Tuesday, April 18, 2017

Nasihat Zubair bin Awwam

Kajian disampaikan oleh Ustadz Muhit Muhammad Ishaq di Mushalla Tarbiyah, hari Kamis, 15 Rajab 1438 / 12 Apr 17.

Zubair bin Awwam termasuk orang-orang yang awal masuk Islam (assabiqunal awwalun) dan termasuk di antara 10 sahabat yang dijamin masuk surga.

Termasuk sahabat yang ikut bersama Rasulullah shalallahu ‘alaihi wasallam, ketika baru pulang dari perang Uhud di Ahad, lalu di hari Senin pagi Rasulullah shalallahu ‘alaihi wasallam mengajak untuk menghadang ke Badar, karena ada berita bahwa orang Mekkah yang menang pada perang Uhud kembali ke Madinah. Penghadangan dilakukan di Badar, karena di Badar pernah ada sejarah kemenangan muslim.

Zubair bin Awwam tercatat di antara pembantu Rasulullah, yang mengerjakan pekerjaan yang tidak bisa dikerjakan orang lain, pekerjaan yang unik.

Termasuk assiqunal awwalun, yang dalam surat At Taubah dikatakan bahwa rodhiyallahu anhum wa radhuanh.

Dia adalah anak laki-laki dari bibi Rasulullah shalallahu ‘alaihi wasallam, yaitu sepupu Rasulullah shalallahu ‘alaihi wasallam dari jalur Bapak.

Rasulullah shalallahu ‘alaihi wasallam mengatakan bahwa setiap nabi memiliki orang terdekat atau pengikut setia, dan pengikut setia Rasulullah shalallahu ‘alaihi wasallam adalah Zubair bin Awwam.

Kesaksian tentang Zubair sebagai ahli surga adalah ketika sedang berada di gunung Hira, lalu gunung tersebut bergerak, Rasulullah shalallahu ‘alaihi wasallam meminta gunung tersebut untuk diam, karena di atasmu tidak ada lain kecuali Nabi, shiddiq, syahid. Saat itu Rasulullah shalallahu ‘alaihi wassalam sedang bersama Abu Bakar, Umar, Utsman, Ali, Thalhah, Zubair, dan Saad bin Abi Waqash.

Zubair wafat berbarengan dengan Thalhah pada perang Jamal.

Kedatangan Fatimah di perang Jamal mendamaikan kelompok Ali dan sahabat yang terpisah kota yaitu di Kuffah dan Basrah.

Ali bertemu Zubair, mereka berpelukan. Ali berkata, bagaimana mungkin aku akan berperang dengan orang yang aku antarkan masuk Islam. Dan Zubair berkata, bagaimana mungkin aku akan berperang dengan orang yang mengantarkan aku masuk Islam. Maka mereka berdamai.

Setelah perdamaian tersebut, malam harinya tanpa dikomando, ada suara mobilisasi di Basrah bahwa Kufah menyerang Basrah dan sebaliknya. Terjadilah perang dan banyak yang terbunuh. Tidak ada sahabat yang menggerakkan, sahabat menjadi korban.

Sejak fitnah Utsman, sangat terasa peran Yahudi melakukan fitnah di kalangan Islam.


Nasihat Zubair bin Awwam -1 :

Barangsiapa yang mampu memiliki simpanan sesuatu yang tersembunyi dari amal soleh, maka lakukanlah.

Kalau bisa ada amal soleh yang tidak diketahui siapa pun. Kita perlu ada amal yang bisa kita jadikan amal soleh andalan ketika mengalami kesulitan.

Seperti kisah 3 orang yang terjebak di dalam gua, yang tidak dapat meminta pertolongan kecuali pertolongan Allah, dan minta tolong dengan amal soleh yang paling ikhlas, yang tidak pernah diketahui orang lain.

Imam Al Nawawi menulis banyak buku yang baru diterbitkan ketika beliau sudah wafat. Buku tersebut ditulis dan disembunyikan di suatu tempat. Menjelang akhir hidupnya beliau berkata kepada seseorang, bahwa bila di tempat tersembunyi itu masih ada buku yang belum diterbitkan, maka publikasikan. Kalau sudah tidak ada lagi buku yang belum diterbitkan, maka beliau menganggap bahwa dirinya masih kurang teruji keikhlasannya.

Yang membedakan amal diterima atau tidak adalah pada ikhlas. Sebagaimana pada surat Al Al Maauun, bahwa orang yang secara lahiriyah melakukan shalat, menjadi sia-sia ketika riya’.
Tapi di sisi lain, ada mereka yang tidak ikut beramal, tertinggal di Madinah pada perang Tabuk, karena sakit atau tidak punya biaya untuk berangkat, tetap mendapatkan pahala mujahid, karena meskipun tidak bisa ikut, hatinya tetap bersama mereka yang berangkat. Itulah kekuatan keikhlasan.

Abdullah Daud mengatakan bahwa para salafus shalih senang melakukan amal tersembunyi, yang bahkan istri nya pun tidak mengetahuinya.

Di antara pertolongan Allah adalah kalau bisa melakukan “wasiat Zubairiyah”, yaitu beramal tersembunyi. Sebagaimana orang bersedekah yang disembunyikan sampai tangan kiri tidak tahu apa yang dilakukan oleh tangan kanannya.


Nasihat Zubair bin Awwam – 2 (tsiqah billah) :

Ketika Zubair di perang Jamal, ia berkata pada anaknya yaitu Abdullah bin Zubair, “Wahai anakku, sesungguhnya dalam perang ini tidak ada yang terbunuh kecuali zalim atau terzalimi. Saya berkeyakinan akan terbunuh sebagai orang terzalimi. Kegelisahan saya yang terbesar adalah hutang.”

Zubair memiliki banyak hutang walaupun ia adalah orang yang kaya. Hal ini karena ketika ada orang menitipkan uang kepadanya, ia menyatakan uang tersebut sebagai hutang, sehingga ia memiliki kewenangan untuk menggunakan. Ini adalah pertanda bahwa orang percaya bila menitipkan pada Zubair maka uangnya akan aman.

Lanjutan perkataan Zubair kepada anaknya, “Apa kau melihat bahwa hutang ini bisa menyisakan harta (bahwa harta Zubair cukup untuk menutupi hutangnya)?. Wahai anakku kalau kamu nanti merasa lemah bayar hutang, minta tolong pada tuanku.” Abdullah bin Zubair bertanya, siapa yang dimaksud sebagai tuannya itu. Zubair menjawab bahwa tuannya adalah Allah.

Maka kata Abdullah bin Zubair, setiap kali ia mengalami kesulitan untuk membayar hutang ayahnya, ia berkata, “Wahai tuannya Zubair, bayarkanlah hutangnya,” dan kemudian Allah memberikan kemudahan.

Kisah tentang Zubair dapat dibaca pada Riyadush Shalihin pada bab Amanah.


Untuk mayar hutang Zubair tersebut diperlukan 5 musim haji, dengan pegumumuman pada jamaah haji yang datang, karena Zubair pernah tinggal di Madinah, Basrah, Kuffah, dan Mesir dan banyak orang menitipkan hartanya pada Zubair. Setelah 5 kali pengumuman, barulah selesai pembayaran hutang tersebut.

Nasihat Thalhah bin Ubaidillah

Kajian disampaikan oleh Ustadz Muhit Muhammad Ishaq di Mushalla Tarbiyah, hari Kamis, 15 Rajab 1438 / 12 Apr 17.


Thalhah bin Ubaidillah termasuk orang-orang yang awal masuk Islam (assabiqunal awwalun) dan termasuk di antara 10 sahabat yang dijamin masuk surga.

Nama Thalhah bin Ubaidillah ditulis dengan tinta cahaya, karena telah menjadikan punggungnya sebagai perisai Rasulullah shalallahu ‘alaihi wasallam ketika perang Uhud, sampai punggung menjadi seperti landak, dan tangannya kelelahan melindungi Rasulullah shalallahu ‘alaihi wasallam. Dari kejadian tersebut, Rasulullah shalallahu ‘alaihi wasallam mengatakan bahwa Thalhah wajib masuk surga.

Bila Abu Bakar Ash Shiddiq berkata tentang perang Uhud, Abu Bakar menyebutnya sebagai “harinya Thalhah.”

Thalhah wafat pada tahun 36H di usia 64 tahun, di masa fitnah di masa kekuasaan Ali bin Abi Thalib.
Pembunuh Thalhah dan Zubair adalah merupakan bagian dari rekayasa Yahudi terhadap ulama yang
menonjol saat itu.


Nasihat Thalhah bin Ubaidillah - 1 :

Sesungguhnya kita merasakan harta kita sebagaimana orang pelit dengan hartanya. Mencintai harta adalah fitrah manusia. Tetapi kita belajar sabar dengan harta.

Sifat manusia terhadap harta sebagaimana pada surat Ali Imran ayat 14-15.

Perbedaan antara orang pelit dan orang dermawan, orang yang menggenggam tangannya dan membukanya, adalah pada kesabaran mengenali hakikat kekayaan, bahwa tidak akan lama di dunia. Bahwa harta yang kekal adalah yang telah dibelanjakan, bukan yang masih disimpan.

Hadits Ibnu Mas'ud, Rasulullah bertanya, “Siapa di antara kalian yang harta ahli warisnya lebih disukai dari harta miliknya sendiri? Para sahabat menjawab, “Tidak ada. Semua orang pasti lebih menyukai hartanya sendiri daripada harta ahli waris.” Rasulullah menjawab lagi, “Sesungguhnya harta milik sendiri adalah harta yang sudah dibelanjakan. Harta yang belum dibelanjakan sebenarnya adalah harta untuk ahli waris.”

Kebanyakan orang menyiapkan untuk ahli waris, bekerja sekuat tenaga.

Biografi Thalhah adalah terjemah praktis kedermawanan, terjemah hidup dari nasehatnya. Beliau memberikan tanpa diminta, bantuan dari tangannya bagaikan mengalir deras. Beliau tidak pernah membiarkan keluarga besarnya, Bani Taim hidup miskin.

Sebenarnya bila hal ini diimplementasikan dalam kehidupan kita, seharusnya tidak ada orang yang menjadi pengemis di jalanan. Karena dengan Mahaadil-nya Allah, tidak mungkin ada keluarga besar yang seluruhnya miskin, kemungkinan besar ada 1 / 2 keluarga yang kaya.

Bila fungsi negara bekerja, seharusnya semua orang adalah bagian dari RT, RW, Lurah, sehingga juga dapat dialokasikan bantuan.

Kembali kepada Thalhah bin Ubaidillah, beliau akan menanggung biaya keluarganya yang kurang mampu, dan membantu menikahkan yang sudah siap menikah tetapi tidak punya biaya untuk membayar mahar.


Nasihat Thalhah bin Ubaidillah – 2 :

Jangan bermusyawarah dengan orang yang pelit untuk urusan silaturahim, dengan orang pengecut untuk urusan perang, dengan anak muda untuk urusan anak gadis.


Pilihlah orang yang cocok untuk bermusyawarah, jangan sampai mengajak bermusyawarah kepada orang yang pemikirannya bertentangan dengan agenda yang akan dibahas. 

Ketentuan Bacaan Shalat (2)

Ceramah disampaikan oleh Ustadz M. Aqil Haidar, Lc di Mushalla Tarbiyah pada hari Selasa, 14 Rajab 1438 / 11 Apr 17.


1 Takbiratul ihram

Lafazh Allahu Akbar atau Allahul Akbar.

Walaupun ada kata lain dengan arti yang sama, kata "akbar" tidak boleh diganti. Lafazh "bar" pada "Akbar" tidak boleh dipanjangkan.

Lafazh "lah" pada Allah walaupun secara tajwid adalah mad thabi'i dengan 2 harakat, boleh dipanjangkan. Karena hukum tajwid hanya berlaku pada bacaan Al Qur'an, tidak berlaku pada percakapan, doa, dan bacaan shalat.

Mazhab Syafi’i Maliki, merujuk pada hadits Bukhari Muslim, tangan diangkat sampai bahu.
Mazhab Hambali, merujuk pada hadits Muslim, tangan diangkat sampai 2 telinga untuk laki-laki.

Perbedaan ini bukan masalah benar atau salah, hanya mana yang lebih utama. Walaupun tidak mengangkat tangan, shalat tetap sah, karena hukumnya sunnah.

Bila kita sedang berada di antara kelompok tertentu, sebaiknya kita lakukan yang sering digunakan di kelompok tersebut, agar tidak menimbulkan pertanyaan dan mengganggu kekhusyu'an.

Ada juga mazhab yang bahkan mengharuskan jempol sampai ke telinga.
Mazhab Hambali membolehkan kedua-duanya.

Tangan terbuka tidak terkepal, telapak tangan menghadap ke kiblat.

Hukumnya sunnah, ditinggalkan tidak membatalkan shalat, bila dilaksanakan akan menambah kesempurnaan shalat.


2 Iftitah

Bersifat sunnah.

Hadits Riwayat Muslim : Allahu Akbar kabira.. sampai dengan wa ashila.
Hadits Riwayat Muslim : Wajahtu wajhiya..
Hadits Riwayat Ath Thabrani : Inni wajahtu wajhiya..

Ketiga doa Iftitah di atas di Indonesia sering digunakan oleh kalangan NU.

Bila kita memahami arti dari doa Iftitah ini, maka di awal shalat adalah pengkondisian untuk hanya ingat kepada Allah saja. Dan seharusnya semua persoalan lain sudah kita lupakan.

Hadits Bukhari Muslim : Allahumma baid baini.. Di Indonesia sering digunakan oleh kalangan Muhammadiyah.

Hadits lain yang juga shahih : Subhanallahu wa bihamdik..


3 Bersedekap

Jumhur ulama menyatakan hukumnya sunnah, tidak wajib.

Mazhab Maliki menyatakan  makruh, dan disunnahkan untuk dilepas.
Syiah juga tidak bersedekap.

Tangan kanan diletakkan di atas tangan kiri. Boleh di telapak, pergelangan, atau lengan.

Tempat meletakkan tangan :

Mazhab Hanafi Hambali : di bawah pusar, merujuk pada hadits Imam Ahmad dan Abu Dawud

Mazhab Syafi'i di antara pusar dan dada.
Merujuk kepada hadits yang secara tekstual menyebutkan "'ala shadr, di dada", namun diartikan di bawah dada, karena diajarkan  bukan dengan teks, melainkan dengan praktek langsung dari guru ke guru.

Ulama abad ke 20an merujuk pada hadits yang sama, tetapi memaknai secara tekstual, yaitu di dada.

Bersedekap hukumnya sunnah, ditinggalkan tidak apa-apa. Kita tinggal memilih dari beberapa alternatif tersebut, yang penting ada ulamanya ada dalilnya.


4 Taawudz

Bacaan : A'udzubillahi minasy syaithanirrajiim.

Dalil ada di Al Qur'an, yaitu bahwa bila membaca Al Qur'an, dianjurkan membaca taawudz. Al Fatihah termasuk bacaan Al Qur'an, sehingga dianjurkan diawali dengan ta'awudz.

Mazhab Syafi’i dan Hambali : membaca pelan sebelum setiap rakaat.
Mazhab Hanafi : sunnah di rakaat pertama saja.
Mazhab Maliki : makruh membaca taawudz, sehingga memaca langsung alhamdulillahirabbil aalamiin. Mazhab ini banyak digunakan di Afrika termasuk Turki.


5 Bismillah

Jumhur ulama menyatakan hukumnya wajib.

Mazhab Syafi’i : disunnahkan keras.

Hadits Riwayat Nasa'i, dari Abu Hurairah, shalat membaca bismillah lalu Al Fatihah, lalu ia berkata bahwa shalatnya paling mirip dengan  Rasulullah shalallahu 'alaihi wasallam.

Mazhab Hambali : membaca dengan pelan, sirr.
Hadits Ibnu Syahin bahwa Rasulullah, Abu Bakar, Umar, membaca bismillah dengan sirr.

Mazhab Maliki : makruh membaca bismillah menggunakan dalil yang sama dengan taawudz, yaitu bahwa Rasulullah langsung membaca alhamdulillahirabbil 'aalamiin.

Dalam hal ini bukan benar salah, hanya mana yang lebih utama menurut masing-masing hadits.

Arab biasanya tanpa bismillahirrahmanirrahiim, tapi ketika Imam Sudais ke Istiqlal, beliau membaca bismillah dengan keras.


5 Al Fatihah bacaannya harus benar.

Al Fatihah termasuk rukun shalat. Bila Al Fatihah salah, maka shalat menjadi tidak sah.

Kriteria Al Fatihah yang benar :

1. Tasydid harus benar, contoh Alhamdulilahi rabbil (bukan rabil).

2. Mad panjang pendek, yaitu panjang dibaca panjang, pendek dibaca pendek, tidak boleh tertukar.
Untuk jumlah harakat yang seharusnya 6 harakat tapi kurang, tidak mengapa, karena arti tidak berubah.

3. Huruf harus benar (ا dan ع, ح dan ه, dll)

4. Harakat harus benar (a, i, u)

Orang Indonesia malah membaca Al Qur'an lebih bagus dari orang asli Arab Saudi, karena mereka terpengaruh bahasa slank Arab.

Jika belum bisa Al Fatihah yang benar, shalat tetap sah. Tapi ada kewajiban untuk terus belajar.

Bila ada imam yang bacaannya tidak benar, dan ia rutin ada di suatu masjid, dan bacaan kita lebih baik, maka shalat kita yang berimam kepadanya menjadi tidak sah. Sebaiknya kita keluar dari jamaah tersebut.

Kalau bacaan di antara jamaah sama-sama masih kurang baik, tidak apa-apa saling mengimami, tetapi penting untuk bersama-sama mulai belajar.


6 Aamiin

Hukumnya sunnah, bukan bagian dari surat Al Fatihah.

Dilakukan dengan cara ketika imam membaca aamiin, ma’mum juga membaca aamiin. Dalam hadits disebutkan bila seseorang membaca aamiin bersamaan dengan malaikat maka akan diampuni dosanya yang telah lalu.

Dari hadits tersebut dapat dipahami juga bahwa ketika kita shalat, malaikat ikut shalat bersama kita.

Beberapa ibadah sunnah dijanjikan balasan yang luar biasa, seperti shalat sunnah sebelum subuh dijanjikan lebih dari bumi dan segala isinya. Ibadah wajib walaupun tidak disebutkan seperti demikian, sebenarnya pahalanya pasti lebih besar lagi.

Jadi jangan sampai kita lebih mengutamakan ibadah sunnah daripada ibadah wajib. Mengutamakan tahajjud, dhuha, shalat sunnah sebelum subuh, tapi shalat zhuhur malah tertinggal, misalnya.
Jangan sampai shalat wajib hanya dianggap sebagai menggugurkan kewajiban


Kembali ke Aamiin, mazhab Hanafi dan Maliki menyatakan dibaca dengan sirr, antara lain di Turki, Bangladesh, India. Sedangkan mazhab Syafi’I menyatakan dibaca keras.