Thursday, February 7, 2013

Shalat Sunnah Fajar



Ceramah Dzuhur hari ini disampaikan oleh Ustadz Abdul Muhit Murtadho.

Shalat sunnah Fajar sama dengan shalat qabliyah subuh.

Shalat ini dianjurkan untuk mengerjakannya, sebagaimana pada hadits dari Aisyah yang diriwayatkan oleh Bukhari, bahwa Rasulullah tidak pernah meninggalkan shalat 4 rakaat sebelum dzuhur dan 2 rakaat sebelum subuh.

Sehingga, jika kita tiba di masjid di waktu dzuhur, dan belum terdengar adzan, kita dapat melakukan shalat tahiyatul masjid terlebih dahulu. Namun, jika sudah terdengar adzan, maka sebaiknya langsung mengerjakan 4 rakaat qabliyah dzuhur karena Rasulullah tidak pernah meninggalkannya. Dan setelah itu kita tidak dapat lagi melakukan shalat sunnah tahiyatul masjid karena antara waktu masuk masjid dan shalat sunnah tahiyatul masjid tidak diperkenankan ada aktivitas lain.

Sebagian umat Islam melaksanakan shalat qabliyah dzuhur 2 rakaat, merujuk kepada hadits Ibnu Umar yang menyatakan bahwa shalat sunnah rawatib ada 10 rakaat dalam sehari yaitu 2 rakaat sebelum dzuhur, 2 rakaat setelah dzuhur, 2 rakaat setelah maghrib, 2 rakaat setelah isya, dan 2 rakaat sebelum subuh.

Ibnul Qayyim menyatakan bahwa rasulullah baik dalam kondisi mukim (berada di tempat tinggal) maupun safar (dalam perjalanan), tidak pernah meninggalkan shalat qabliyah subuh. Ada dua shalat sunnah yang tidak pernah ditinggalkan Rasulullah ketika safar, yaitu shalat qabliyah subuh dan witir. Dalam hadits Aisyah disebutkan bahwa tidak ada yang demikian Rasulullah jaga melebihi shalat qabliyah subuh.  Dalam hadits lain disebutkan bahwa shalat qabliyah subuh ini selama-lamanya tidak pernah ditinggalkan oleh Rasulullah.

Fadhilah shalat sunnah :
Pertama, shalat secara umum merupakan sebaik-baik amal.
Kedua, mereka yang melakukan shalat sunnah, akan ditinggikan derajat dan dihapus kesalahannya.
Ketiga, menambal kekurangan pada shalat fardhu.

Untuk shalat fajar, anjurannya, adalah dilakukan dengan pendek, tidak panjang. Dalam hadits Aisyah disebutkan bahwa shalat fajar dilakukan pendek antara adzan dan iqamah subuh. Dalam hadits dari Abu Hurairah disebutkan bahwa bacaan pada shalat fajar adalah Al Kafirun dan Al Ikhlas. Dalam hadits Aisyah disebutkan bahwa Rasulullah meringankan shalat fajar itu, sampai seakan-akan membuat bertanya-tanya apakah membaca Al Fatihah atau tidak. Surat lain yang juga sering dibaca Rasulullah adalah Al Baqarah 136 dan Ali Imran 64.

Dalam hadits Aisyah yang diriwayatkan Bukhari disebutkan bahwa setelah qabliyah subuh disunnahkan untuk berbaring miring ke kanan. Hal ini hanya dilakukan Rasulullah jika beliau shalat fajar di rumah.

Ada dua catatan untuk hal ini, yaitu yang pertama, lokasi rumah harus dekat dengan masjid, sehingga shalat fajar dapat dilakukan di rumah, dan masih ada waktu sebelum qamat shalat subuh di masjid. Yang kedua, harus dipastikan jangan sampai tertidur berkepanjangan, misalnya jika kondisi sangat mengantuk setelah qiyamul lail.

Sedangkan tidur di masjid secara umum pada dasarnya dibolehkan.

Begitu pentingnya shalat fajar ini, Rasulullah meng-qadha-nya jika tertinggal.

Berdasarkan hadits, jika terdengar qamat, maka kita diminta untuk segera melakukan shalat fardhu.
Untuk shalat fajar, ada yang berpendapat, jika kita sedang melakukan shalat fajar, lalu terdengar qamat, jika masih di awal shalat fajar, maka sebaiknya dibatalkan, dan segera mengikuti shalat fardhu. Jika sudah di akhir atau sudah 1 rakaat, ada yang berpendapat bahwa dibolehkan untuk dilanjutkan, ada juga yang tetap berpegang untuk mengutamakan shalat fardhu.

Untuk mereka yang tertinggal shalat fajar, dapat meng-qadha-nya setelah matahari terbit, di sekitar waktu dhuha.
Ada juga hadits yang menceritakan bahwa Rasulullah pernah melihat seseorang shalat 2 rakaat setelah shalat subuh, maka Rasulullah menyampaikan bahwa shalat subuh hanya 2 rakaat. Orang tersebut menjelaskan bahwa ia melakukan qadha qabliyah subuh. Rasulullah diam. Dan diamnya ini dimaknai bahwa qadha qabliyah subuh dapat pula dilakukan setelah shalat subuh.

Shalat lain di waktu matahari terbit adalah shalat syuruq, yang dilakukan setelah subuh, dilanjutkan dengan dzikir hingga matahari terbit, lalu dilakukan shalat syuruq. Nilainya seperti haji sempurna.

Shalat fajar dikatakan sebagai lebih baik dari dunia dan seisinya.

Selain qabliyah subuh dan shalat witir, yang tidak pernah ditinggalkan Rasulullah adalah ba'diyah asar, namun hal ini hanya berlaku bagi Rasulullah.

No comments: