Monday, March 17, 2014

Masukan untuk ODOJ - Sistem Lelang

Kalau boleh ingin memberikan masukan untuk ODOJ, terutama pada sistem lelang yang digunakan.
Lelang ini sebaiknya dipertimbangkan ulang karena beberapa hal berikut :

Pertama, kenapa ada lelang? Kalau saya melihatnya, tujuannya adalah supaya tercapai khatam kelompok. Pertanyaanya, apakah khatam kelompok ini memang perlu dikejar?

Kedua, ketika kita ambil lelang, apa niat kita? Apakah untuk mencapai khatam kelompok? Yang sebenarnya tidak ada? Apakah untuk membantu teman? Apakah untuk membaca Al Qur’an saja? Memang benar bahwa dengan adanya lelang dan pembagian lembar / juz di akhir waktu membuat terbangun kerja sama dan saling membantu. Tapi jika tujuan dari kerepotan itu adalah khatam kelompok yang masih samar tadi, apakah tidak lebih baik kita melakukan kesibukan lain yang lebih jelas tujuannya?

Ketiga, ada hadits sbb :
Dari Ibnu Abbas Radhiyallahu ‘Anh, beliau mengatakan ada seseorang yang bertanya kepada Rasulullah Shallallahu ‘Alaihi wa Sallam “Wahai Rasulullah, amalan apakah yang paling dicintai Allah?” Beliau menjawab, “Al-hal wal murtahal.” Orang ini bertanya lagi, “Apa itu al-hal wal murtahal, wahai Rasulullah?” Beliau menjawab, “Yaitu yang membaca Al-Qur’an dari awal hingga akhir. Setiap kali selesai ia mengulanginya lagi dari awal.” (HR. Tirmidzi)

Dengan adanya lelang, kita jadi membaca Al Qur’an melompat-lompat. Yang melelang melompati juz yang tidak dibaca, yang membaca lelangan melompat ke juz lain dan lembar lain dari juz lelang yang diambil.

Membaca melompat-lompat ini juga yang akan terjadi  kalau ada yang ingin membaca lebih dari satu juz, tetapi karena ODOJ membatasi satu juz  per hari, sehingga disarankan untuk “tilawah sendiri” yang artinya melompat ke juz lain tilawah sendiri tersebut.

Keempat, dengan sistem lelang ini, akan ada pihak yang karena keterbatasannya menjadi terus menerus melelang, dan ada pihak lain yang harus terus menerus menerima lelang. Dalam jangka waktu panjang, akan terjadi rasa kurang nyaman bila ini terus menerus terjadi. Tentunya bisa diusahakan agar lelang digilir, atau berusaha mengikhlaskan saja, tetapi sistem ini membuat ODOJ menjadi tertutup dengan orang-orang yang masih ada di masa transisi. Padahal semua kebaikan harus dihargai walaupun masih diawali dengan hal yang sedikit.

Kelima, ada hadits sbb :
Mengkhatamkan Al-Qur’an merupakan sunnah Rasulullah Shallallahu ‘Alaihi wa Sallam Hal ini tergambar dari hadits berikut: Dari Abdullah bin Amru bin Ash, beliau berkata, “Wahai Rasulullah Shallallahu ‘Alaihi wa Sallam, berapa lama aku sebaiknya membaca Al-Qur’an?” Beliau menjawab, “Khatamkanlah dalam satu bulan.” 

Dengan lelang, seseorang yang melelang juz-nya jadi tidak mengkhatamkan Al Qur’an karena dia melompati juz yang dilelang. Tentunya ini bisa disiasati dengan dia mengejar juz yang sudah dia lelang, tetapi karena dia akan menerima tugas juz sesuai pembagian kelompok, dia akan membaca melompat-lompat.

Lalu bagaimana usulannya?

ODOJ tanpa lelang, tetap menargetkan 1 juz per hari, tetapi ada fleksibilitas.
1.       Di awal waktu penanggung jawab harian membagi juz sesuai perkembangan masing-masing.
2.       Setiap orang membaca sesuai kemampuannya.
3.       Di waktu dzuhur setiap orang melaporkan pencapaiannya, penanggung jawab harian menyampaikan rekap
4.       Saling memotivasi jika ada yang masih belum mencapai setengah juz
5.       Di akhir waktu setiap orang melaporkan kembali di status baca terakhir, tidak perlu detil, juz saja, masing-masing yang mengetahui detilnya.
6.       Jika ada hari itu yang khatam, silakan membaca doa khatam.

Insya Allah akan lebih mudah, simple, terbuka bagi siapa saja, bisa saling memotivasi antara mereka yang sudah 2 atau 3 juz per hari dengan yang masih beberapa lembar per hari, sesuai sunnah karena masing-masing membaca runtun dari awal sampai akhir dan mulai lagi dari awal dan semua bisa mengusahakan untuk khatam masing-masing dalam sebulan.


Semoga masukan ini dapat dipertimbangkan, agar ODOJ dapat menjadi lebih baik lagi.