Monday, December 29, 2014

Selamat Tinggal Bank Konvensional


Kajian dzuhur di mushalla kantor, disampaikan oleh Ust. Dwiono Koesen Al Jambi, merupakan bedah buku tulisan beliau. 

Walapun judul kajian ini berkaitan dengan bank, isi kajian sangat luas dan mendasar ke berbagai aspek keislaman.

Masyarakat umum banyak yang berpandangan bahwa sama saja antara bank syariah dan bank konvensional. Bahwa yang berbeda hanya sebutannya saja, tapi transaksinya sama saja. Bahwa bunga sama saja dengan margin.

Padahal bunga dari bank konvensional adalah riba, dan riba itu haram sebagaimana pada Al Baqarah 275,  “Keadaan mereka yang demikian itu, adalah  disebabkan mereka berkata (berpendapat), sesungguhnya jual-beli itu sama dengan riba, padahal Allah telah menghalalkan jual-beli dan mengharamkan riba.”

Kebanyakan muslim masih beranggapan bahwa yang haram hanya makanan, yaitu babi. Banyak muslim sedemikian serius mencari makanan halal. Tetapi banyak yang belum menyadari bahwa membuka aurat juga haram. Bahwa bunga bank juga haram. Bahwa makanan dari yang berasal dari uang haram juga haram. Bahwa gaji yang berasal dari pekerjaan halal yang disimpan di bank konvensional juga haram.

Bank konvensional dapat dianalogikan seperti babi. Daging babi halal ketika tidak ada makanan, ketika dalam kondisi darurat. Maka ketika belum ada bank syariah, muslim boleh menabung di bank konvensional untuk keamanan dana yang dimilikinya.

Sedangkan bank syariah analoginya adalah daging kambing. Daging kambing adalah daging yang penuh dengan keberkahan karena menjadi pengganti ketika Nabi Ibrahim akan menyembelih Nabi Ismail, digunakan pada qurban Idul Adha, juga digunakan pada akikah. Namun banyak muslim yang takut makan daging kambing, karena informasi dari barat yang mengatakan bahwa daging kambing menyebabkan kolesterol tinggi, darah tinggi, dan asam urat.

Ketika membayangkan bank syariah, kebanyakan orang membayangkan repot, jaringan sedikit, dan keluhan lainnnya. Padahal apa pun yang ada di bank konvensional, di bank syariah juga ada. Maka seharusnya, tidak ada lagi kartu bank konvensional di dompet kita.

Banyak muslim yang menjadi muslim sejak lahir, menjadi muslim karena ikut-ikutan, tetapi tidak belajar Islam. Kita perlu banyak bertanya agar menjadi tahu dan dapat mengamalkan. Seringkali orang tidak segan untuk berkata bahwa dirinya awam dalam hal Islam, tetapi rela untuk belajar sampai jenjang yang demikian tinggi untuk ilmu dunia.

Bila ditanyakan kepada muslim, mengapa mereka shalat, maka akan ada beragam jawaban. Jawaban yang tepat adalah sebagaimana pada Al Baqarah ayat 3, yaitu orang beriman yang percaya kepada yang gaib. Tidak semua orang Islam bergerak untuk shalat ketika adzan. Tugas kita mengajak dan memberi tahu, jangan menghakimi. Banyak masjid besar yang kosong di waktu isya dan subuh. Inilah yang menyebabkan orang kafir menghinakan kita.

Uang masyarakat muslim saat ini masih banyak di bank konvensional. Ustadz membuat kepanjangan untuk RIBA yaitu Rayuan Iblis Berujung Azab. Rayuan bank konvensional berupa hadiah, kemudahan transaksi, layanan prima, serta wanita-wanita penggoda.

Sebentar lagi kita menjelang tahun baru Masehi. Banyak orang yang senang menyambut tahun baru Masehi dengan berbagai kegembiraan termasuk meniup terompet dengan anak-anak kita. Ini karena kita masih memiliki uang yang tidak diridhai Allah. Bila rezeki kita halal, maka kita akan senang menutup aurat, kita akan mencintai Al Qur’an, kita tidak suka mendengar musik. Ketika berjumpa dengan keluarga, yang kita cek adalah sudah shalat atau belum. Kita tidak menonton TV kecuali untuk hal-hal yang baik, seperti ceramah dan Al Qur’an.

Berkatalah jujur, maka Allah akan memperbaiki amal, dengan mempertemukan kita dengan orang alim.

Ketika sakit biasaya kita langsung membawa ke rumah sakit. Padahal penyakit zhahir hanya 10%.
Padahal ada 50% penyakit yang sering tidak dianggap sakit, yaitu sulit beribadah kepada Allah.
20% lagi adalah emosi marah jika disampaikan kebenaran karena berteman dengan syaitan. Padahal dalam hadits sudah dikatakan “la taghdhab wa lakal jannah, janganlah kamu marah dan bagimu surga.”
20% lagi adalah buruk sangka.

Untuk semua penyakit ada 6 obat yang mujarab :
1.   Al Qur’an, obat terbaik, sakit apa pun bisa sembuh. Kita perlu mendekatkan diri dengan Al Qur’an, bawalah Al Qur’an ke manapun kita pergi.  Banyak muslim malu membawa Al Qur’an dan membawa Al Qur’an di smartphone. Al Qur’an di smartphone padahal di smartphone bisa juga ada hal buruk, maka kita mencampurkan antara yang haq dengan yang bathil. Padahal orang kafir bangga membawa kitab mereka. Kita harus berani membawa Al Qur’an, agar orang kafir takut dan tidak menghinakan muslim.
2.   Habbatussauda, mengobati semua penyakit kecuali mati.
3.   Madu murni.
4.   Minyak zaitun, bisa digunakan untuk menetralkan suhu badan anak yang demam, dan digunakan di wajah untuk membuat awet muda untuk orang dewasa.
5.   Kurma, menguatkan untuk muslim yang jarang makan dan sering berpuasa, juga bisa mencegah santet.
6.   Air zamzam, menyembuhkan semua penyakit dan semua yang diinginkan akan diberikan Allah.

Ustadz Dwiono saat ini bekerja di BNI Syariah, yang beliau singkat menjadi BNIS, dengan kepanjangan Benci Neraka Ingin Surga.

Tanya Jawab :
Apakah perbedaan antara bank syariah yang satu dengan bank syariah yang lainnya.

Perlu pemahaman tentang akad-akad syariah, agar kita bisa memastikan setiap transaksi yang terjadi di bank syariah. Sering  orang menghakimi, padahal tidak memiliki ilmu, hanya ikut-ikutan dengan apa yang diajarkan ustadz.
Pada dasarnya semua bank syariah baik. Kita bisa memilih bank syariah manapun, dengan keyakinan tersebut.

Namun, memang bila kita menemui karyawan bank syariah, ada 4 kelompok karyawan bank syariah :
1.   Yang takut dengan azab Allah, jumlahnya sangat sedikit.
2.   Yang ditempatkan di bank syariah, dan belum sepenuhnya memahami konsep syariah.
3.   Yang mencari jabatan di bank syariah, karena saat ini bank syariah sedang berkembang, juga belum memahami konsep syariah.
4.   Pekerja yang baru lulus kuliah, yang tidak memiliki latar belakang syariah.

Bila kita menemui 3 dari 4 kelompok terakhir, mungkin masih ada informasi tentang syariah yang kurang tepat, kita jangan langsung menghakimi, sampaikan apa yang kita ketahui dengan baik.
Pada dasarnya sesuai dengan UU No. 21 tahun 2008 pasal 56, BI bisa memberhentikan karyawan bank syariah bila tidak menjalankan prinsip syariah dengan benar.