Thursday, September 17, 2015

Bagaimana Qurban untuk Keluarga?

Catatan ini dari Kajian yang disampaikan oleh Ust. Ahmad Bisyri, MA, tentang beberapa pertanyaan seputar qurban, yang saya bagi-bagi menjadi beberapa topik.

Dalam hadits disebutkan bahwa Rasulullah berqurban 1 kambing untuk keluarganya.

Yang dimaksud dengan keluarga adalah suami, istri, dan anak yang belum berpenghasilan.

Tidak termasuk dalam keluarga : orang tua, kakak, adik, dan anak yang sudah berkeluarga.

Berqurban dilakukan atas nama kepala keluarga, bukan atas nama anak dan istri. Jumlah qurban boleh lebih dari 1, boleh sejumlah anggota keluarga, namun tetap seluruhnya atas nama kepala keluarga.


Dibolehkan berqurban untuk orang yang sudah meninggal, karena dibolehkan bersedekah untuk orang yang sudah meninggal. Maka caranya adalah beli hewan qurban atas nama orang yang sudah meninggal tersebut, sehingga qurban dilaksanakan atas nama almarhum. 

Adakah Kaitan Qurban dengan Aqiqah?

Catatan ini dari Kajian yang disampaikan oleh Ust. Ahmad Bisyri, MA, tentang beberapa pertanyaan seputar qurban, yang saya bagi-bagi menjadi beberapa topik.

Di masyarakat ada yang mengaitkan qurban dengan aqiqah. Dikatakan bahwa seseorang tidak boleh berqurban bila belum aqiqah.

Bila kita bertemu dengan orang yang menjelaskan seperti ini, mintalah buku yang menjadi referensinya, karena sebetulnya tidak ada dalilnya.

Tidak ada hubungan antara aqiqah dan qurban, aqiqah dan qurban memiliki dalil dan waktu pelaksanaan yang berbeda. 

Dapatkah Patungan / Urunan untuk Berqurban?

Catatan ini dari Kajian yang disampaikan oleh Ust. Ahmad Bisyri, MA, tentang beberapa pertanyaan seputar qurban, yang saya bagi-bagi menjadi beberapa topik. 

Saat ini ada mekanisme patungan untuk membeli hewan qurban, baik kambing ataupun sapi. Hal ini sering dilakukan di sekolah-sekolah dan kelompok pengajian.

Ibadah qurban ada standardisasi dan  pengaturan khusus. Maka tidak bisa merujuk ke aturan umum “semampunya”.

Dalam hadits HR Ahmad dari Abu Hurairah disebutkan bahwa, “Yang punya keluasan rezeki tetapi tidak berqurban, maka sama saja ia tidak shalat.”

Secara eksplisit yang disebutkan adalah “jangan dekati jamaah shalat”, namun arti yang dimaksud adalah “sama saja seperti tidak shalat”, karena kewajiban qurban sama tingkatnya seperti kewajiban shalat. Karena untuk masyarakat saat sekarang yang sehari-hari memang lebih memilih untuk tidak mengikuti shalat berjamaah, penggunaan istilah “jangan dekati jamaah shalat” malah menjadi pembenaran untuk tidak shalat berjamaah.

Hitungan “kemampuan” untuk melaksanakan qurban, adalah memiliki uang sebesar harga minimal 1 hewan qurban pada hari Idul Adha dan tasryik. Bila harga minimal hewan qurban tahun ini Rp 2jt, jika kita memiliki dana sebesar 2jt pada hari Idul Adha dan tasyrik, maka kita terkena kewajiban qurban.
Bila kita patungan 100rb atau 50rb untuk membeli 1 kambing atau 1 sapi, maka biaya yang kita keluarkan adalah 100rb, yang sebetulnya belum seharga kambing atau sapi, tapi baru seharga ayam atau itik, yang bukan termasuk hewan qurban.

Maka urunan sebetulnya bukan qurban, karena persyaratannya tidak dipenuhi.

Bila memang tidak mampu untuk membeli hewan qurban, maka tidak diwajibkan untuk berqurban, dan sudah diwakili oleh  Rasulullah shalallahu ‘alaihi wasallam.

Bila akan urunan, sebutkan bahwa untuk membeli kambing atau sapi, jangan disebutkan untuk qurban. Karena di sana tidak ada pahala qurban.

Ibadah tidak bisa dilakukan tanpa dalil.

Maka perlu dicari solusi untuk di sekolah-sekolah, yang biasanya menyatakan bahwa tujuannya adalah untuk mengajarkan anak-anak berqurban. Karena membeli kambing dengan urunan tidak termasuk qurban, maka sebetulnya tujuan pengajaran berqurban tidak tercapai, yang tercapai adalah tujuan untuk melatih anak menjadi dermawan.

Solusi alternatif pertama, adalah guru melaksanakan qurban, dan disaksikan oleh murid-murid, kemudian diberikan penjelasan.


Solusi kedua, membuat tabungan qurban, yaitu anak-anak menabung sampai dalam setahun cukup untuk berqurban. Dengan cara ini anak-anak belajar menabung dan berqurban. 

Apa Hakikat Qurban?

Catatan ini dari Kajian yang disampaikan oleh Ust. Ahmad Bisyri, MA, tentang beberapa pertanyaan seputar qurban, yang saya bagi-bagi menjadi beberapa topik.

Dari iklan dan sosialisasi yang disampaikan oleh penyelenggara qurban, sebagian masyarakat berpandangan bahwa hakikat qurban adalah berbagi.

Bila merujuk ke Al Hajj 36, Allah berfirman :
Dan unta-unta itu Kami jadikan untukmu bagian dari syi'ar agama Allah, kamu banyak memperoleh kebaikan padanya. Maka sebutlah nama Allah (ketika kamu akan menyembelihnya) dalam keadaan berdiri. Kemudian apabila telah rebah (mati), maka makanlah sebagiannya dan berilah makan orang yang merasa cukup dengan apa yang ada padanya (tidak meminta-minta) dan orang yang meminta. Demikianlah Kami tundukkan (unta-unta itu) untukmu, agar kamu bersyukur.

Maka dalam ayat tersebut dijelaskan bahwa hewan-hewan yang Allah ciptakan adalah media ibadah. Hakikat ibadahnya sebagaimana yang disampaikan selanjutnya dalam ayat tersebut, yaitu dengan menyebutkan keagungan Allah pada saat penyembelihan.

Setelah itu dijelaskan bahwa pequrban dapat memakan hewan qurbannya.
Dan baru setelah itu penjelasan tentang pembagian kepada orang lain. Dalam ayat tersebut dikatakan “orang lain”, bukan “orang miskin”.

Selanjutnya dalam ayat tersebut disampaikan bahwa pembagian kepada yang tidak meminta ataupun tidak meminta, artinya baik kepada orang yang mampu (kaya) ataupun yang miskin.

Syariat qurban dalam pembagian tidak sama dengan syariat zakat.

Bila hakikat qurban adalah membagi daging, maka kita tidak perlu membeli hewan hidup. Cukup membeli daging, atau bahkan kornet, sosis, ataupun bakso, dan kemudian membagikannya.

Dalam hadits disebutkan bahwa “Tidak ada pekerjaan yang paling dicintai Allah dari hamba-Nya pada hari Nahar (Idul Adha dan tasyrik) selain menumpahkan darah (menyembelih hewan qurban)”.

Maka tidak perlu transfer untuk ke pelosok, tidak perlu ada alasan bahwa bahwa di kota besar sudah banyak daging dan yang lebih afdhal adalah mengirimkan ke pelosok.

Hakikat berqurban adalah melakukan penyembelihan, dan yang menyembelih adalah pequrban-nya.

Rasulullah di Madinah selama 13 tahun, dan syariat qurban diturunkan pada tahun ke-3 di Madinah. Maka selama 10 tahun Rasulullah berqurban dan melakukan sendiri penyembelihan hewan qurban beliau.

Ada orang yang mengatakan bahwa tidak tega atau takut untuk melakukan penyembelihan.
Bila tidak tega, mari kita kembali kepada syariat awal qurban yaitu diturunkan kepada Nabi Ibrahim, yang diperintahkan untuk menyembelih anaknya sendiri, yaitu Ismail. Pada saat itu beliau tetap melaksanakan perintah Allah itu. Bila dibandingkan dengan kondisi Nabi Ibrahim tersebut, maka menyembelih hewan qurban seharusnya jauh lebih mudah.

Maka rasa tidak tega itu sebenarnya gangguan syaitan. Karena qurban adalah ibadah, maka memang syaitan ikut mengganggu.

Perlu dipelajari lebih lanjut, apa yang menyebabkan tidak tega? Apakah dipandang bahwa pequrban melakukan penyiksaan, pembantaian, atau perbuatan keji pada hewan qurban?

Allah mewajibkan manusia untuk berbuat ihsan. Ihsan bukan berarti tidak menyembelih hewan qurban ataupun tidak membunuh musuh yang menyerang Islam. Tetapi menyembelih dan membunuh dengan ihsan.

Ihsan dalam menyembelih antara lain menajamkan mata pisau.

Dalam sebuah penelitian yang membandingkan rasa sakit yang dialami oleh hewan yang sedang disembelih, satu hewan diberikan obat bius sebelum disembelih, yang satu lagi disembelih tanpa dibius, ternyata yang dibius terlebih dahulu malah yang lebih merasa sakit.

Ajaran dari Rasulullah kita harus ikuti dan yakini kebenarannya, namun bila ada hasil penelitian akan lebih menambah keyakinan.

Peran panitia qurban adalah memfasilitasi, dengan memanggil satu per satu pequrban sesuai dengan kambing yang sudah dipesan, dan mempersilakan pequrban menyembelih sendiri qurbannya.

Ustadz juga seharusnya tidak mewakili menyembelihkan, tetapi jelaskan bahwa seharusnya pequrban menyembelih sendiri hewan qurbannya.

Dan yang diperintahkan untuk menyembelih qurban adalah laki-laki (kepala keluarga), bukan perempuan. Maka seharusnya secara psikologis laki-laki tidak takut. 

Berbagi daging qurban pada hakikatnya adalah sedekah biasa.

Menyembelih qurban lah yang berbeda pahalanya jika dilaksanakan pada Idul Adha, dengan hitungan sebanyak bulu pada hewan qurban. 

Wednesday, September 2, 2015

Ceramah Pengantar Haji : Haji dan Kedisiplinan, Etos Kerja dan Produktivitas

Ceramah disampaikan oleh Ustadz Amir Faishol Fath. 

Dalam Islam segala hal sudah diatur dengan sangat jelas.

Visi adalah Lailaha ilallah muhammadur rasulullah, yaitu siap ikut Allah dan siap mencontoh Rasulullah.

Misi adalah rukun islam, rukun iman, serta ihsan dalam berislam dan beriman.

Penjabarannya dalam fiqih thaharah, ibadah, muamalah, dan daulah.

Tidak cukup bila muslim hanya shalat saja. Aturan masuk kamar mandi ada dalam Islam dengan sangat detil, yaitu masuk dengan kaki kiri dan keluar dengan kaki kanan. Tidak ada agama lain yang mengatur hingga sedetil itu.

Dan bila ada aturan untuk hal-hal kecil, maka mustahil tidak ada aturan untuk hal-hal yang besar. Islam adalah agama peradaban yang juga mengatur perekonomian dan negara. Rasulullah pemimpin agama sekaligus juga memimpin pasar dan menegur pelaku pasar yang berlaku curang sebagaimana dalam surat Al Muthaffifin,  juga menjadi pemimpin diplomasi yang berunding dengan pemimpin negara lain.

Semua ibadah ada hubungannya dengan kehidupan.

Shalat, inna shalata tanha anil fahsya’i wal munkar, sesungguhnya shalat mencegah dari perbuatan kerji dan munkar.
Zakat, ambillan harta mereka sebagai zakat untuk mensucikan jiwa dari bakhil, kikir, dan sombong terhadap harta, serta ketergantungan terhadap benda.
Puasa, la’allakum tattaquun, menjadi orang yang bertakwa, karena bila seseorang mampu mengendalikan nafsu dari hal yang halal, tidak mungkin tidak dapat mengendalikan nafsu dari hal yang haram.
Haji, menghindar dari rafats, fusuq, dan jidal. Seorang haji tidak akan berkata kotor, atasan tidak akan merendahkan bawahan, suami tidak akan merendahkan istri. Tidak akan berkata jidal yang sia-sia, bermanfaat dari setiap bagiannya seperti pohon kurma.

Dalam Islam sudah diatur program dari program harian berupa shalat wajib, ditambah dengan shalat nawafil (shalat sunnah). Bila shalat nawafil bagus, maka hal ini merupakan indikasi kondisi iman yang baik.
Dalam seminggu, hari-hari ditandai dengan angka yaitu dari Ahad (1) sampai Khamsa (5), dilanjutkan dengan Jum’at dan Sabtu. Hari Senin dan  Kamis adalah hari dilaporkannya amal ke langit. 
Dalam sebulan, ada ayyamul bidh untuk berpuasa 3 hari setiap bulannya.
Dalam setahun ada bulan Ramadhan.
Dalam seumur hidup ada haji.

Sesuai tema, yaitu haji dalam kaitannya dengan kedisiplinan, etos kerja, dan produktivitas.

Haji pada dasarnya adalah ibadah yang disederhanakan.
Bila dalam shalat wajib ada bacaan, misalnya Al Fatihah, dalam haji tidak ada kewajiban atau rukun berupa bacaan.

Pertama, Haji dan Kedisiplinan

Haji mewajibkan jamaah untuk benar-benar mengikuti Allah sesuai waktu yang ditetapkan.
Tanggal 8 Dzulhijjah ke Mina, tanggal 9 wukuf di Arafah, malamnya mabit di Musdalifah, selanjutnya 3 hari melontar jumrah dan mabit di Mina.
Untuk wukuf harus di Arafah. Ada satu masjid di Arafah namanya masjid Namirah, separuh masuk wilayah Arafah, separuh lagi bukan Arafah. Maka di waktu wukuf, jamaah haji harus berada di wilayah Arafah.

Bila dibandingkan dengan shalat, shalat boleh dilakukan di mana saja, asalkan ketika shalat tidak bergerak ke mana-mana (kecuali dalam kondisi khusus perjalanan).
Haji ditentukan tempatnya, sehingga diperlukan biaya. Bila ingin haji, harus berkorban, karena tidak ada cinta tanpa pengorbanan.
Haji adalah pengorbanan harta, pikiran, waktu dan perasaan.

Ada beberapa godaan saat wukuf di Arafah. Setelah makan siang sebenarnya wukuf belum selesai. Sebaiknya kembali ke tenda dan meneruskan berdoa lagi. Jangan sampai kehabisan doa, jangan sampai bosan berdoa, karena Allah juga tidak bosan mendengar doa. Buku doa sebetulnya tidak wajib dibaca. Saat wukuf hindarkan menghabiskan waktu dengan narsis dan selfie.

Saat sa’i jangan berdzikir dengan bernyanyi, berdzikirlah dengan khusyu.

Untuk thawaf sebetulnya tidak ada doa wajib. Salah satu yang dapat dilakukan adalah sebagai berikut :
Putaran pertama : bertasbih dilanjutkan dengan doa untuk diri sendiri, karena kita banyak dosa, berdoalah seperti curhat kepada Allah, bermuhasabah atas segala yang sudah kita lakukan.
Putaran kedua : berdoa untuk istri, suami, dan anak.
Putaran ketiga : berdoa untuk ayah ibu.
Putaran keempat : berdoa untuk kakek, nenek, buyut, yang sudah membesarkan ayah, ibu, dan kakek, nenek kita.
Putaran kelima : berdoa untuk umat Islam, agar disatukan, tidak terpecah belah, bersatu dan berdaya.
Di putaran kelima ini bacakan juga doa titipan teman-teman. Doakan juga teman-teman walaupun tidak menitipkan doa. Karena nanti di akhirat yang akan ditanya seseorang pertama kali adalah di mana teman-teman yang dulu di dunia bersama.
Putaran keenam : berdoa untuk Indonesia agar dihadirkan pemimpin yang baik dan berkah, membawa keberkahan dan ketenangan bagi masyarakt.
Seperti peribahasa Madura, “Nak, ambillah bintang, kalaupun tak sampai, sejatuh-jatuhnya sampai di bulan.”


Putaran ketujuh : kembali berdoa untuk diri sendiri.

Thawaf cukup di dalam lingkungan Masjidil Haram, tidak perlu melebar sampai ke mal-mal di luar Masjidil Haram.

Sunnah selama di Makkah adalah memperbanyak thawaf. Kita bisa meniatkan thawaf untuk orang tua. Minimal sehari 6 kali thawaf.

Kedua, Haji dan Membangun Etos Kerja

Dalam bahasa Arab, etos kerja dapat disebut sebagai tahqiqul ijtihad.
Etos kerja dapat dilakukan bila ada target yang jelas, dan target tersebut diturunkan sampai tingkat yang dapat dilaksanakan.

Dalam ibadah haji, dianjurkan untuk memiliki target sampingan, seperti khatam Al Qur’an 1 kali, atau 2 kali, atau bahkan 3 kali.


Selama di Makkah perbanyak thawab, sempatkan i’tikaf dari dzuhur sampai isya.
Banyak jamaah yang sebelum haji melakukan umrah berkali-kali sampai kelelahan dan sakit ketika haji. Padahal hal ini tidak harus dilakukan.

3. Kaitan Haji dengan Produktivitas

Dalam bahasa Arab disebut sebagai tahqiqul ajrul azhim, menggapai ganjaran besar.

Ada dua jenis Karyawan :
1.      Pasif, yang menunggu perintah, yang biasanya tidak bisa dibanggakan.
2.      Produktif, berpikir bagaimana membesarkan perusahaan.

Dalam mentaati Allah, juga ada dua jenis manusia :
1.      Pasif, menunggu diperintah, dan melakukan dengan malas.
2.      Produktif, merasa dikontrol Allah.

Dalam Haji manusia merasa dikontrol oleh Allah. Haji adalah ibadah berpindah dari tempat ke tempat. Dari rumah ke bandara, miqat berganti pakaian, ke Makkah, thawaf 2 rakaat, sai, tahallul. Tanggal 8 berganti pakaian, ke Mina tunggu wukuf, shalat qashar tepat waktu. Tanggal 10 subuh ke Arafah, wukuf, shalat zhuhur, shalat maghrib. Matahari terbenam ke Musdalifah mabit tidur sampai subuh. Kembali ke Mina untuk jumrah aqabah. Sebaiknya tidak ke Makkah, karena bila macet bisa jadi tidak ke Mina. Tanggal 11 di Mina, tanggal 12 melempar jumrah.


Jumrah itu bukan syaitan, batu kecil dilemparkan dengan mengucapkan Bismillahi Allahu Akbar, sambil di dalam hati tanamkan permusuhan abadi dengan syaitan. 

Tuesday, August 25, 2015

Tahfizh Online via Whatsapp Group

Dengan kemajuan teknologi telekomunikasi, sekarang belajar tahfizh bisa dilakukan secara online dengan menggunakan aplikasi Voice Note di Whatsapp.

Sudah ada tiga group tahfizh online yang saya ketahui :

Pertama, ODOL Akhwat dan Ikhwan (ODOLA / ODOLI) : Gratis
Peserta mendaftar ke Admin, lalu akan masuk dahulu ke Group Awal. Group Awal adalah semacam Ruang Tunggu, ketika peserta dites dulu apakah sudah siap untuk menghafal. Bila sudah dipanggil di Ruang Tunggu, akan diinformasikan ayat yang diminta untuk dibaca dan direkam melalui VN. Bacaan akan dinilai oleh seorang Ustadzah, bila memenuhi syarat, maka akan siap untuk masuk Group ODOLA / ODOLI.
Di Group ODOLA / ODOLI, akan ada 30 anggota, yang masing-masing anggota dipasangkan dengan satu anggota lain untuk saling menyetorkan hafalan setiap harinya. Maka tugas anggota setiap hari adalah menyetor hafalan ke pasangan dan mendengarkan serta mengoreksi setoran hafalan pasangan.
Setiap pekan dilakukan murajaah atas hafalan sepekan sebelumnya. Selanjutnya setiap bulan dilakukan murajaah atas hafalan sebulan sebelumnya. Selanjutnya setiap semester dilakukan murajaah satu semester sebelumnya.
Anggota melapor ke Group setiap harinya bila sudah menyetor hafalan dan menyimak pasangan.
Setiap hari ditunjuk penanggung jawab untuk membuat rekapitulasi.

Kedua, Tahfizh Qur'an Lil Muslimat : Berbayar, kalau tidak salah 150rb per bulan
Ada 2 jenis Group, yaitu yang menghafal sambil tahsin (bagi yang tahsinnya masih perlu perbaikan) dan menghafal (bagi yang tahsinnya sudah baik). Peserta mendaftar ke Admin, Admin akan menginformasikan nomor Ustadzah untuk menyetorkan bacaan, untuk menentukan masuk ke Group Hafalan + Tahsin atau Hafalan saja.
Bila sudah masuk Group, setoran dikirimkan ke Ustadzah setiap harinya dan akan mendapatkan koreksi dari Ustadzah. Untuk yang Hafalan + Tahsin, maka Ustadzah setiap hari akan mengirimkan dahulu contoh bacaan, peserta menyetorkan bacaan (belum hafalan), bila sudah baik bacaannya, baru peserta menyetorkan hafalan.
Peserta melapor ke Group bila sudah menyetorkan bacaan dan hafalan.
Admin akan merekap setoran setiap harinya.

Ketiga, Hafizh on The Street : Gratis
Hafalan dengan metode Kauny, yaitu dengan gerakan, yang diprakarsai  oleh Ustadz Bobby Herwibowo.
Peserta mendaftar ke Admin, Admin akan memasukkan ke Group, biasanya dipisahkan antara ikhwan dan akhwat.
Video untuk 1 ayat akan dikirimkan setiap harinya ke Group. Peserta lalu menghafalkan beserta gerakannya dan menyetorkan hafalan (VN saja, bukan video) ke Group. Admin akan me-review dan memberikan koreksi.

Masya Allah, teknologi membantu untuk beribadah. Mudah-mudahan bermanfaat.

Memohon Kekuatan untuk Sabar

Kesabaran adalah salah satu bentuk kekuatan. Dan pada dasarnya tidak ada kekuatan kecuali dari yang Mahakuat. Maka ketika kita merasa kurang sabar, cobalah mengucapkan La hawla wala quwwata illa billah.

Memang yang sering disarankan ketika ingin marah adalah untuk mengucapkan Istighfar.

Namun ada kalanya kita marah disebabkan karena kita merasa kurang sabar dengan situasi tertentu. Misalnya ketika anak pagi hari akan berangkat sekolah sulit dibangunkan, mandinya rewel, makannya lama, tiba-tiba ada PR yang belum dikerjakan, ada barang yang tidak ditemukan padahal harus dibawa, dan berbagai insiden mengejutkan lainnya.

Untuk jenis marah seperti ini yang perlu dilakukan adalah menambah kesabaran, dan menambah kesabaran artinya membutuhkan kekuatan, maka salah satu ucapan yang bisa digunakan adalah Laa hawla wala quwwata illa billah.

Insya Allah, Allah yang Mahakuat akan memberikan kekuatan berupa kesabaran, dan tidak sampai menjadi marah.


Bismillah mudah-mudahan membantu. 

Thursday, July 30, 2015

Sudah Baca Qur'an Belum?


Kalaupun Harus Marah, Sebaiknya..

Yang paling betul sebenarnya adalah tidak boleh marah. Titik.

La taghdhab wa lakal jannah. Janganlah kamu marah dan bagimu surga.

Dan cara yang cukup efektif adalah sungguh-sungguh meniatkan di pagi hari, bahwa hari itu tidak akan marah. Tenangkan hati, bismillah. Biasanya Alhamdulillah semua “rintangan dan tantangan” dapat dilalui dengan tenang.

Tapi, ada hari-hari yang “meledak-ledak”, sekali lagi yang paling betul adalah tetap tidak marah. Titik.

Tetapi, bila pun akhirnya marah, seharusnya perlu dilakukan analisis ini :

Pertama, apakah kita marah pada sasaran yang tepat? Ada kalanya kita sebetulnya kesal dengan anak yang besar, tapi marah ke anak yang kecil. Atau kita stress dengan waktu yang mepet, tetapi marahnya ke pembantu. Atau kita kesal dengan pembantu, tapi marahnya ke anak.

Jadi sebelum marah, pikirkan dulu, apa yang sebetulnya membuat marah, dan selesaikan dengan penyebabnya itu. Sebaiknya sih tetap dengan tidak marah, tetapi kalau pun marah, at least tepat sasaran. Dan kemungkinan setelah berpikir, marahnya juga menjadi reda.

Kedua, apakah kita marah mengenai hal yang tepat? Ada kalanya kita kesal karena anak makannya lama di pagi hari, tapi akhirnya marah juga ke hal-hal lain. Marah juga ke tasnya yang belum dibereskan, marah juga ke PR-nya 2 hari yang lalu yang lupa dikerjakan, marah juga ke kebiasaannya tidur terlalu malam, dll dsb.
Jadi setelah sasarannya tepat, sebelum marah, pikirkan dulu, hal apa yang sebetulnya membuat marah, dan selesaikan cukup hal itu saja. Sebaiknya sih tetap dengan tidak marah, tetapi kalau pun marah, at least untuk hal yang tepat. Dan kemungkinan setelah berpikir, marahnya juga menjadi reda.

Ketiga, apakah kita marah pada waktu yang tepat? Kalau situasinya sedang terburu-buru, memang kita cenderung untuk marah. Padahal, para bala tentara juga belum tentu menjadi lebih cepat bergerak dengan dimarahi.

Maka pikirkan dulu, apakah dengan marah saat ini, hasilnya akan efektif? Atau sekedar melampiaskan saja kekesalan? Dan mengorbankan surga yang dijanjikan?

Maka pikirkan dulu, ketepatan sasasaran kemarahan, ketepatan hal yang dibahas dalam kemarahan, ketepatan waktu untuk marah. Mudah-mudahan marah mereda.

Pada dasarnya tidak ada hal yang lebih penting daripada surga.

Kalau pun ada orang yang melakukan kesalahan atau ketidaksempurnaan, then again, to err is human, nobody is perfect. Kesalahan itu pada dasarnya kecil saja dibandingkan dengan surga.

Kalaupun ada hal yang salah, akan sangat lebih efektif bila diperbaiki dengan cara yang baik.

Kalaupun ada waktu yang tepat untuk marah, pada dasarnya lebih baik disampaikan tanpa marah.

Maka tetap yang terbaik adalah tidak marah. Titik.


Kalaupun rasanya harus marah, Pikirkan dulu tiga hal tadi. Marahlah dengan tepat, atau tetap yang terbaik adalah tidak marah. Titik. 

Thursday, June 4, 2015

Hadits Ridha Allah

Barangsiapa yang mencari ridha Allah saat manusia tidak suka, maka Allah akan cukupkan dia dari beban manusia.

Barangsiapa yang mencari ridha manusia namun membuat Allah murka, maka Allah akan membiarkan dia bergantung kepada manusia.


(HR Tirmidzi dan Ibnu Hibban)

Puasa Menahan Marah


Wednesday, June 3, 2015

Membina Keluarga (1)

Ceramah Dzuhur disampaikan oleh Ustadz Muhsinin Fauzi, Lc.

Tugas pokok suami adalah mengantar keluarga ke surga.

Mengenai nafkah justru tidak dibahas, karena tanpa agama pun, kewajiban suami untuk mencari nafkah sudah jelas.
Aspek yang diutamakan dalam agama adalah pendidikan, sehingga tugas pokok suami adalah membawa keluarga menjadi salih dan salihah, dengan salah satu support system-nya adalah nafkah.

Umar bin Khattab pernah menyampaikan bahwa kewajiban ayah kepada anak adalah memberi nama yang baik, memilihkan ibu yang baik, dan mengajarkan Al Qur’an.

Dalam beberapa hadits dijelaskan tentang sunnah suami untuk mencari nafkah, tetapi tidak dibahas pada Cabang Keimanan.

Membahas keluarga, maka dibagi menjadi tiga tahap yaitu  pra nikah, pada saat pernikahan, serta pasca nikah.
Pasca nikah dapat dibagi lagi menjadi dua yaitu kewajiban suami istri serta kewajiban orang tua anak.

Permasalahan rumah tangga dapat merembet dan dapat berkembang sampai menjadi fatal.

Untuk pembahasan pranikah, maka aspek pertama adalah masalah kualifikasi pasangan.
Dalam Islam, kualifikasi pasangan ada 4 yaitu nasab (keturunan), wajah, harta, dan agama. Harta yang dimaksud bukan harta orang tua, tetapi harta dari calon suami / istri itu sendiri.
Yang diutamakan dalam pemilihan pasangan adalah agama.

Agama akan membantu dalam mengatasi berbagai dinamika dalam berkeluarga.
Keberagamaan bukan hanya dalam hal symbol, tetapi yang terpenting adalah ketaatan menjalankan hukum serta etika dan karakter.

Bila dicoba dikombinasikan antara kesalihan (kualifikasi agama) dengan kualifikasi yang lain, maka akan memberikan hasil yang baik, dalam keadaan positif maupun negatif. Istri salihah, dikombinasikan dengan kualifikasi apa pun akan baik, istri tidak salihah, dikombinasikan dengan kualifikasi apa pun akan buruk.

Kesalihan adalah kesanggupan untuk bertindak benar dalam berbagai situasi. Bertindak benar ketika dalam kekurangan, bertindak benar ketika marah, bertindak benar ketika dalam kecukupan, dan lain-lain.

Contoh kombinasi istri salihah dengan kualifikasi lain yang positif :
Salihah cantik, menyenangkan suami dan tetap dapat menempatkan diri dengan baik.
Salihah kaya, dapat membantu suami dan tetap menghormati kedudukan suami.
Salihah nasab baik, membanggakan suami dan tetap menghormati suami.
Salihah pintar, dapat bertukar pikiran dengan suami dan tetap menghormati pendapat suami.

Contoh kombinasi istri salihah dengan kualifikasi lain yang negatif:
Salihah wajah biasa, suami tenang, dan istri tidak banyak menuntut.
Salihah kurang mampu, sabar, tidak banyak keinginan, sudah terbiasa dalam kekurangan.
Salihah kurang pintar, tunduk dengan apa yang diarahkan suami.

Sebaliknya, contoh kombinasi istri tidak salihah dengan kualifikasi lain yang positif :
Tidak salihah cantik, akan memperlakukan suami dengan semena-mena. Suami pun tidak dapat berbuat apa-apa karena takut kehilangan.
Maka khusus untuk kualifikasi cantik, bila ada seorang laki-laki yang merasa harus memiliki istri yang cantik, maka pastikan ia juga salihah.
Tidak salihah kaya, akan memperbudak suami karena merasa kekayaan adalah miliknya.
Tidak salihah pintar, akan “ngelunjak” karena merasa lebih pintar dari suami.

Contoh kombinasi istri tidak salihah dengan kualifikasi lain yang negatif :
Tidak salihah miskin atau tidak salihah bodoh, menyulitkan suami dari berbagai aspek.

Maka istri tidak salihah akan menyulitkan suami dikombinasikan dengan kualifikasi apa pun.

Ada contoh kasus seseorang yang memiliki karir yang baik, namun ternyata setelah dicek kesehatannya, tingkat kolesterolnya cukup tinggi. Orang tersebut berhari-hari tidak bisa tidur karena khawatir dengan kondisi kesehatannya itu. Ketika diajak bicara, ternyata sebabnya adalah karena ia kurang dekat dengan Allah. Hidup memang menjadi serba rumit dan ruwet bila seseorang tidak salih.

Perbandingan ta’aruf dengan pacaran.
Apa bila dianalogikan dengan memilih produk, cara pemilihan yang terbaik adalah ketika emosi tidak terlibat. Sehingga bila kita akan membeli sesuatu, jangan membawa anak kecil, karena anak kecil akan sangat emosional.

Pada pacaran emosi terlibat, padahal kualifikasi belum terlihat secara jelas.
Pada ta’aruf kualifikasi dipilih dulu, baru kemudian emosi terlibat, yaitu ketika cinta jatuh ketika menentukan suka atau tidak suka pada saat khitbah.

Kembali dianalogikan dengan memilih produk, kita perlu melihat brosur terlebih dahulu. Begitu pula dengan proses ta’aruf, yang dilakukan dengan identifikasi kualifikasi terlebih dahulu. Penentuan suka atau tidak suka dilakukan ketika khitbah.
Bila kualifikasi sudah cocok, tetapi ternyata ketika khitbah tidak suka, maka dapat lebih mudah untuk dibatalkan.
Namun jika sudah terlanjur suka yang dilalui dengan metode pacaran, ketika ada kualifikasi yang tidak cocok, biasanya akan sulit untuk menentukan sikap karena sangat mudah untuk memberikan pembenaran.

Kembali dianalogikan dengan pemilihan barang. Barang dengan kualifikasi baik biasanya disimpan dengan baik dan tidak boleh disentuh. Sedangkan barang dengan kualifikasi kurang baik biasanya diletakkan di tempat terbuka, dapat dicoba berkali-kali sehingga akhirnya rusak walaupun tidak dibeli.

Maka pacaran sebetulnya menurunkan grade, karena bila dianalogikan dengan barang, statusnya seperti barang yang bisa dicoba dahulu sebelum dibeli. Padahal barang yang mahal biasanya hanya bisa dilihat dari brosur saja, jangankan menyentuh barang aslinya, melihat barang aslinya saja tidak bisa.

Ada contoh kasus ketika ada seorang Ayah yang tidak membolehkan anak perempuannya untuk pacaran, dan menyatakan bila ada laki-laki yang mendekati anak perempuannya, akan segera dinikahkan. Demikianlah yang selalu disampaikan oleh anak perempuannya itu kepada setiap laki-laki yang  mendekatinya, dan biasanya tidak ada yang berani mendekati. Sampai akhirnya ada yang datang, dan ternyata berani mendatangi ayahnya dan setuju untuk menikahi, dan ternyata memang memiliki kualifikasi yang baik.

Hikmah dari contoh kasus ini, dari sisi anak perempuan, harus dijaga sungguh-sungguh, bila ada yang mendekati harus menikah. Dari sisi laki-laki biasanya memang hanya yang benar-benar mampu yang berani untuk segera menikahi.

Maka sebetulnya proses pra nikah dengan ta’aruf dan khitbah ini sangat mirip dengan proses jual beli barang. Tahap pertama adalah pengecekan kualifikasi dengan proses ta’aruf. Bila merasa cocok, dilanjutkan dengan proses khitbah yaitu melihat barang, bila cocok bisa dilanjutkan dengan akad nikah.

Proses pengecekan kualifikasi atau ta’aruf secara teknis saat ini dilakukan dengan tukar menukar data dan informasi dari orang-orang sekitar calon tersebut. Dahulu biasanya dilakukan dengan ayah yang benar-benar mengikuti seluruh kegiatan calon menantunya dan memberikan penilaian langsung dari pengamatan itu. 

Proses ini akan dipermudah bila dapat dibangun lingkungan yang baik. Seperti bila ada pasar atau mal dengan barang yang sudah bisa dipastikan baik dan bermerek, maka proses pemilihan dapat dilakukan dengan lebih mudah, karena kualitasnya sudah dapat dipastikan baik. Di masa sahabat dan salafus salih, proses mencari pasangan sangat mudah. Karena lingkungan saat itu terjaga dengan sangat baik dan dapat dikatakan bahwa semua muslim memiliki  kualitas keislaman yang baik.

Saat ini lingkungan belum terbangun dengan baik, maka proses pencarian menjadi lama. Kita harus bekerja ekstra keras untuk memastikan kualifikasi. Karena ada kalanya yang terlihat salih dan salihah, bisa jadi memang benar-benar salih dan salihah, bisa juga setengah bahkan seperempat salih dan salihah.

Ada yang terlihat salih dengan sangat menjaga shalat, tetapi tidak menghargai pasangan. Ada yang berjuang sungguh-sungguh untuk dakwah, tetapi menelantarkan anak. Ada yang sangat menjaga pelaksanaan sunnah, tetapi tidak menghormati mertua.

Maka saat ini ta’aruf menjadi satu-satunya jalan untuk proses pra nikah. Dan tugas kita memastikan bahwa kita semua dan keluarga menjalankan proses ta’aruf ini.

Karena kegagalan menjalankan proses pra nikah ini, akan menghasilkan kualifikasi pasangan yang kurang baik, dan secara umum mereka yang tidak bertindak benar kepada Tuhannya, akan bertindak tidak benar juga pada pasangannya.

Saat ini terdapat fenomena ada pasangan di mana suami terlihat biasa, namun istrinya terlihat salihah. Hal ini dapat terjadi karena dua hal, yaitu memang dari awal istrinya salihah, atau tadinya sama-sama biasa, namun istri taubat terlebih dahulu. Dan hal kedua ini akhir-akhir ini sangat dimungkinkan karena banyak istri yang dilarang untuk kerja oleh suaminya karena suaminya takut istrinya diganggu orang lain di kantor, kemudian istri mengisi waktu dengan mengantar anak ke sekolah, yang ternyata diisi dengan pengajian.

Di sisi lain, suami juga senang dengan istri salihah, karena biasanya semahal-mahal biaya istri salihah tidak semahal biaya istri tidak salihah. Misalnya istri salihah lebih senang ke pengajian daripada ke mal, dan sebagainya.

Proses setelah ta’aruf adalah khitbah, yang bila dianalogikan dengan jual beli barang, adalah proses melihat barang yang akan dibeli. Kedua calon pasangan sama-sama melihat.

Mereka yang pro pacaran biasanya akan berkata : Bagaimana bisa kenal bila tanpa pacaran? Bukankah kalau sekedar tukar data saja bisa bohong? Lalu bagaimana kalau tidak cinta?

Jawabannya adalah : Islam tidak mungkin tidak manusiawi.
Memang ada mereka yang ekstrim, bahkan sampai mengharamkan cinta. Padahal ini mengabaikan sisi kemanusiaan. Mereka memandang bahwa pernikahan adalah bagian dari perjuangan dakwah, sehingga tidak diperlukan cinta. Padahal kasih sayang, manja, cinta adalah cinta basyari yang diperlukan oleh manusia. Ada hadits yang mengatakan bahwa : Nikahilah wanita yang banyak anaknya dan besar kasih sayang / cintanya. Rasulullah pun menyampaikan citanya kepada Khadijah.

Justru sebaiknya adalah setelah proses khitbah, saat itulah cinta dijatuhkan.
Kesalahan dari mereka yang  mengharamkan cinta pada pasangan, adalah karena ayat idelogi digunakan untuk muamalah. Sehingga beragama menjadi terlalu keras. Padahal agama seharusnya lembut dan nyaman dalam kebenaran.

Setelah khitbah dan kedua pasangan menyukai pasangan masing-masing, segeralah menikah setelah ada uangnya. Sebagaimana pada jual beli barang, jika telah cocok, maka bayarkan uangnya.
Mahar dapat dipandang sebagai DP, sedangkan sisa pembayarannya adalah seluruh hidup yang ditanggung nantinya oleh suami. Dan akan ada uang mut’ah bila nanti terjadi perpisahan.

Dalam penyampaian data tidak boleh ada kebohongan, harus dicari parameter atau kriteria yang mewakili seluruh data. Misalnya untuk  mobil, bila mesinnya baik, maka dapat disimpulkan bahwa mobilnya baik. Tidak perlu membongkar keseluruhan mobil, yang artinya sama saja merusak mobilnya.

Bila ada hal yang di luar normal, harus disampaikan.

Sebetulnya sifat seseorang dapat dipelajari dari wajah dan telapak tangannya, sehingga proses khitbah sebetulnya sudah cukup untuk mengenali sifat dan karakter calon pasangan. Karena wajah dan telapak tangan adalah representasi dari seseorang. Dari wajah dapat terlihat kecantikan, sifat, karakter, kemauan, bohong atau tidaknya, mata yang jujur atau tidak, sifat lembut dan tunduk atau tidak. Dari bahasa tubuh juga dapat diketahui karakter seseorang, misalnya dari cara memasuki ruangan dan cara duduk. Buku tentang ilmu mempelajari sifat manusia dari wajah dan telapak tangan ini ditulis oleh Fakhrur Rozi dalam bahasa Arab dan belum diterjemahkan ke dalam Bahasa Indonesia.


Maka ta’aruf dan khitbah adalah cara yang sangat efektif dan tidak merugikan salah satu pihak. Dari proses ini akan didapatkan pasangan yang sesuai kualifikasinya, karena bila kualifikasi kurang tepat, di masa pernikahan akan terjadi proses penataan yang terus menerus, tidak kunjung selesai. 

Wednesday, May 27, 2015

Tafsir Surat Al A’raf tentang Penyihir Fir’aun

Ceramah disampaikan oleh Ustadz Muhaimin.

Surat Al A’raf ayat 113 sampai dengan 126 menggambarkan perubahan kondisi spiritual para penyihir Fir’aun yang berubah total dalam waktu yang singkat.

Kisah ini merupakan lanjutkan dari kisah Nabi Musa pada surat As-syu’ara ketika Nabi Musa berdialog dengan Fir’aun, ketika Fir’aun meminta Nabi Musa menunjukkan kehebatannya sebagai Nabi. Nabi Musa menunjukkan tangannya yang bersinar seperti matahari, kemudian tongkatnya yang bisa berubah menjadi ular. Fir’aun menganggap Nabi Musa sebagai penyihir dan meminta untuk melawan penyihir kerajaan. Selain itu terdapat dialog tentang ketuhanan antara Fir’aun dan Nabi Musa.

Pada awalnya para penyihir hadir untuk bertanding melawan Nabi Musa dan mereka mengharapkan hadiah serta kedudukan. Namun setelah melihat mujizat Nabi Musa, yaitu tongkatnya berubah menjadi ular dan memakan ular penyihir, para penyihir mengetahui secara pasti bahwa hal itu bukan sihir, dan maka Nabi Musa adalah benar seorang Nabi.

Para penyihir pun secara spontan berubah menjadi beriman kepada Nabi Musa.

Digambarkan bahwa di suatu masa nanti seseorang dapat beriman di pagi hari, dan menjadi kafir di sore harinya. Karena memang hati sangat mudah berbolak-balik, mudah untuk mencintai, mudah juga untuk membenci. Maka ada doa untuk menetapkan hati, yaa muqallibal quluub tsabbit qalbi ‘aladdiinik.

Melihat kejadian ini, Fir’aun sangat marah. Selain kejadian ini, sebenarnya kemarahan Fir’aun juga disebabkan oleh rentetan kekalahan yang dialaminya dengan Nabi Musa.

Kekalahan pertama adalah sebagaimana pada surat Asy Syu’ara, yaitu ketika Nabi Musa tidak mengakui Fir’aun sebagai tuhan.
Kekalahan kedua, juga dalam surat Asy Syuara, ketika kalah pada dialog tentang ketuhanan dengan Nabi Musa.
Kekalahan ketiga, adalah ketika penyihir kerajaan kalah dengan Nabi Musa, ditambah dengan pengakuan para penyihir itu bahwa mereka beriman kepada Nabi Musa.

Fir’aun sangat marah dan menganggap kejadian tersebut sebagai tipu daya dari para penyihir itu, dan ia mengancam mereka dengan hukuman potong silang yaitu kaki kanan dan tangan kiri atau kaki kiri dan tangan kanan, yang dilanjutkan dengan penyaliban.

Sedikit tentang penjelasan arti kata “tsumma”.
Pada kisah ini digambarkan bahwa Fir’aun mengancam penyihir dengan hukuman potong silang, “tsumma” penyaliban.
“Tsumma” artinya berurutan, yang satu setelah yang lain, dengan terdapat jarak waktu.
Contoh kalimat yang lain, Eko “wa” Aki masuk ke mushalla. Penggunaan kata “wa” artinya bersamaan.
Kalimat kedua, Eko masuk, “fa” Aki masuk ke mushalla. “Fa” artinya berurutan dalam waktu yang sebentar.
Kalimat ketiga, Eko masuk, “tsumma” Aki. “Tsumma” artinya berurutan dengan jangka waktu cukup panjang.

Kembali ke penyiksaan Fir’aun kepada para penyihir, maka maknanya adalah setelah Fir’aun menyiksa mereka dengan potong silang beberapa lama, mereka pun disalib.

Pada ayat ke 125 para penyihir mengatakan bahwa mereka akan kembali ke Allah.

Hikmah dari ayat ini adalah bahwa setiap orang memiliki momen untuk kembali kepada Allah. Bagi para penyihir ini, adalah ketika mereka melihat mujizat Nabi Musa, yang mereka ketahui dengan pasti bahwa hal itu tidak mungkin dilakukan oleh manusia. Artinya mujizat itu datang dari Tuhan, dan artinya Nabi Musa adalah benar seorang nabi.

Hikmah yang lain adalah bukti kebenaran dapat datang begitu saja tanpa diminta.

Pada ayat selanjutnya digambarkan para penyihir meminta kepada Allah “berikan kesabaran dan wafatkan kami dalam keadaan Islam atau berserah diri”.

Pada dasarnya, kita tidak boleh meminta untuk mati. Bila kita merasa menderita akan suatu penyakit, maka mintalah kesembuhan, dan bila kematian adalah lebih baik, maka wafatkan.

Dalam Islam, muslim bukan hanya umat Nabi Muhammad. Umat Nabi Musa pun disebut muslim, umat seluruh Nabi disebut muslim.
Pembedaan antara Islam, Kristen, dan  Yahudi adalah pada sistem kemasyarakatan.

Manusia tidak dibiarkan mengatakan dirinya beriman lalu tidak diuji. Dalam hidup, semua adalah ujian. Yang terpenting adalah mana amalan yang terbaik.

Bagi kita umat Nabi Muhammad, amalan terbaik adalah mujizat Nabi Muhammad yaitu Al Qur’an. 

Persiapan Ramadhan -2


Monday, May 25, 2015

Menggapai Taqwa

Ceramah Dzuhur disampaikan oleh Ustadz Ahmad Romli Zubair, Lc.

Taqwa artinya melakukan perintah dalam keadaan lapang ataupun sempit, serta berupaya meninggalkan yang dilarang.

Taqwa adalah tanda kemuliaan sebagaimana pada surat Al Hujurat ayat 13 dikatakan bahwa inna akramakum indallahi atqaakum, sesungguhnya orang yang paling mulia di antara kamu di sisi Allah ialah orang yang paling taqwa di antara kamu.

Umar bin Khattab pernah bertanya kepada sahabat, “Apa arti taqwa?” Sahabat bertanya kembali, “Apakah engkau pernah melalui jalan yang penuh dengan duri, apa yang kaulakukan?” Umar bin Khattab menjawab, “Aku berjalan dengan berhati-hati”, Sahabat menjawab, “Seperti itulah taqwa.”

Hendaknya kita terus memperbaiki amal soleh, karena hati yang dalam bahasa Arab disebut qalbun yang bersifat mudah berbolak-balik. Kita perlu terus memperbaiki niat, karena niat ikhlas adalah syarat diterimanya amal. 

Untuk menggapai taqwa, ada 4 hal yang dapat dilakukan.


Pertama, Al Mu’ahadah, yaitu mengingat perjanjian dengan Allah, yang kita ucapkan dalam doa iftitah, dalam Al Fatihah, dan janji pada Allah ketika kita berusia 4 bulan dalam kandungan, “Bala syahidna”.

Salah satu doa yang penting adalah agar segala amal kita diterima :
Allahumma inni as’aluka ilman nafian wa rizqan halalan wa toyyibab wa amalan mutaqabalan

Kedua, Al Muhasabah, yaitu menghitung amal yang sudah kita lakukan tiap malam. Apakah hari itu kita melakukan ghibah, apakah kita shalat berjamaah, apakah sudah bersedekah.

Hendaknya kita menghisab diri kita sendiri sebelum dihisab oleh Allah di hari akhir nanti.

Dalam surat Al Hasyr ayat 18 dikatakan Hai orang-orang yang beriman, bertakwalah kepada Allah dan hendaklah setiap diri memperhatikan apa yang telah diperbuatnya untuk hari esok (akhirat);

Banyak orang yang lahirnya terlihat seperti ahlul jannah, tetapi ternyata seorang ahli neraka. Dan juga sebaliknya. 

Ada kisah seorang Majusi penyembah api yang disebut oleh Rasulullah sebagai ahlul jannah. Sahabat pun mendatangi orang Majusi tersebut dan bertanya apa yang menyebabkan dia menjadi seorang ahlul jannah. Dia pun berkata bahwa ada seorang perempuan tua yang setiap hari meminta api kepadanya untuk memasak, dan selalu ia berikan. Sahabat itu pun berkata, bahwa ia adalah ahlul jannah karena amalnya itu. Maka orang Majusi itu pun mengucapkan syahadat.

Maka kita jangan menghakimi orang lain, karena kita tidak mengetahui apa yang akan menjadi akhir bagi orang tersebut.

Dalam surat Al Hasyr dikatakan bahwa 1 hari di padang Mahsyar panjangnya 50 ribu tahun. 

Ketiga, Al Muraqabah, yaitu merasa diawasi Allah SWT. 
Sebagaimana pada hadits tentang islam, iman, dan ihsan antara lain pada link ini : 

Ihsan adalah beribadah seolah-olah engkau melihat Allah, dan walaupun engkau tak dapat melihat Allah, sesungguhnya Allah melihatmu.

Banyaklah datang ke majelis ta’lim. Karena andaikata ada seorang ahli maksiat yang datang ke sebuah majelis ta’lim dengan tidak sengaja, tidak berniat untuk belajar, hanya kebetulan mampir, ia pun akan diampuni dosanya. Apa lagi orang yang memang berniat untuk mencari ilmu. 

Keempat, Al Mujahadah, yaitu bersungguh-sungguh di jalan Allah.



Bila kita mengetahui besarnya pahala shalat berjamaah, dalam keadaan sakit pun kita akan berangkat untuk shalat berjamaah. Nikmat iman akan menghapuskan rasa sakit, rasa lelah, dan rasa penat.

Ketika Shalahuddin al Ayyubi memilih pasukan untuk menaklukkan Masjidil Aqsha, dipilih mereka yang di malam sebelumnya melakukan tilawah dan qiyamul lail.

Kelima, Al Mu’aqabah, yaitu menghukum diri ketika lalai.

Kisah Umar bin Khattab ketika beliau melihat kebun, sampai jamaah shalat asar selesai. Beliau sangat menyesal dan menjual separuh kebun tersebut.

Misalnya kita jangan sampai meninggalkan shalat sunnah sebelum subuh, dan menetapkan hukuman bagi diri kita bila kita meninggalkannya.  

Thursday, May 21, 2015

Hakikat Dzikir

 Ceramah Dzuhur disampaikan oleh Ustadz Ahmad Bisry, Lc.

Dalam mengerjakan sesuatu yang diniatkan sebagai ibadah kepada Allah tidak cukup hanya dengan niat, tetapi cara dan prosedur harus sesuai dengan apa yang diperintahkan oleh Allah dan Rasul-Nya.

Seringkali kita merasa telah melakukan sesuatu ibadah, dan berharap akan ganjaran dari ibadah tersebut, namun karena Allah dan Rasul-Nya memiliki ketentuan yang tidak kita penuhi, maka ganjaran itu tidak dapat kita peroleh.

Termasuk juga untuk dzikir.

Beberapa fenomena di masyarakat yang sebenarnya kurang tepat tentang dzikir :
1.   Dzikir bersifat terbatas, untuk lafazh-lafazh yang tertentu dan sudah dikenal seperti tasbih, tahmid, takbir, dan tahlil.
2.   Dzikir bersifat seremonial, seperti Jakarta Berdzikir, Indonesia Berdzikir, dan ketika acara selesai, dzikir pun selesai.
3.   Dzikir dilakukan di masjid, mushalla, dan majelis ta’lim, di luar itu tidak ada dzikir.
4.   Dzikir dilakukan setelah shalat, berupa wiridan, tahlilan, arwahan, dan di luar itu tidak ada dzikir.

Bagaimana sebenarnya hakikat dzikir menurut Al Qur’an dan  Hadits?

Secara makna bahasa, dzikir berasal dari kata bahasa Arab dzikrun, dzakara, yadzkuru, yang berarti ingat atau menyebut.
Lawannya adalah lupa atau diam atau tidak menyebut, atau dalam bahasa Arab ghaflah, dan pelakunya ghafilun, ghafilin.
Ingat dan menyebut sangat saling berkait, karena manusia bila ingat akan menyebut, dan bila menyebut akan ingat.

Pemahaman secara syariat, didasarkan pada banyak teks dalam Al Qur’an yang menyebut dzikir.
Dzikir adalah sebuah kondisi pada seseorang yang selalu mengingat akan Allah.
Bukan hanya mengingat Allah, dzat Allah atau nama Allah, tetapi segala hal berkaitan dengan Allah.

Orang yang berdzikir disebut sebagai adz dzakirun, bila perempuan adz dzakirat, bila dalam kalimat tertentu adz dzakirin.

Kondisi dzikir seseorang dapat dikatakan sebagai on atau off.
Bisa saja seseorang tidak menyebut tetapi dalam kondisi on, dan bisa saja seseorang menyebut tetapi dalam kondisi off.  

Aplikasi mengingat Allah :
1.       Melaksanakan perintah Allah
2.       Menjauhi larangan Allah
3.       Menghalalkan yang dihalalkan Allah
4.       Mengharamkan yg diharamkan Allah
5.       Memuji yang dipuji Allah
6.       Mencela yang dicela Allah
Maka dzikir sesungguhnya dilakukan dalam seluruh kondisi yang sedang kita hadapi.

Perintah Dzikir dalam Al Qur'an : 

Al Maidah 11 : Yaa ayuhalladziina aamanudzkuruu ni’matallahi alaikum..
Yaitu perintah untuk mengingat nikmat Allah yang sudah kita terima. Implementasinya adalah dengan mensyukuri nikmat Allah, jangan kita mengatakan sesuatu tercapai karena kehebatan dan usaha diri kita.

Al Ahzab 41 : Yaa ayyuhalladziina aamanudzkurullaha dzikran katsira..
Sering dimaknai dengan dzikir kepada Allah dengan lafazh tertentu, dengan jumlah yang banyak misalnya 1000x, 10.000x.
Padahal maknanya tidak terbatas, dan dalam segala kondisi.

Fathir 3: Yaabayyhannas uzmdzkuru nimatallahi alaikum, apakah ada selain Allah yang mau memberikan rezeki dari atas dan dari bawah?

Ada seseorang pernah bercerita pada Ustadz, tentang ibunya yang dahulu hidup dalam kesulitan, berjualan es dalam plastik, sampai akhirnya beliau sukses, dengan kekayaan 50 milyar, mobil 700 unit, serta 5 gedung yang disewakan.
Beliau berpesan kepada anak-anaknya, agar jika wafat nanti, hartanya dibagi rata untuk semua anak, tidak perlu dibedakan antara anak laki-laki dan perempuan. Anaknya yang perempuan ini, mengatakan bahwa hal itu tidak dibenarkan dalam Islam, seharusnya laki-laki mendapatkan 2 kali dari perempuan. Ibunya lalu berkata, “Memangnya siapa yang sudah capek dan sudah mencari uangnya?” Anak perempuannya tidak berkata apa-apa namun dalam hatinya berkata, “Memangnya siapa yang memberi?”

Al Baqarah 198 : Fadzkurullaha indal masy’aril haram..
Yang dimaksud adalah mabit di muzdalifah pada saat haji.

Al Baqarah 239 : Fadzkurullah..
Ayat awal menerangkan tentang tata cara shalat pada saat perang. Perintah dzikir pada ayat ini maksudnya adalah menyertakan Allah dalam perang yang dilaksanakan.

Al Hajj 38 : Fadzkurusmallah..
Yaitu menyebut nama Allah dalam penyembelihan hewan, yang dicontohkan oleh Rasulullah dengan menyebut Bismillahi Allahu Akbar.

Ayat lain menyebut Fadzkurullah, yang dimaksud adalah mabit di Mina.
Di Mina banyak orang bertemu dari berbagai bangsa, sehingga terlihat sebagai peluang bisnis, dan banyak orang yang berjualan dan berbelanja. Padahal sebuah kerugian bila ke Mina hanya untuk berdagang atau hanya untuk berbelanja.

Pada ayat yang lain : Wadzkuru ni’matallahi ‘alaikum wama anzala alaikum minal kitabi.
Yang dimaksud adalah mengingat nikmat Allah dan mengingat / kembali kepada kitab Allah dan sunnah Rasulullah.

Bila kita melakukan waris tidak sesuai dengan hukum Allah, maka saat itu kita tidak berdzikir kepada Allah. 

Bila suami shalat malam lalu membangunkan istrinya untuk shalat malam, maka kutiba minadz dzakiriina wadz dzakiraat, termasuk orang yang berdzikir (laki-laki dan perempuan). Dan juga sebaliknya, bila istri shalat malam lalu membangunkan suaminya untuk shalat malam.

Ali Imron 103: Wadzkuru ni’matallahubalaikum.. dan menjaga persatuan dan persaudaraan muslim.