Catatan ini
dari Kajian yang disampaikan oleh Ust. Ahmad Bisyri, MA, tentang beberapa
pertanyaan seputar qurban, yang saya bagi-bagi menjadi beberapa topik.
Saat ini ada
mekanisme patungan untuk membeli hewan qurban, baik kambing ataupun sapi. Hal
ini sering dilakukan di sekolah-sekolah dan kelompok pengajian.
Ibadah
qurban ada standardisasi dan pengaturan
khusus. Maka tidak bisa merujuk ke aturan umum “semampunya”.
Dalam hadits
HR Ahmad dari Abu Hurairah disebutkan bahwa, “Yang punya keluasan rezeki tetapi
tidak berqurban, maka sama saja ia tidak shalat.”
Secara
eksplisit yang disebutkan adalah “jangan dekati jamaah shalat”, namun arti yang
dimaksud adalah “sama saja seperti tidak shalat”, karena kewajiban qurban sama
tingkatnya seperti kewajiban shalat. Karena untuk masyarakat saat sekarang yang
sehari-hari memang lebih memilih untuk tidak mengikuti shalat berjamaah, penggunaan
istilah “jangan dekati jamaah shalat” malah menjadi pembenaran untuk tidak
shalat berjamaah.
Hitungan “kemampuan”
untuk melaksanakan qurban, adalah memiliki uang sebesar harga minimal 1 hewan
qurban pada hari Idul Adha dan tasryik. Bila harga minimal hewan qurban tahun
ini Rp 2jt, jika kita memiliki dana sebesar 2jt pada hari Idul Adha dan
tasyrik, maka kita terkena kewajiban qurban.
Bila kita
patungan 100rb atau 50rb untuk membeli 1 kambing atau 1 sapi, maka biaya yang
kita keluarkan adalah 100rb, yang sebetulnya belum seharga kambing atau sapi,
tapi baru seharga ayam atau itik, yang bukan termasuk hewan qurban.
Maka urunan
sebetulnya bukan qurban, karena persyaratannya tidak dipenuhi.
Bila memang
tidak mampu untuk membeli hewan qurban, maka tidak diwajibkan untuk berqurban,
dan sudah diwakili oleh Rasulullah
shalallahu ‘alaihi wasallam.
Bila akan
urunan, sebutkan bahwa untuk membeli kambing atau sapi, jangan disebutkan untuk
qurban. Karena di sana tidak ada pahala qurban.
Ibadah tidak
bisa dilakukan tanpa dalil.
Maka perlu
dicari solusi untuk di sekolah-sekolah, yang biasanya menyatakan bahwa
tujuannya adalah untuk mengajarkan anak-anak berqurban. Karena membeli kambing
dengan urunan tidak termasuk qurban, maka sebetulnya tujuan pengajaran
berqurban tidak tercapai, yang tercapai adalah tujuan untuk melatih anak
menjadi dermawan.
Solusi alternatif
pertama, adalah guru melaksanakan qurban, dan disaksikan oleh murid-murid,
kemudian diberikan penjelasan.
Solusi
kedua, membuat tabungan qurban, yaitu anak-anak menabung sampai dalam setahun
cukup untuk berqurban. Dengan cara ini anak-anak belajar menabung dan
berqurban.
No comments:
Post a Comment