang dengan istri salihah, karena biasanya semahal-mahal biaya istri salihah tidak semahal biaya istri tidak salihah. Misalnya istri salihah lebih senang ke pengajian daripada ke mal, dan sebagainya.

Proses setelah ta’aruf adalah khitbah, yang bila dianalogikan dengan jual beli barang, adalah proses melihat barang yang akan dibeli. Kedua calon pasangan sama-sama melihat.

Mereka yang pro pacaran biasanya akan berkata : Bagaimana bisa kenal bila tanpa pacaran? Bukankah kalau sekedar tukar data saja bisa bohong? Lalu bagaimana kalau tidak cinta?

Jawabannya adalah : Islam tidak mungkin tidak manusiawi.
Memang ada mereka yang ekstrim, bahkan sampai mengharamkan cinta. Padahal ini mengabaikan sisi kemanusiaan. Mereka memandang bahwa pernikahan adalah bagian dari perjuangan dakwah, sehingga tidak diperlukan cinta. Padahal kasih sayang, manja, cinta adalah cinta basyari yang diperlukan oleh manusia. Ada hadits yang mengatakan bahwa : Nikahilah wanita yang banyak anaknya dan besar kasih sayang / cintanya. Rasulullah pun menyampaikan citanya kepada Khadijah.

Justru sebaiknya adalah setelah proses khitbah, saat itulah cinta dijatuhkan.
Kesalahan dari mereka yang  mengharamkan cinta pada pasangan, adalah karena ayat idelogi digunakan untuk muamalah. Sehingga beragama menjadi terlalu keras. Padahal agama seharusnya lembut dan nyaman dalam kebenaran.

Setelah khitbah dan kedua pasangan menyukai pasangan masing-masing, segeralah menikah setelah ada uangnya. Sebagaimana pada jual beli barang, jika telah cocok, maka bayarkan uangnya.
Mahar dapat dipandang sebagai DP, sedangkan sisa pembayarannya adalah seluruh hidup yang ditanggung nantinya oleh suami. Dan akan ada uang mut’ah bila nanti terjadi perpisahan.

Dalam penyampaian data tidak boleh ada kebohongan, harus dicari parameter atau kriteria yang mewakili seluruh data. Misalnya untuk  mobil, bila mesinnya baik, maka dapat disimpulkan bahwa mobilnya baik. Tidak perlu membongkar keseluruhan mobil, yang artinya sama saja merusak mobilnya.

Bila ada hal yang di luar normal, harus disampaikan.

Sebetulnya sifat seseorang dapat dipelajari dari wajah dan telapak tangannya, sehingga proses khitbah sebetulnya sudah cukup untuk mengenali sifat dan karakter calon pasangan. Karena wajah dan telapak tangan adalah representasi dari seseorang. Dari wajah dapat terlihat kecantikan, sifat, karakter, kemauan, bohong atau tidaknya, mata yang jujur atau tidak, sifat lembut dan tunduk atau tidak. Dari bahasa tubuh juga dapat diketahui karakter seseorang, misalnya dari cara memasuki ruangan dan cara duduk. Buku tentang ilmu mempelajari sifat manusia dari wajah dan telapak tangan ini ditulis oleh Fakhrur Rozi dalam bahasa Arab dan belum diterjemahkan ke dalam Bahasa Indonesia.


Maka ta’aruf dan khitbah adalah cara yang sangat efektif dan tidak merugikan salah satu pihak. Dari proses ini akan didapatkan pasangan yang sesuai kualifikasinya, karena bila kualifikasi kurang tepat, di masa pernikahan akan terjadi proses penataan yang terus menerus, tidak kunjung selesai. 

Tuesday, May 5, 2015

Memahami Hukum Wajib

Ceramah Dzuhur disampaikan oleh Ustadz Syaiful Bahri, Lc.

Wajib adalah hal yang dituntut secara tegas oleh Allah untuk dilakukan oleh manusia. Maka hal yang bersifat Wajib harus dilakukan, pelakunya mendapat pahala, dan yang tidak melakukan menjadi berdosa.

Pembagian Wajib berdasarkan Waktu :

Pertama, Muwassa’ yang berasal dari kata Waasi’ yang artinya luas.
Muwassa’ artinya waktunya terbentang luas. Rentang waktu yang Allah berikan lebih luas daripada waktu untuk melaksanakan ibadah tersebut. Sehingga yang dalam waktu yang Allah berikan, seseorang dapat mengerjakan ibadah lain yang sejenis.

Misalnya shalat, bersifat muwassa’.
Shalat dzuhur dapat dikerjakan sejak adzan dzuhur sampai dengan sekitar jam 3.
Di dalam waktu shalat dzuhur, seseorang dapat melakukan shalat lain misalnya shalat gerhana, shalat syukrul wudhu, shalat istisqa, dll.

Contoh lain adalah Qadha Puasa Ramadhan bersifat muwassa’, dapat dilakukan sejak syawal sampai sya’ban tahun berikutnya.

Kedua, Mudhayyaf, yang berasal dari kata Dhayyifun, yang artinya sempit.
Mudhayyaf artinya rentang waktunya sempit. Rentang waktu yang diberikan dan waktu untuk menjalankan ibadahnya sama panjangnya. Sehingga dalam waktu tersebut tidak bisa dilakukan ibadah lain, hanya bisa melakukan ibadah itu saja.

Misalnya Puasa Ramadhan. Di bulan Ramadhan seseorang hanya bisa melaksanakan puasa Ramadhan, tidak bisa melaksanakan puasa lainnya.

Dampak dari pembagian hukum wajib berdasarkan waktu adalah pada pentingnya niat secara spesifik.

Contoh kasus :
Bila seseorang pada bulan Ramadhan berpuasa tanpa menyebutkan niat secara spesifik, sahkah puasanya?
Puasanya sah, karena Puasa Ramadhan bersifat Mudhayyaf, di bulan Ramadhan hanya bisa dilakukan Puasa Ramadhan, maka dengan niat yang tidak spesifik, akan dianggap sebagai Puasa Ramadhan.

Ketiga, Dzusyibhain, yaitu bersifat Muwassa’ tetapi juga Mudhayyaf.

Contohnya Ibadah Haji.

Muwassa’ karena Wajib dari Allah untuk waktu yang panjang sejak Syawal sampai Dzulhijjah, sekitar  3 bulanan.
Namun inti Ibadah Haji ada di tanggal 8-13 Dzulhijjah.

Efek Hukum Fiqih dari adanya Perbedaan Wajib dari Sisi Waktu

Pertama, Wajibkah seseorang untuk menentukan niat tertentu untuk suatu ibadah, atau cukup berniat secara umum?

Untuk Shalat, karena Shalat bersifat Muwassa’, maka melaksanakan wajib berniat dan menentukan niatnya, karena dalam waktu tersebut dapat dilakukan ibadah shalat lainnya.
Dan jika sudah terlanjur shalat padahal belum menetapkan niat secara spesifik, maka shalat harus diulang.

Bila bersifat Mudhayyaf, maka niat dapat dilakukan secara umum.

Untuk Puasa Senin Kamis, Daud, Ayyamul Bidh, walaupun sunnah tetapi bersifat Muwassa’, maka niat harus spesifik.

Dengan pembedaan ibadah menjadi bersifat Muwassa’ maupun Mudhayyaf, menyebabkan suatu ibadah dapat diberikan 2 pahala.

Misalnya untuk Shalat yang bersifat Muwassa’, bila seseorang melakukan shalat di awal waktu, maka ia mendapatkan pahala shalat dzuhur dan pahala shalat di awal waktu.
Bila ia tidak memiliki udzur syar’i namun menunda shalat dzuhur hingga jam 3 sore, maka dipertanyakan kelalaiannya, baginya dosa atas kelalaian tersebut.

Puasa Ramadhan bersifat Mudhayyaf, bagi yang melaksanakan mendapatkan 2 pahala yaitu pahala puasa Ramadhan dan fadhilah kemuliaan bulan Ramadhan.

Bila pada bulan Ramadhan seseorang berniat untuk puasa nadzar, apakah puasanya sah?
Puasanya tidak sah, karena puasa yang dibolehkan dalam bulan Ramadhan hanya puasa Ramadhan. Dan niat puasa nadzar-nya tidak bisa diubah menjadi puasa Ramadhan.

Kedua, bila seseorang meninggalkan kewajiban tanpa udzur kemudian wafat sebelum melaksanakan kewajiban tersebut, apakah ia berdosa?

Misalnya seseorang berniat shalat asar di rumah, namun di perjalanan ke rumah ia mengalami kecelakaan lalu wafat.
Dari segi waktu, karena shalat bersifat Muwassa’, maka ia memang diperkenankan untuk menunda shalat karena waktunya memang masih ada, dan ia memang sudah berniat untuk shalat. Sehingga ia tidak berdosa karena tidak shalat.
Namun dosa baginya karena kelalaian menunda shalat yang sebenarnya bisa dilakukan di awal waktu.

Misalnya seseorang belum meng-qadha puasa Ramadhan, lalu sebelum meng-qadha ia wafat. Apakah berdosa? Apakah wajib dibadalkan?

Meng-qadha puasa bersifat Muwassa’, sehingga ia tidak berdosa bila menundanya, selama ia memang berniat untuk melakukannya. Bila ia wafat, maka ia berhutang kepada Allah. Dosanya bukan karena tidak meng-qadha, melainkan karena kelalaiannya menunda ibadah yang bisa ia lakukan segera. 

Apakah perlu dibadalkan?
Sebagian ulama berpendapat bahwa karena waktunya panjang, dan ia sebenarnya sudah berniat, maka ia tidak berdosa karena tidak melaksanakan, sehingga tidak  perlu dibayarkan.
Ada hadits yang menyatakan bahwa bila seseorang mati dan punya hutang puasa hendaklah walinya membayarkan.
Yang dimaksud dalam hadits ini adalah hutang nadzar.
Sebab puasa Ramadhan diwajibkan oleh Allah, bila tidak dilaksanakan hutangnya kepada  Allah.
Sedangkan puasa nadzar diwajibkan oleh orang itu sendiri, hutang inilah yang harus dibadalkan walinya.

Shalat tidak dibadalkan karena bersifat Muwassa’, luas waktunya.

Bagaimana dengan membadalkan haji?
Ibadah haji bersifat kedua-duanya yaitu Muwassa juga Mudhayyaf.

Bila pada suatu waktu seseorang sudah memiliki kecukupan harta dan ilmu, maka pada waktu tersebut sudah jatuh baginya kewajiban haji. Bila hingga wafat ia belum sempat menunaikan ibadah haji, maka dibadalkan oleh keluarganya dengan mengambil dari harta yang ditinggalkannya.


Bila seseorang seumur hidupnya tidak mampu, maka tidak jatuh baginya kewajiban untuk berhaji, maka tidak perlu dibadalkan. 

Wednesday, January 21, 2015

Riba Sama Haramnya dengan Babi, Ayo Pindah ke Bank Syariah

Beberapa hari terakhir ini beredar informasi di media sosial, tentang adanya penjual siomay babi cu-nyuk (artinya babi) di mal-mal yang membiarkan umat Islam membeli produknya.

Ramailah berbagai tanggapan atas informasi ini. Alhamdulillah artinya muslim Indonesia sangat sadar keharaman babi. Sangat takut bila sampai makan babi.

Memang PR tentang makanan haram juga masih banyak. Karena babi tidak hanya dijual dagingnya, tapi juga bagian-bagian lain, yang kadang sudah diproses lebih lanjut. Dan masih ada makanan minuman haram yang perlu dicermati, karena sering masuk di jajanan sehari-hari kita. Ini perlu pembahasan tersendiri.

Pembahasan kali ini adalah pemahaman tentang keharaman yang diperluas. 

Bahwa ada lagi yang sama haramnya dengan babi, yaitu riba, termasuk riba yang berasal dari uang yang kita simpan di bank konvensional.

Bahkan sebenarnya babi halal, bila memang tidak ada makanan lain, bila dalam kondisi darurat. Ketika ada makanan lain, babi haram. Maka menabung di bank konvensional halal, selama tidak ada bank syariah, termasuk dalam kondisi darurat. Ketika sudah ada bank syariah, bank konvensional menjadi haram.

Bila kita demikian takut makan babi, sebenarnya riba sama mengerikannya, karena apa pun yang kita beli dari uang riba menjadi haram, walaupun bendanya sebetulnya halal.

Kita belanja untuk keluarga, membeli sayuran, membeli daging ayam yang kita pastikan disembelih dengan benar, membeli buah, itu semua benda yang halal, tapi karena uangnya haram, semua menjadi haram. Seharam babi yang kita takuti itu.

Mari kita pasang di pikiran kita, bank konvensional = daging babi = haram, bank syariah = daging kambing = halal walaupun (katanya)  banyak kekurangan.

Sebetulnya,  layanan bank syariah sama sekali tidak kalah dari bank konvensional. Kartu kredit, call center, internet banking, sms banking, dll dsb.

Bahkan untuk bank syariah yang masih 1 unit dengan bank konvensional, semua fasilitasnya sama persis dengan bank konvensionalnya. Seperti CIMB Niaga Syariah atau BNI Syariah. Bank Syariah Mandiri adalah salah satu bank pertama yang bisa transfer antar bank di internet banking-nya.

Barangkali masih banyak kekurangan di sana sini, tapi inilah yang halal. Yang akan menjaga kita dan keluarga dari api neraka.

Ayo segera buka tabungan di bank syariah terdekat, boleh pilih yang mana saja, yang penting syariah.

Kalau bisa hari ini juga.

Catatan :

Sebagian besar isi tulisan ini saya kutip dari ceramah Ustadz Dwianto Koesen di kantor saya. Beliau juga menulis buku bagus tentang perbedaan dan persamaan bank syariah dan bank konvensional, silakan hubungi saya jika berminat. Insya Allah akan saya kirimkan, gratis :-)

Monday, January 19, 2015

Nasihat Malaikat Jibril

Dari ceramah dzuhur hari ini, disampaikan oleh Ustadz Adidi, SPdi.

Nasihat Malaikat Jibril kepada Rasulullah pada saat dalam perjalanan Isra Mi’raj :

Pertama,
Hiduplah sesukamu, tapi ingatlah bahwa semua yang hidup akan mati.

Kita harus ingat bahwa dunia adalah tempat bercocok tanam untuk persiapan akhirat.

Ustadz Adidi pernah menyaksikan seorang yang mengalami sakaratul maut sampai sekitar 2 minggu. Akhirnya ustadz setempat menanyakan kepada keluarga, apa yang biasa dikerjakan oleh orang tersebut. Dijawab oleh keluarganya bahwa orang tersebut tidak memiliki pekerjaan, yang sehari-hari dilakukan adalah berjudi. Maka ustadz tersebut berinisiatif untuk mengambil kartu yang biasa digunakan untuk berjudi, menempelkan di dahi orang itu, dan wafatlah ia dengan wajah yang ketakutan. Barangkali orang tersebut melihat gambaran siksaan yang akan diterimanya, na’udzubillahi min dzalik.

Berbeda dengan kisah lain, tentang seorang ustadz kampung yang wafat dengan tenang. Permintaan terakhir ustadz ini adalah agar dibacakan Al Qur’an oleh kerabatnya agar ia dapat mengakhiri hidup dalam kondisi mendengarkan bacaan Al Qur’an. Beliau pun wafat dengan menyedekapkan tangannya sendiri, tanpa perlu disedekapkan. Beliau dishalatkan oleh banyak orang walaupun bukan ustadz. Masya Allah.

Kedua,
Cintai apa saja yang kau ingin cintai, tapi ingat bahwa semua yang ada di dunia akan dipisahkan dengan kita.

Sebagaimana dicontohkan oleh para sahabat, yang ketika Islam membutuhkan dana, Utsman bin Affan menyumbangkan 1/3 hartanya, Umar bin Khattab menyumbangkan separuh hartanya, dan bahkan Abu Bakar Ash Shiddiq menyumbangkan seluruh hartanya.

Mereka menyadari 3 poin berikut tentang harta :
1.       Semua adalah titipan Allah
2.       Semua akan dimintai pertanggungjawaban, dan yang terbaik adalah jika digunakan di jalan Allah
3.       Berlomba-lomba dalam kebaikan, fastabiqul khairat

Amal ada dua jenis :
1.       Amal nafsiah, yang hanya berdampak bagi diri sendiri, seperti shalat, puasa, haji.
2.       Amal tuawiyah, yang berdampak bagi diri sendiri dan orang lain, seperti zakat dan infaq.

Ada cerita seorang yang tinggal di Jepang, lulusan STM setingkat SMA, memiliki pendapatan sekitar 3 milyar per bulan. Setelah ditanya lebih lanjut, penyebab begitu mudahnya ia mendapatkan rezeki adalah karena setiap hari ia selalu mencari orang yang bisa ditolong, baik dengan uang, nasihat, ataupun apa saja yang bisa ditolongnya.


Monday, December 29, 2014

Selamat Tinggal Bank Konvensional


Kajian dzuhur di mushalla kantor, disampaikan oleh Ust. Dwiono Koesen Al Jambi, merupakan bedah buku tulisan beliau. 

Walapun judul kajian ini berkaitan dengan bank, isi kajian sangat luas dan mendasar ke berbagai aspek keislaman.

Masyarakat umum banyak yang berpandangan bahwa sama saja antara bank syariah dan bank konvensional. Bahwa yang berbeda hanya sebutannya saja, tapi transaksinya sama saja. Bahwa bunga sama saja dengan margin.

Padahal bunga dari bank konvensional adalah riba, dan riba itu haram sebagaimana pada Al Baqarah 275,  “Keadaan mereka yang demikian itu, adalah  disebabkan mereka berkata (berpendapat), sesungguhnya jual-beli itu sama dengan riba, padahal Allah telah menghalalkan jual-beli dan mengharamkan riba.”

Kebanyakan muslim masih beranggapan bahwa yang haram hanya makanan, yaitu babi. Banyak muslim sedemikian serius mencari makanan halal. Tetapi banyak yang belum menyadari bahwa membuka aurat juga haram. Bahwa bunga bank juga haram. Bahwa makanan dari yang berasal dari uang haram juga haram. Bahwa gaji yang berasal dari pekerjaan halal yang disimpan di bank konvensional juga haram.

Bank konvensional dapat dianalogikan seperti babi. Daging babi halal ketika tidak ada makanan, ketika dalam kondisi darurat. Maka ketika belum ada bank syariah, muslim boleh menabung di bank konvensional untuk keamanan dana yang dimilikinya.

Sedangkan bank syariah analoginya adalah daging kambing. Daging kambing adalah daging yang penuh dengan keberkahan karena menjadi pengganti ketika Nabi Ibrahim akan menyembelih Nabi Ismail, digunakan pada qurban Idul Adha, juga digunakan pada akikah. Namun banyak muslim yang takut makan daging kambing, karena informasi dari barat yang mengatakan bahwa daging kambing menyebabkan kolesterol tinggi, darah tinggi, dan asam urat.

Ketika membayangkan bank syariah, kebanyakan orang membayangkan repot, jaringan sedikit, dan keluhan lainnnya. Padahal apa pun yang ada di bank konvensional, di bank syariah juga ada. Maka seharusnya, tidak ada lagi kartu bank konvensional di dompet kita.

Banyak muslim yang menjadi muslim sejak lahir, menjadi muslim karena ikut-ikutan, tetapi tidak belajar Islam. Kita perlu banyak bertanya agar menjadi tahu dan dapat mengamalkan. Seringkali orang tidak segan untuk berkata bahwa dirinya awam dalam hal Islam, tetapi rela untuk belajar sampai jenjang yang demikian tinggi untuk ilmu dunia.

Bila ditanyakan kepada muslim, mengapa mereka shalat, maka akan ada beragam jawaban. Jawaban yang tepat adalah sebagaimana pada Al Baqarah ayat 3, yaitu orang beriman yang percaya kepada yang gaib. Tidak semua orang Islam bergerak untuk shalat ketika adzan. Tugas kita mengajak dan memberi tahu, jangan menghakimi. Banyak masjid besar yang kosong di waktu isya dan subuh. Inilah yang menyebabkan orang kafir menghinakan kita.

Uang masyarakat muslim saat ini masih banyak di bank konvensional. Ustadz membuat kepanjangan untuk RIBA yaitu Rayuan Iblis Berujung Azab. Rayuan bank konvensional berupa hadiah, kemudahan transaksi, layanan prima, serta wanita-wanita penggoda.

Sebentar lagi kita menjelang tahun baru Masehi. Banyak orang yang senang menyambut tahun baru Masehi dengan berbagai kegembiraan termasuk meniup terompet dengan anak-anak kita. Ini karena kita masih memiliki uang yang tidak diridhai Allah. Bila rezeki kita halal, maka kita akan senang menutup aurat, kita akan mencintai Al Qur’an, kita tidak suka mendengar musik. Ketika berjumpa dengan keluarga, yang kita cek adalah sudah shalat atau belum. Kita tidak menonton TV kecuali untuk hal-hal yang baik, seperti ceramah dan Al Qur’an.

Berkatalah jujur, maka Allah akan memperbaiki amal, dengan mempertemukan kita dengan orang alim.

Ketika sakit biasaya kita langsung membawa ke rumah sakit. Padahal penyakit zhahir hanya 10%.
Padahal ada 50% penyakit yang sering tidak dianggap sakit, yaitu sulit beribadah kepada Allah.
20% lagi adalah emosi marah jika disampaikan kebenaran karena berteman dengan syaitan. Padahal dalam hadits sudah dikatakan “la taghdhab wa lakal jannah, janganlah kamu marah dan bagimu surga.”
20% lagi adalah buruk sangka.

Untuk semua penyakit ada 6 obat yang mujarab :
1.   Al Qur’an, obat terbaik, sakit apa pun bisa sembuh. Kita perlu mendekatkan diri dengan Al Qur’an, bawalah Al Qur’an ke manapun kita pergi.  Banyak muslim malu membawa Al Qur’an dan membawa Al Qur’an di smartphone. Al Qur’an di smartphone padahal di smartphone bisa juga ada hal buruk, maka kita mencampurkan antara yang haq dengan yang bathil. Padahal orang kafir bangga membawa kitab mereka. Kita harus berani membawa Al Qur’an, agar orang kafir takut dan tidak menghinakan muslim.
2.   Habbatussauda, mengobati semua penyakit kecuali mati.
3.   Madu murni.
4.   Minyak zaitun, bisa digunakan untuk menetralkan suhu badan anak yang demam, dan digunakan di wajah untuk membuat awet muda untuk orang dewasa.
5.   Kurma, menguatkan untuk muslim yang jarang makan dan sering berpuasa, juga bisa mencegah santet.
6.   Air zamzam, menyembuhkan semua penyakit dan semua yang diinginkan akan diberikan Allah.

Ustadz Dwiono saat ini bekerja di BNI Syariah, yang beliau singkat menjadi BNIS, dengan kepanjangan Benci Neraka Ingin Surga.

Tanya Jawab :
Apakah perbedaan antara bank syariah yang satu dengan bank syariah yang lainnya.

Perlu pemahaman tentang akad-akad syariah, agar kita bisa memastikan setiap transaksi yang terjadi di bank syariah. Sering  orang menghakimi, padahal tidak memiliki ilmu, hanya ikut-ikutan dengan apa yang diajarkan ustadz.
Pada dasarnya semua bank syariah baik. Kita bisa memilih bank syariah manapun, dengan keyakinan tersebut.

Namun, memang bila kita menemui karyawan bank syariah, ada 4 kelompok karyawan bank syariah :
1.   Yang takut dengan azab Allah, jumlahnya sangat sedikit.
2.   Yang ditempatkan di bank syariah, dan belum sepenuhnya memahami konsep syariah.
3.   Yang mencari jabatan di bank syariah, karena saat ini bank syariah sedang berkembang, juga belum memahami konsep syariah.
4.   Pekerja yang baru lulus kuliah, yang tidak memiliki latar belakang syariah.

Bila kita menemui 3 dari 4 kelompok terakhir, mungkin masih ada informasi tentang syariah yang kurang tepat, kita jangan langsung menghakimi, sampaikan apa yang kita ketahui dengan baik.
Pada dasarnya sesuai dengan UU No. 21 tahun 2008 pasal 56, BI bisa memberhentikan karyawan bank syariah bila tidak menjalankan prinsip syariah dengan benar.



Wednesday, July 24, 2013

Ceramah Ramadhan 1434 Hari ke-14 - Merawat Pernikahan, Bahagia di Dunia sebelum di Surga


Ceramah hari ini disampaikan oleh Ust. M. Fauzil Adhim, tentang Merawat Pernikahan, Bahagia di Dunia sebelum di Surga.  

Dalam surat Ar Ruum 21 disebutkan :
Dan di antara tanda-tanda (kebesaran)-Nya ialah Dia menciptakan pasangan-pasangan untukmu dari jenismu sendiri, agar kamu cenderung dan merasa tenteram kepadanya, dan Dia menjadikan di antaramu rasa kasih dan sayang. Sungguh, pada yang demikian itu benar-benar terdapat tanda-tanda (kebesaran Allah) bagi kaum yang berpikir.

Dari ayat tersebut beberapa point yang dapat disimpulkan :

Sakinah bukan hal yang muluk, “azwaja litaskunu”, (pasangan agar kalian). Maka sakinah adalah konsekuensi logis dari pernikahan. Sakinah tidak perlu menjadi cita-cita. Sakinah adalah konsekuensi, bukan tujuan. Seperti jika kita minum, maka haus akan hilang. Maka jika kita menikah, kita akan menjadi sakinah. Muslim atau bukan muslim bisa bahagia, perbedaannya pada keberkahannya.

Mawaddah adalah ketertarikan yang berawal pada kekaguman atau takjub kepada kelebihan yang dimiliki. Bisa berupa kecantikan, kekayaan, ataupun aspek non fisik.

Ada pendapat yang mengatakan bahwa urutannya adalah sakinah, mawaddah, baru rahmah. Hal ini sebenarnya tidak ada dasarnya.

Rahmah bisa dirasakan sejah awal menikah, tidak perlu menunggu hingga usia 40 tahun.

Ketika ada seseorang yang berhati baik di usia senja, belum juga menikah, dan jika tidak menikah dikhawatirkan ada fitnah, lalu dinikahi dengan niat untuk menyelamatkan, maka itu didasari dengan sifat rahmah.

Menikah dengan kedua alasan tersebut dapat mencapai bahagia, baik sesaat maupun selamanya.

Kebahagiaan suami istri ketika meninggal, hari kiamat, hari hisab, yaitu ketika disambut malaikat, “Masuklah ke surga, kamu dan istri suami kamu untuk diberikan kegembiraaan.”

Saat ini ada anggapan bahwa sakinah merupakan suatu hal yang muluk, dan banyak hal-hal syubhat yang sebenarnya tidak diatur dalam agama, yang dibuat-buat, dan semakin mempersulit.

Dengan kondisi populasi wanita lebih banyak, lalu kedua-duanya rewel. Semakin banyak kategori dan persyaratan, maka semakin banyak yang tidak memenuhi.

Pertama adalah anggapan bahwa harus ada cinta. Kata siapa?
Banyak pernikahan yang diawali dengan tidak saling kenal, bahkan belum pernah melihat wajah. Seperti Idris ayah Imam Syafi’i, yang menikah dengan pemilik kebun yang belum pernah dikenalnya. Atau seperti Ibu Yoyoh Yusroh dengan Ustadz Budi. Ketika pernikahan diawali dengan niat baik, tujuan mulia, dan itikad yang lurus, maka Allah akan berikan barokah, mudah-mudahan hingga hari kiamat.

Ustadz Fauzil pernah memiliki tetangga, yang sangat kurang pergaulan, namun sangat berbakti pada ibunya, merawat ibunya. Sampai suatu ketika ibunya ingin menimang cucu dari anaknya tersebut. Sang anak yang tidak pernah punya teman perempuan, hanya bisa memohon pertolongan pada Allah agar memberikan istri baginya. Maka ia pun memanjatkan doa di setiap shalatnya. Hingga ia bermimpi yang benar, yang menunjukkan rute jalan ke rumah seorang perempuan. Beberapa kali mimpi yang sama itu dialaminya. Akhirnya berangkatlah ia sesuai petunjuk, dan ternyata di sana sang akhwat pun telah menunggu.

Kedua, masalah kesetaraan pendidikan, suku, urutan anak.

Ketiga, masalah kesiapan finansial.

Padahal yang terpenting bukan banyaknya uang di tangan, tetapi bagaimana yakin dengan rezeki dari Allah dan siap dengan qadha dan qadar.
Ada cerita yang menyatakan bahwa Rasulullah menikahi Khadijah dengan mahar yang besar. Padahal tidak ada hadits yang menyatakan hal tersebut. Hadits yang ada malah menyatakan bahwa sebaik-baik pernikahan adalah yang mudah, baik proses maupun mahar. Wanita yang besar berkahnya adalah wanita yang murah maharnya. Sebaik-baik mahar adalah yang mudah, mudah mencarinya dan murah nilainya.

Keempat kesesuaian penampilan, yang tampan dengan yang cantik. Padahal cantik pun  akan hilang jika sedang marah atau judes. Dan betapa banyak pernikahan antara yang tampan dan cantik, tapi berakhir dalam waktu singkat.

Maka, apa yang seharusnya diharapkan dalam pernikahan? Keberkahan.
Keberkahan adalah kebaikan yang banyak, kebaikan yang bertambah.
Rezeki yang tidak berkah adalah rezeki yang ketika sedikit meresahkan, ketika banyak menambah masalah.
Rezeki yang berkah adalah rezeki yang ketika sedikit menentramkan, ketika banyak menambah kesolehan dan kebaikan.
Rezeki berupa materi, anak, istri, dan suami.

Maka dalam menjalani pernikahan, yang perlu dipersiapkan adalah :

Ilmu, karena ilmu harus  mendahului perkataan dan perbuatan
Niat
Proses
Yang dijalani dalam pernikahan
Qoulan ma'rufan antara suami istri, yaitu yang membuat pasangan merasa diperhatikan dan didengar.
Qoulan syadida antara orang tua dan anak
Qoulan maisura antara penceramah dan pendengar, yaitu mudah dicerna.
Kepada orang yang keras kepala dengan perkataan yang menyentuh

Muasaro bil ma'ruf, yaitu kewajiban bagi suami untuk istri. Jika dilakukan agar istri senang, maka hanya itulah yang akan didapatkan. Jika dilakukan karena mengikuti sunnah, maka bersama sunnah ada barokah.

2 hal yg penting : Menjaga kondisi ruhiyah dan berhati-hati dengan harta.

Rezeki  yang haram pasti tidak barokah, rezeki yang halal belum tentu barokah.
Rezeki yang berkah akan menambah kebaikan rumah tangga, rezeki yang tidak barokah akan menambah kehausan pada dunia.
Tanya jawab :

Pertanyaan pertama, bagaimana agar anak menjadi berkah?

Menikah adalah untuk memenuhi sunnah. Tidak semua pernikahan Allah karuniakan anak. Maka jangan jadikan anak sebagai tujuan dan niat dalam menikah. Namun kita perlu tetap berusaha bersungguh-sungguh, mencari sebab agar dikaruniakan anak.

Selanjutnya, kita mengharapkan, mengupayakan, dan memohon agar anak-anak soleh dan barokah.
Perhatikan al quran dan hadits, menata niat, dan siapkan diri untuk menerima anak sebanyak2nya.


Pertanyaan kedua, saat ini banyak terjadi banyak poligami, sebetulnya apa niatnya?

Hanya Allah yang mengetahui niatnya. Yang pasti, keberkahan sangat bergantung pada niat.
Jika menikah lagi karena kecantikannya, kecantikan tidak abadi, dia cantik karena belum mencapai usia 60 tahun.
Untuk melakukan poligami, pelajari ilmunya, siapkan keluarga, siapkan suami, siapkan istri, siapkan pendukung.

Yang terpenting dalam berkeluarga adalah bagaimana kita senantiasa memikirkan kewajiban.

Masalah sering terjadi ketika kita terlalu peka terhadap hak, sehingga ketika tidak dipenuhi, kita merasa dilecehkan. Betapa banyak pernikahan berlangsung langgeng karena masing-masing pasangan dapat saling ridha, saling melapangkan dada. 

Friday, November 2, 2012

Pesan Direksi



Pagi tadi ada pertemuan dengan direksi baru di kantor saya. Ada beberapa point yang sangat baik dan bisa diterapkan secara umum di perusahaan manapun, juga bagi pribadi. 

Ada tiga nilai  yang penting untuk keberhasilan dalam bekerja : 

Pertama, jangan menunda pekerjaan. Lakukan hari ini jika dapat dilakukan hari ini. Hari esok kita situasinya bisa jadi jauh berubah. 

Kedua, bangun kepedulian terhadap lingkungan sekitar, berkontribusilah. Jangan melepas tangan dan beranggapan “itu bukan tugas saya”. Pedulilah dengan hal-hal yang walaupun sepele, tetapi kita bisa membantu, pedulilah dengan kualitas yang buruk, pedulilah dengan atasan ataupun bawahan yang kurang baik. Semua masalah bersama, jadilah bagian dari solusi.

Ketiga, biasakan dan merasa nyamanlah bekerja dengan orang yang lebih pintar. Dengan menghargai orang yang lebih pintar, kita seperti “menaiki gelombang”, kita akan terdorong ke atas. Jika kita tidak mau “menggandeng” orang pintar, semua akan terkotak-kotak, dan kita pun tak bisa menyelesaikan segala sesuatunya sendirian. Hargai orang yang lebih pintar, merasa nyamanlah, dan carilah kontribusi yang kita bisa lakukan sesuai kemampuan kita.

Dalam lingkungan industri yang berubah cepat, yang terpenting bukan benar atau tidaknya strategi, namun kecepatan dalam mengambil keputusan. Maka perbedaan antara pemimpin yang kuat dan lemah adalah pada keberanian mengambil posisi.

Sering kali orang tidak berani mengambil posisi, karena takut dengan resikonya. Padahal “biaya” yang timbul karena tidak mengambil posisi, sebenarnya bisa jauh lebih besar. Kecepatan eksekusi diawali dengan keberanian mengambil posisi, dan ini harus dimulai dari pimpinan tertinggi, dan terus berjenjang sampai tingkat karyawan terbawah.

Kebanyakan karyawan Indonesia, terutama di fungsi-fungsi teknis, menganggap tidak penting untuk “menjual diri”, ada keengganan untuk bertemu dengan orang lain. Kita sering beranggapan bahwa tidak perlu “menjual diri”, nanti lama kelamaan orang akan tahu juga kemampuan kita. Sayangnya, dengan perkembangan bisnis dan industri yang cepat, orang tidak punya cukup waktu untuk berinteraksi, sehingga tidak sampai pada kesempatan untuk mengetahui kemampuan kita. Maka di era seperti itu, kita perlu untuk memiliki kemampuan “menjual diri sendiri”. Kemampuan untuk berargumentasi, mempertahankan pendapat dalam pertemuan menjadi sangat penting.

Hard skill perlu dilengkapi dengan soft skill, antara lain dalam hal menyampaikan pendapat dan menyampaikan sesuatu secara terstruktur. Kompetensi ini dapat ditularkan dari atas sampai bawah. Kita harus mampu menunjukkan jati diri kita.

Direksi tentunya tidak memahami masalah detil di lapangan. Di sisi lain, karyawan di lapangan cenderung segera "gulung lengan" dan bekerja. Perlu ada pihak yang dapat menyampaikan informasi kondisi lapangan dan usulan posisi yang perlu diambil agar dapat dibuat keputusan yang tepat.

Bila tidak ada usulan posisi dari bawah, keputusan akan diambil secara "top down" dari atas, yang seringkali mengakibatkan ketidakpuasan bagi karyawan.

Untuk itu, ketika karyawan dimintai masukan, berikanlah masukan. Karena permintaan masukan bukan sekedar basa-basi. Manajemen sangat memerlukan masukan.

Dalam situasi bisnis yang berubah cepat dan dinamis, diperlukan cara kerja yang sesuai. Kerja harus dilakukan dengan "fun", senangilah pekerjaan kita, bersemangatlah menghadapi perubahan dan dinamika.

Berkaitan dengan budaya perusahaan, yang terpenting bukan sekedar nama dan jargon. Budaya itu harus memiliki makna, dan harus bisa dirasakan oleh seluruh karyawan. Harus mewarnai pola interaksi dan mewarnai proses pengambilan keputusan.

Percayalah, jika perusahaan memperoleh keuntungan, karyawan juga akan mendapatkan bagiannya.
Yang menjadi masalah adalah, jika perusahaan merugi, maka bagaimana perusahaan dapat membagi kepada karyawan?

Maka lakukanlah kinerja yang sebaik mungkin, karena karyawan juga yang akan menikmati hasilnya.

Interaksi antara manajemen dan karyawan harus dibangun secara dua arah. Karyawan harus merasa aman dalam menyampaikan kritik. Manajemen dan karyawan harus membangun interaksi perkawanan yang timbal balik.

Pemimpin memiliki spesialisasi masing-masing. Jika dianalogikan dengan supir, ada supir yang ahli di jalan yang sulit, berliku, penuh lubang-lubang. Dan ada juga supir yang ahli untuk berkendara dalam kecepatan tinggi. Situasi perusahaan yang berubah membutuhkan pemimpin yang berbeda.

Dalam setiap perubahan dibutuhkan proses, segala sesuatu tidak dapat terjadi secara instan. Berikan waktu dan kesempatan yang wajar.

Tuesday, October 2, 2012

Jangan Takut Bergerak



Pengajian dzuhur kali ini disampaikan oleh Ustadz Valentino Dinsi.

Seni kehidupan adalah ketika gelombang, ada ritme, ada naik turun, seperti grafik harga saham.

Sebagaimana pada surat Al Mulk ayat 2, alladzi khalaqal mauta wal hayata liyabluwakum ayyukum ahsanu amala. Dia yang menciptakan mati dan hidup untuk menguji kami, siapa di antara kamu yang lebih baik amalnya.

Maut adalah kesedihan, hidup adalah kesenangan. Kesedihan dan kesenangan Allah ciptakan untuk menguji siapa yang paling baik amalannya. Bukan siapa yang bos, siapa yang anak buah, atau siapa yang kaya dan miskin, atau siapa yang pintar dan bodoh. Inna akrokum indallaha atqokum, sesungguhnya yang paling mulia di antara kamu adalah yang paling bertakwa. Allah tidak melihat wajah kita, Allah melihat hati dan perbuatan kita.

Kehidupan yang bergerak naik turun, menjadikan hati kita hidup, mendewasakan kita, menjadikan kita matang, dan tumbuh berkembang. Hidup adalah pilihan kita sendiri, apakah kita memilih hidup yang penuh warna atau hidup yang hitam putih. Yang terpenting adalah bagaimaan kita bisa memaknai semua kejadian yang Allah tetapkan. Karena kejadian yang sama menimpa orang yang berbeda, maknanya akan berbeda, tergantung penerimaan masing-masing orang tersebut.

Kondisi suatu keluarga yang tinggal di rumah yang sempit dengan 9 orang anak, berbeda jika dilihat oleh anak dan dilihat oleh orang tua. Jika dilihat oleh sang anak, maka ia dapat melihat kondisi itu bukan sebagai situasi yang sulit. Tetapi orang tuanya akan memandang kondisi tersebut sebagai kondisi yang sulit. Dan hal ini wajar, karena secara umum kondisi semacam itu memang sulit.

Namun, situasi yang kelihatannya menyenangkan, misalnya seseorang dengan rumah yang mewah, bisa saja penghuninya ternyata merasa kesusahan. Maka ini bergantung pada cara seseorang menyikapi kondisi yang dihadapinya.

Ada kalanya situasi di tempat kerja membuat kita memiliki kebiasaan untuk menjadi pemalas. Jika sesuatu berulang, maka akan menjadi kebiasaan. Jika sesuatu kebiasaan diteruskan, maka akan menjadi perilaku. Jika perilaku diteruskan, maka akan menentukan nasib kita.

Kita jangan sampai mendilusi diri kita, menurunkan standar kita, menurunkan kinerja kita, karena pengaruh situasi di luar kita. Ketika kita rajin, lalu ada teman kita yang malas dan mendapatkan gaji yang sama, kita jangan sampai terpengaruh dan berkata, “Buat apa saya rajin, lebih baik saya malas juga, toh gaji yang diperoleh sama.” Ketika kita sudah menghasilkan suatu pencapaian, yang kemudian diakui oleh atasan kita atau orang lain. Jangan sampai kita terpengaruh dan berkata, “Lebih baik saya tidak usah mencapai sesuatu, toh bukan saya yang akhirnya diakui.”

Jadikan diri kita tetap mutiara. Orang lain yang malas, tidak ada kaitannya dengan kita. Diakui atau tidak pencapaian kita, tidak berpengaruh pada kita. Selama kita bertahan menjadi mutiara, suatu saat mutiara akan mengeluarkan cahaya. Bisa karena disingkap oleh keadaan, bisa karena orang lain yang mengangkat, atau bisa karena tangan Allah yang membantu. Jangan kita menjadi arang, yang tidak bernilai.

Rezeki ada 3 macam :

Pertama, yang sudah ditentukan oleh Allah, sama seperti rezeki untuk seluruh makhluknya, misalnya cacing. Maka jika kita hidup standar, kerja standar, bisa dianggap sama dengan cacing. Masuk ke perusahaan menjadi staf, keluar perusahaan juga masih menjadi staf, dapat dikatakan baru pada taraf rezeki pertama ini.

Kedua, rezeki yang dijemput. Masuk staf, keluar CEO, dengan ilmu. Jadilah workaholic, karena hanya yang bersungguh-sungguhlah yang akan mendapatkan, man jadda wajada.

Jenis rezeki yang ketiga, rezeki yang tidak disangka-sangka.