Wednesday, May 23, 2012

Kepemimpinan Umar Bin Khaththab – Musyawarah dan Keadilan


Ceramah hari ini disampaikan oleh Ust. DR. Muqodam Cholil, MA, tentang kepemimpinan Umar Bin Khaththab, yang akan saya bagi menjadi empat tulisan berikut : 

Pertama, tentang Musyawarah dan Keadilan, pada tulisan ini.

Imam Tirmidzi telah meriwayatkan dari Uqbah bin Amir bahwa Nabi bersabda,” Seandainya ada seorang Nabi setelahku, tentulah Umar bin al-Khaththab orangnya.”

Umar senantiasa mengikuti Al Qur’an dan sunnah, dan banyak perkembangan baru dalam Islam yang dimulai di masa kepemimpinannya.

Musyawarah sebelumnya tidak dikenal. Seluruh wilayah kekuasaan Islam menggunakan sistem diktator dengan prinsip raja adalah hukum. Umar memulai “wasyawirhum bil amri” dalam berbagai urusan. Salah satunya adalah ketika beliau akan wafat, beliau mengangkat tim untuk memilih khalifah selanjutnya. Berbeda dengan Rasulullah yang tidak menunjuk siapa pun, dan Abu Bakar yang menunjuk Umar. Tim tersebut terdiri atas 6 orang, antara lain Ustman Bin Affan, Ali Bin Abi Thalib, Zubair, Sa’ad Bin Abi Waqash, Ubaidillah. Prinsip Umar adalah bahwa pendapat 3 orang ibarat simpul dari 3 tali yang tidak bisa lagi dibuka simpulnya.

Prinsip keadilan dan persamaan sangat dipegang teguh di masa pemerintahan Umar. Suatu ketika Umar sedang memberikan pidato di Madinah, salah seorang rakyatnya menyatakan bahwa Umar tidak adil, dan dia tidak akan taat sebelum memperoleh penjelasan akan hal tersebut. Sehari sebelumnya Umar membagikan harta untuk umat Islam berupa sepotong kain. Orang itu berkata “Kain itu sangat terbatas sehingga tidak akan cukup untuk dijahit menjadi baju, pasti engkau mengambil lebih dari 1 potong kain.” Umar pun meminta anaknya, Abdullah bin Umar untuk menjelaskan, dan anaknya pun berkata, “Bagianku aku berikan padanya.” Maka kain tersebut dapat dijahit menjadi baju untuk Umar.

Postur tubuh Umar bin Khaththab sangat besar. Hal tersebut merupakan salah satu ciri pemimpin yang baik, yaitu Allah berikan “ilm wal jism”, ilmu dan fisik.

Dalam kisah yang lain, dalam sebuah pertandingan pacuan kuda di Mesir, putera Gubernur Amr bin Ash mengalami kekalahan, dan ia pun memukul orang yang mengalahkannya dan melarangnya untuk ikut pacuan kuda lagi. Orang tersebut melapor kepada Umar. Umar memberikan surat kepada Amr bin Ash, mengundang untuk datang, dan dalam surat itu disampaikan juga tulang dengan garis lurus. Ketika mereka bertemu, Umar berkata kepadanya, “Mengapa engkau memperbudak manusia?” Dan mempersilakan orang pelapor untuk memukul Gubernur yang lalu digantikan dengan anaknya yang memang bersalah. Adapun makna tulang dan garis lurus adalah bahwa semua manusia akan mati menjadi tulang belulang, maka bersikap adillah seperti garis lurus.

Di masa kempimpinan Umar, tidak ada rakyat yang didzalimi, orang tua dan janda disantuni. Ketika Umar sedang berkeliling di malam hari di sekitar pemukiman rakyatnya, ia mendengar syair syahdu seorang perempuan yang terlalu lama ditinggalkan oleh suaminya yang sedang berjihad. Sepulang dari perjalanannya, Umar pun bertanya pada puterinya, Hafshah, tentang berapa lama seorang perempuan sanggup bertahan tanpa suami. Hafshah menjawab 6 bulan. Maka sejak saat itu waktu pengiriman mujahidin dibatasi tidak boleh melebihi dari 6 bulan.

Dalam perjalanan berkeliling malam hari lainnya, Umar mendengarkan percakapan seorang ibu penjual susu dengan anaknya. Sang Ibu berkata, “Campurlah susu itu dengan air, agar jumlahnya menjadi lebih banyak.” Sang anak menolak dan berkata, “Tidak Ibu, nanti Umar akan marah jika mengetahui.” Sang Ibu berkata lagi, “Umar tidak mengetahui kita melakukannya.” Sang anak berkata lagi, “Umar memang tidak mengetahui, tetapi Tuhannya Umar mengetahui.” Umar pun memberi tanda pada pintu rumah itu, dan kemudian memerintahkan puteranya, Asim agar menikah dengan anak itu. Dan di kemudian hari mereka memiliki anak, Umar bin Abdul Aziz, yang menjadi salah satu khalifah terbaik.

No comments: