Showing posts with label haji. Show all posts
Showing posts with label haji. Show all posts

Wednesday, September 2, 2015

Ceramah Pengantar Haji : Haji dan Kedisiplinan, Etos Kerja dan Produktivitas

Ceramah disampaikan oleh Ustadz Amir Faishol Fath. 

Dalam Islam segala hal sudah diatur dengan sangat jelas.

Visi adalah Lailaha ilallah muhammadur rasulullah, yaitu siap ikut Allah dan siap mencontoh Rasulullah.

Misi adalah rukun islam, rukun iman, serta ihsan dalam berislam dan beriman.

Penjabarannya dalam fiqih thaharah, ibadah, muamalah, dan daulah.

Tidak cukup bila muslim hanya shalat saja. Aturan masuk kamar mandi ada dalam Islam dengan sangat detil, yaitu masuk dengan kaki kiri dan keluar dengan kaki kanan. Tidak ada agama lain yang mengatur hingga sedetil itu.

Dan bila ada aturan untuk hal-hal kecil, maka mustahil tidak ada aturan untuk hal-hal yang besar. Islam adalah agama peradaban yang juga mengatur perekonomian dan negara. Rasulullah pemimpin agama sekaligus juga memimpin pasar dan menegur pelaku pasar yang berlaku curang sebagaimana dalam surat Al Muthaffifin,  juga menjadi pemimpin diplomasi yang berunding dengan pemimpin negara lain.

Semua ibadah ada hubungannya dengan kehidupan.

Shalat, inna shalata tanha anil fahsya’i wal munkar, sesungguhnya shalat mencegah dari perbuatan kerji dan munkar.
Zakat, ambillan harta mereka sebagai zakat untuk mensucikan jiwa dari bakhil, kikir, dan sombong terhadap harta, serta ketergantungan terhadap benda.
Puasa, la’allakum tattaquun, menjadi orang yang bertakwa, karena bila seseorang mampu mengendalikan nafsu dari hal yang halal, tidak mungkin tidak dapat mengendalikan nafsu dari hal yang haram.
Haji, menghindar dari rafats, fusuq, dan jidal. Seorang haji tidak akan berkata kotor, atasan tidak akan merendahkan bawahan, suami tidak akan merendahkan istri. Tidak akan berkata jidal yang sia-sia, bermanfaat dari setiap bagiannya seperti pohon kurma.

Dalam Islam sudah diatur program dari program harian berupa shalat wajib, ditambah dengan shalat nawafil (shalat sunnah). Bila shalat nawafil bagus, maka hal ini merupakan indikasi kondisi iman yang baik.
Dalam seminggu, hari-hari ditandai dengan angka yaitu dari Ahad (1) sampai Khamsa (5), dilanjutkan dengan Jum’at dan Sabtu. Hari Senin dan  Kamis adalah hari dilaporkannya amal ke langit. 
Dalam sebulan, ada ayyamul bidh untuk berpuasa 3 hari setiap bulannya.
Dalam setahun ada bulan Ramadhan.
Dalam seumur hidup ada haji.

Sesuai tema, yaitu haji dalam kaitannya dengan kedisiplinan, etos kerja, dan produktivitas.

Haji pada dasarnya adalah ibadah yang disederhanakan.
Bila dalam shalat wajib ada bacaan, misalnya Al Fatihah, dalam haji tidak ada kewajiban atau rukun berupa bacaan.

Pertama, Haji dan Kedisiplinan

Haji mewajibkan jamaah untuk benar-benar mengikuti Allah sesuai waktu yang ditetapkan.
Tanggal 8 Dzulhijjah ke Mina, tanggal 9 wukuf di Arafah, malamnya mabit di Musdalifah, selanjutnya 3 hari melontar jumrah dan mabit di Mina.
Untuk wukuf harus di Arafah. Ada satu masjid di Arafah namanya masjid Namirah, separuh masuk wilayah Arafah, separuh lagi bukan Arafah. Maka di waktu wukuf, jamaah haji harus berada di wilayah Arafah.

Bila dibandingkan dengan shalat, shalat boleh dilakukan di mana saja, asalkan ketika shalat tidak bergerak ke mana-mana (kecuali dalam kondisi khusus perjalanan).
Haji ditentukan tempatnya, sehingga diperlukan biaya. Bila ingin haji, harus berkorban, karena tidak ada cinta tanpa pengorbanan.
Haji adalah pengorbanan harta, pikiran, waktu dan perasaan.

Ada beberapa godaan saat wukuf di Arafah. Setelah makan siang sebenarnya wukuf belum selesai. Sebaiknya kembali ke tenda dan meneruskan berdoa lagi. Jangan sampai kehabisan doa, jangan sampai bosan berdoa, karena Allah juga tidak bosan mendengar doa. Buku doa sebetulnya tidak wajib dibaca. Saat wukuf hindarkan menghabiskan waktu dengan narsis dan selfie.

Saat sa’i jangan berdzikir dengan bernyanyi, berdzikirlah dengan khusyu.

Untuk thawaf sebetulnya tidak ada doa wajib. Salah satu yang dapat dilakukan adalah sebagai berikut :
Putaran pertama : bertasbih dilanjutkan dengan doa untuk diri sendiri, karena kita banyak dosa, berdoalah seperti curhat kepada Allah, bermuhasabah atas segala yang sudah kita lakukan.
Putaran kedua : berdoa untuk istri, suami, dan anak.
Putaran ketiga : berdoa untuk ayah ibu.
Putaran keempat : berdoa untuk kakek, nenek, buyut, yang sudah membesarkan ayah, ibu, dan kakek, nenek kita.
Putaran kelima : berdoa untuk umat Islam, agar disatukan, tidak terpecah belah, bersatu dan berdaya.
Di putaran kelima ini bacakan juga doa titipan teman-teman. Doakan juga teman-teman walaupun tidak menitipkan doa. Karena nanti di akhirat yang akan ditanya seseorang pertama kali adalah di mana teman-teman yang dulu di dunia bersama.
Putaran keenam : berdoa untuk Indonesia agar dihadirkan pemimpin yang baik dan berkah, membawa keberkahan dan ketenangan bagi masyarakt.
Seperti peribahasa Madura, “Nak, ambillah bintang, kalaupun tak sampai, sejatuh-jatuhnya sampai di bulan.”


Putaran ketujuh : kembali berdoa untuk diri sendiri.

Thawaf cukup di dalam lingkungan Masjidil Haram, tidak perlu melebar sampai ke mal-mal di luar Masjidil Haram.

Sunnah selama di Makkah adalah memperbanyak thawaf. Kita bisa meniatkan thawaf untuk orang tua. Minimal sehari 6 kali thawaf.

Kedua, Haji dan Membangun Etos Kerja

Dalam bahasa Arab, etos kerja dapat disebut sebagai tahqiqul ijtihad.
Etos kerja dapat dilakukan bila ada target yang jelas, dan target tersebut diturunkan sampai tingkat yang dapat dilaksanakan.

Dalam ibadah haji, dianjurkan untuk memiliki target sampingan, seperti khatam Al Qur’an 1 kali, atau 2 kali, atau bahkan 3 kali.


Selama di Makkah perbanyak thawab, sempatkan i’tikaf dari dzuhur sampai isya.
Banyak jamaah yang sebelum haji melakukan umrah berkali-kali sampai kelelahan dan sakit ketika haji. Padahal hal ini tidak harus dilakukan.

3. Kaitan Haji dengan Produktivitas

Dalam bahasa Arab disebut sebagai tahqiqul ajrul azhim, menggapai ganjaran besar.

Ada dua jenis Karyawan :
1.      Pasif, yang menunggu perintah, yang biasanya tidak bisa dibanggakan.
2.      Produktif, berpikir bagaimana membesarkan perusahaan.

Dalam mentaati Allah, juga ada dua jenis manusia :
1.      Pasif, menunggu diperintah, dan melakukan dengan malas.
2.      Produktif, merasa dikontrol Allah.

Dalam Haji manusia merasa dikontrol oleh Allah. Haji adalah ibadah berpindah dari tempat ke tempat. Dari rumah ke bandara, miqat berganti pakaian, ke Makkah, thawaf 2 rakaat, sai, tahallul. Tanggal 8 berganti pakaian, ke Mina tunggu wukuf, shalat qashar tepat waktu. Tanggal 10 subuh ke Arafah, wukuf, shalat zhuhur, shalat maghrib. Matahari terbenam ke Musdalifah mabit tidur sampai subuh. Kembali ke Mina untuk jumrah aqabah. Sebaiknya tidak ke Makkah, karena bila macet bisa jadi tidak ke Mina. Tanggal 11 di Mina, tanggal 12 melempar jumrah.


Jumrah itu bukan syaitan, batu kecil dilemparkan dengan mengucapkan Bismillahi Allahu Akbar, sambil di dalam hati tanamkan permusuhan abadi dengan syaitan. 

Tuesday, May 5, 2015

Memahami Hukum Wajib

Ceramah Dzuhur disampaikan oleh Ustadz Syaiful Bahri, Lc.

Wajib adalah hal yang dituntut secara tegas oleh Allah untuk dilakukan oleh manusia. Maka hal yang bersifat Wajib harus dilakukan, pelakunya mendapat pahala, dan yang tidak melakukan menjadi berdosa.

Pembagian Wajib berdasarkan Waktu :

Pertama, Muwassa’ yang berasal dari kata Waasi’ yang artinya luas.
Muwassa’ artinya waktunya terbentang luas. Rentang waktu yang Allah berikan lebih luas daripada waktu untuk melaksanakan ibadah tersebut. Sehingga yang dalam waktu yang Allah berikan, seseorang dapat mengerjakan ibadah lain yang sejenis.

Misalnya shalat, bersifat muwassa’.
Shalat dzuhur dapat dikerjakan sejak adzan dzuhur sampai dengan sekitar jam 3.
Di dalam waktu shalat dzuhur, seseorang dapat melakukan shalat lain misalnya shalat gerhana, shalat syukrul wudhu, shalat istisqa, dll.

Contoh lain adalah Qadha Puasa Ramadhan bersifat muwassa’, dapat dilakukan sejak syawal sampai sya’ban tahun berikutnya.

Kedua, Mudhayyaf, yang berasal dari kata Dhayyifun, yang artinya sempit.
Mudhayyaf artinya rentang waktunya sempit. Rentang waktu yang diberikan dan waktu untuk menjalankan ibadahnya sama panjangnya. Sehingga dalam waktu tersebut tidak bisa dilakukan ibadah lain, hanya bisa melakukan ibadah itu saja.

Misalnya Puasa Ramadhan. Di bulan Ramadhan seseorang hanya bisa melaksanakan puasa Ramadhan, tidak bisa melaksanakan puasa lainnya.

Dampak dari pembagian hukum wajib berdasarkan waktu adalah pada pentingnya niat secara spesifik.

Contoh kasus :
Bila seseorang pada bulan Ramadhan berpuasa tanpa menyebutkan niat secara spesifik, sahkah puasanya?
Puasanya sah, karena Puasa Ramadhan bersifat Mudhayyaf, di bulan Ramadhan hanya bisa dilakukan Puasa Ramadhan, maka dengan niat yang tidak spesifik, akan dianggap sebagai Puasa Ramadhan.

Ketiga, Dzusyibhain, yaitu bersifat Muwassa’ tetapi juga Mudhayyaf.

Contohnya Ibadah Haji.

Muwassa’ karena Wajib dari Allah untuk waktu yang panjang sejak Syawal sampai Dzulhijjah, sekitar  3 bulanan.
Namun inti Ibadah Haji ada di tanggal 8-13 Dzulhijjah.

Efek Hukum Fiqih dari adanya Perbedaan Wajib dari Sisi Waktu

Pertama, Wajibkah seseorang untuk menentukan niat tertentu untuk suatu ibadah, atau cukup berniat secara umum?

Untuk Shalat, karena Shalat bersifat Muwassa’, maka melaksanakan wajib berniat dan menentukan niatnya, karena dalam waktu tersebut dapat dilakukan ibadah shalat lainnya.
Dan jika sudah terlanjur shalat padahal belum menetapkan niat secara spesifik, maka shalat harus diulang.

Bila bersifat Mudhayyaf, maka niat dapat dilakukan secara umum.

Untuk Puasa Senin Kamis, Daud, Ayyamul Bidh, walaupun sunnah tetapi bersifat Muwassa’, maka niat harus spesifik.

Dengan pembedaan ibadah menjadi bersifat Muwassa’ maupun Mudhayyaf, menyebabkan suatu ibadah dapat diberikan 2 pahala.

Misalnya untuk Shalat yang bersifat Muwassa’, bila seseorang melakukan shalat di awal waktu, maka ia mendapatkan pahala shalat dzuhur dan pahala shalat di awal waktu.
Bila ia tidak memiliki udzur syar’i namun menunda shalat dzuhur hingga jam 3 sore, maka dipertanyakan kelalaiannya, baginya dosa atas kelalaian tersebut.

Puasa Ramadhan bersifat Mudhayyaf, bagi yang melaksanakan mendapatkan 2 pahala yaitu pahala puasa Ramadhan dan fadhilah kemuliaan bulan Ramadhan.

Bila pada bulan Ramadhan seseorang berniat untuk puasa nadzar, apakah puasanya sah?
Puasanya tidak sah, karena puasa yang dibolehkan dalam bulan Ramadhan hanya puasa Ramadhan. Dan niat puasa nadzar-nya tidak bisa diubah menjadi puasa Ramadhan.

Kedua, bila seseorang meninggalkan kewajiban tanpa udzur kemudian wafat sebelum melaksanakan kewajiban tersebut, apakah ia berdosa?

Misalnya seseorang berniat shalat asar di rumah, namun di perjalanan ke rumah ia mengalami kecelakaan lalu wafat.
Dari segi waktu, karena shalat bersifat Muwassa’, maka ia memang diperkenankan untuk menunda shalat karena waktunya memang masih ada, dan ia memang sudah berniat untuk shalat. Sehingga ia tidak berdosa karena tidak shalat.
Namun dosa baginya karena kelalaian menunda shalat yang sebenarnya bisa dilakukan di awal waktu.

Misalnya seseorang belum meng-qadha puasa Ramadhan, lalu sebelum meng-qadha ia wafat. Apakah berdosa? Apakah wajib dibadalkan?

Meng-qadha puasa bersifat Muwassa’, sehingga ia tidak berdosa bila menundanya, selama ia memang berniat untuk melakukannya. Bila ia wafat, maka ia berhutang kepada Allah. Dosanya bukan karena tidak meng-qadha, melainkan karena kelalaiannya menunda ibadah yang bisa ia lakukan segera. 

Apakah perlu dibadalkan?
Sebagian ulama berpendapat bahwa karena waktunya panjang, dan ia sebenarnya sudah berniat, maka ia tidak berdosa karena tidak melaksanakan, sehingga tidak  perlu dibayarkan.
Ada hadits yang menyatakan bahwa bila seseorang mati dan punya hutang puasa hendaklah walinya membayarkan.
Yang dimaksud dalam hadits ini adalah hutang nadzar.
Sebab puasa Ramadhan diwajibkan oleh Allah, bila tidak dilaksanakan hutangnya kepada  Allah.
Sedangkan puasa nadzar diwajibkan oleh orang itu sendiri, hutang inilah yang harus dibadalkan walinya.

Shalat tidak dibadalkan karena bersifat Muwassa’, luas waktunya.

Bagaimana dengan membadalkan haji?
Ibadah haji bersifat kedua-duanya yaitu Muwassa juga Mudhayyaf.

Bila pada suatu waktu seseorang sudah memiliki kecukupan harta dan ilmu, maka pada waktu tersebut sudah jatuh baginya kewajiban haji. Bila hingga wafat ia belum sempat menunaikan ibadah haji, maka dibadalkan oleh keluarganya dengan mengambil dari harta yang ditinggalkannya.


Bila seseorang seumur hidupnya tidak mampu, maka tidak jatuh baginya kewajiban untuk berhaji, maka tidak perlu dibadalkan. 

Thursday, September 13, 2012

Pembekalan Haji 1433H



Hari ini ada ceramah pembekalan haji, disampaikan oleh Ust. Amir Faishol Fath.

Allah mewajibkan kita untuk haji, salah satu pertimbangannya adalah dari sisi geografis.
Allah pencipta langit dan bumi, dan menciptakan pusat di alam yaitu Mekkah. Dalam Al Qur’an, Mekkah disebut sebagai ummul quro atau ibu negeri atau induk semua negeri.

Maka tempat yang pertama ada di bumi adalah Mekkah, dan rumah yang dibangun pertama adalah ka’bah. Ka’bah adalah tempat bertumpu semua cita-cita, arah hidup manusia, pusat, menjadi arah shalat. Dan orang ke Mekkah untuk bertemu dengan ka’bah.

Ulama membagi 2 kalangan yang datang ke Mekkah. Mereka yang akan ke Mekkah tapi tidak akan ke ka’bah, misalnya untuk keperluan bisnis, maka tidak perlu menggunakan ihram.  Mereka yang akan ke Mekkah dan akan ke ka’bah, harus mengikuti tata cara, yaitu datang ke miqat, berganti pakaian dengan ihram, berniat umrah, lalu thawaf, shalat 2 rakaat, sa’i, dan tahallul. Maka cara bertemu dengan ka'bah adalah dengan berumroh. Dan bagi yang akan pergi haji, umroh adalah bagian dari haji.

Ka’bah tadinya lebih lebar, yaitu sampai dengan hijir Ismail. Namun dalam pembangunannya, dananya tidak cukup, karena harus dipastikan berasal dari dana yang halal. Maka bangunan ka’bah pun dipotong sampai bentuknya yang sekarang.

Dari rukun Yamani membaca “rabbana aatina dst” s.d. rukun hajar aswad. Setelah itu, tidak ada bacaan apa-apa. Haji tidak untuk membebani, tidak ada rukun yang berupa bacaan. Ibadah haji berfokus pada ibadah yang berpindah dari satu tempat ke tempat lain.  Berbagai bacaan doa yang sering dianjurkan dalam ibadah haji bukan berasal dari Rasulullah, melainkan dari ulama untuk membantu agar jamaah tidak melakukan hal-hal yang kurang bermanfaat.

Secara singkat perjalanan haji adalah sebagai berikut :
Rumah - miqat - ganti jadi ihram - niat - pindah ke mekkah - thawaf sai tahallul - tunggu 8 dzulhijjah - ke mina - tunggu wukuf - 9 dzulhijjah - ke arafah tunggu tergelincir matahari - wukuf, istighfar (godaan saat wukuf adalah ingin segera selesai berdoa) - setelah makan siang sampai maghrib - matahari terbenam : muzdalifah - tidur, isya dan maghrib ta’khir - sampai subuh - ke mina lempar jumrah aqabah - cukur tahallul awwal  - mengenakan pakaian biasa tetapi belum boleh berhubungan suami istri sampai tahallul tsani - tetap di mina melempar jumrah ula, wustha, aqabah 11 dzulhijjah – tetap di mina melempar jumrah ula wustha aqabah 12 dzulhijjah - mabit lagi, jika nafar awwal 12 dzulhijjah pulang, jika nafar tsani 13 dzulhijjah pulang - ke mekkah - thawaf ifadhah – sa’i – lalu menunggu waktu sampai thawaf wada'.

Selama di tanah suci jangan panik, jangan mengeluh, jangan marah, hadapi semua dengan senyum.

Inti dari ibadah haji adalah memastikan bahwa hamba benar-benar mengikuti kata Allah, kepatuhan total pada Allah. Maka setelah itu, di mana pun berada tidak akan pernah melakukan maksiat. Hidupnya akan tenang dan bahagia.

Jika seseorang ingin bahagia, dekati Allah. Hal ini bisa diibaratkan dengan HP yang dekat dengan server/BTS, maka sinyal akan kuat, mudah komunikasi, stabil, bahagia. Server/BTS kita adalah Allah. Jika kita dekat dengan Allah maka kita akan stabil, tenang, dan bahagia.

Ibadah haji adalah mendekati Allah pada puncak kepatuhan. Karena yang dilarang pada waktu ihram adalah hal yang sebenarnya baik, seperti menggunakan harum-haruman, memotong kuku, melakukan hubungan suami istri. Tetapi Allah larang, dan kita patuh. Dan hakikat kepatuhan adalah iman, yang akan menghasilkan kejujuran.

Malaikat melakukan thawaf di langit ketujuh, di Baitul Ma'mur, dalam rombongan setiap 70 ribu malaikat. Sementara masih panjang sekali antrian malaikan yang akan berthawaf, sehingga 1 malaikat hanya akan berthawaf 1 kali hingga hari kiamat. Jika ditarik garis lurus dari Baitul Ma’mur ke bumi, lokasinya ada di ka’bah. Maka ka’bah tidak bisa digeser dan dipindahkan.

Ibadah shalat menetap di suatu tempat, ada rukun berupa bacaan. Ibadah puasa boleh berpindah-pindah tempat, tetapi tidak ditentukan. Ibadah haji berpindah tempat sesuai yang ditentukan, tetapi tidak ada rukun bacaan. Maka ibadah haji sebenarnya tidak berat, yang berat ada di aspek biaya dan proses serta banyaknya orang berkumpul.

Tips perjalanan haji :
Pertama, lihat yang senyatanya, jangan yang seharusnya. Karena dalam perjalanan haji, tidak ada yang pasti. Kemacetan, antrian, penundaan perjalanan harus dihadapi dengan sabar sebagai takdir yang sudah Allah tentukan.

Kedua, utamakan orang lain, dan jangan egois. Berniatlah membantu orang lain, maka Allah akan memberikan kemudahan. Ketika mengambil air zamzam, carilah orang lain yang akan kita beri. Ketika dalam antrian prasmanan, ingatlah orang lain jangan sampai kehabisan. Mereka yang sering menemukan kesulitan biasanya karena memikirkan diri sendiri.

Ketiga, ringankan beban. Jangan terlalu banyak bawaan karena perjalanan berpindah-pindah. Simpelkan, gunakan pakaian untuk beberapa kali tidak menjadi masalah.

Tempat penting di Mekkah :
Hajar aswad (4 buah pecahan batu dalam ikatan semen). Hajar aswad tidak wajib untuk dicium, kalau bisa silakan. Ketika thawaf jangan utamakan mencium.
Ketika thawaf jangan masuk hijir Ismal, akan membatalkan thawaf, karena hijir Ismail adalah bagian dari ka’bah, dan thawaf harus dilakukan di luar ka’bah. Jika mau masuk hijir Ismail, lakukan setelah selesai thawaf, dan lakukan shalat dua rakaat mutlaq.
Multazam bukan pintu ka'bah, melainkan tempat di antara hajar aswad dan pintu ka’bah, yaitu tempat berdoa yang mustajab. Tidak perlu menempel pada multazam.
Pada dasarnya setiap tempat di sekeliling ka'bah mustajab untuk dikabulkannya doa.
Umroh berkali-kali sebenarnya tidak ada pahala. Yang lebih baik adalah memperbanyak thawaf. Thawaf berkeliling 7x, 1x-nya sama dengan umrah, dan dapat dihadiahkan kepada orang tua dan kerabat lainnya.
Maqam Ibrahim, lakukan shalat 2 rakaat, juga tempat yang mustajab.

Tahallul disunnahkan cukur habis menggunakan pisau. Ketika ada sahabat yang meminta untuk tidak dicukur habis, Rasulullah 3 kali menyampaikan bahwa yang mendapatkan rahmat hanya yang dicukur habis.
Sa’i mengikuti perjalanan Hajar, yang artinya Allah memuliakan wanita.
Selesai thawaf, minum air zamzam dengan menghadap kiblat dan mengusapkan air zamzam di kepala. Minta apa yang diinginkan,  seperti ingin hafal ratusan ribu hadits, ingin hafal qur'an, yang tentunya diikuti dengan usaha maksimal.

Sempatkan ke Madinah, yang intinya adalah Raudhah. Mekkah bagian dari surga adalah hajar aswad. Di Madinah, ada Raudhah. Di sana lakukan shalat 2 rakaat dan sujud sambil berdoa (jika berdoa sambil duduk biasanya akan diusir untuk memberikan kesempatan bagi jamaah lain).

3 tempat lain yang utama di Madinah : Masjid quba (jika berwudhu di hotel lalu shalat di masjid Quba, pahalanya sama dengan umrah), Uhud (banyak sahabat yang syahid), Baqi (ucapkan salam dari ayah ibu nenek kita, agar didoakan oleh sahabat yang ada di Baqi).