Ada kalanya ketika seseorang tidak bisa memaafkan sehingga tidak sabar atau bahkan sampai
marah atas suatu situasi, pembenaran yang disampaikan adalah : “Tidakkah saya memang
berhak untuk marah?”
Yang perlu diubah dari paradigma ini adalah bahwa barangkali memang
benar, bahwa kita berhak untuk marah, dan bahwa kejadian itu tidak bisa dimaafkan.
Dengan alasan bahwa pihak lain memang melakukan kesalahan, dan bahwa
pihak lain itu memang perlu diingatkan secara keras agar tidak mengulangi kesalahan
tersebut. Atau bahwa memang kesalahan yang dilakukan adalah sesuatu yang fatal.
Tapi justru di sinilah letak ujiannya. Apakah kita akan
menjalankan hak itu, atau menahannya dan mendapatkan surga sesuai janji Allah? Mana yang lebih berharga untuk kita,
memperoleh hak tersebut di dunia, yang dari seluruh kehidupan kita di dunia pun
tidak sampai 10% nilainya, dan bahkan bila dibandingkan dengan nilai di akhirat
nanti, seluruh kehidupan kita di dunia pun hanya bernilai seperti sebuah pagi
yang berlalu?
Semoga Allah berikan kesempatan untuk berpikir sejenak, untuk
segera sabar dan memaafkan, dan tidak jadi untuk marah.