Monday, May 11, 2015

Hadits Wasiat Rasulullah kepada Abu Hurairah

Ceramah dzuhur disampaikan oleh Ustadz Abdul Muhit

Ceramah ini tentang sebuah hadits yang diriwayatkan oleh Bukhari, Rasulullah mewasiatkan 3 hal kepada Abu Hurairah :
“Rasulullah SAW mewasiatkan kepadaku 3 perkara: puasa 3 hari setiap bulan, 2 rakaat shalat dhuha, & shalat witir sebelum tidur” (HR. Bukhari Muslim)

Abu Hurairah memiliki nama asli Abdurrahman bin Sakhr, yang masuk Islam pada perang Khaibar. Setelah masuk Islam, beliau senantiasa menyertai Rasulullah. Beliau juga didoakan oleh Rasulullah. Beliau meriwayatkan hadits paling banyak yaitu 5300 hadits. Beliau wafat pada tahun 57H di Madinah.

Hadits diawali dengan perkataan Abu Hurairah, “berkata kekasihku”, yang dimaksud adalah Rasulullah.
Di hadits lain, Rasulullah pernah berkata bahwa “bila aku memiliki kekasih, kekasihku adalah …(maaf tidak berhasil dicatat, kurang jelas terdengar)”.
Hal ini tidak bertentangan, karena yang dimaksud Rasulullah pada hadits tersebut adalah anggapan Rasulullah tentang siapa yang menjadi kekasihnya, sedangkan pada perkataan Abu Hurairah, adalah anggapan Abu Hurairah bahwa Rasulullah adalah kekasihnya.

Wasiat pertama adalah shaum 3 hari setiap bulan.

Apakah harus ayyamul bidh (shaum pada tanggal 13, 14, 15 setiap bulan hijriyah), atau boleh tanggal lain?
Boleh melaksanakan di awal, di pertengahan, atau di akhir bulan hijriyah. Pelaksanaannya boleh berurutan ataupun tidak. Namun yang utama adalah ayyamul bidh.

Mana yang lebih utama shaum Senin Kamis atau 3 hari tiap bulan? Dari sisi jumlah, maka lebih baik shaum Senin Kamis, karena ada 8 hari dalam sebulan.

Wasiat kedua adalah shalat dhuha.

Minimal 2 rakaat, maksimal 8 atau tidak terbatas.

Satu hadits mengatakah bahwa setelah fathu makkah (penaklukan kota Makkah), seorang sahabat melihat Rasulullah mandi, dan selesai mandi beliau shalat 8 rakaat, yaitu shalat Dhuha (hadits dari Ummu Hani (mudah-mudahan tidak salah dengar)).

Hadits lain mengatakan, Aisyah RA melihat Rasululah shalat dhuha 4 rakaat dan kemudian menambahkan dengan jumlah yang masya Allah (sangat banyak) (HR Muslim).

Shalat dhuha disunnahkan untuk dikerjakan setiap hari.
Dari Abu Dzar, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda : “Pada setiap persendian kalian harus dikeluarkan sedekahnya setiap pagi; Setiap tasbih (membaca subhanallah) adalah sedekah, setiap tahmid (membaca Alhamdulillah) adalah sedekah, setiap tahlil (membaca Lailaha illallah) adalah sedekah, setiap takbir (membaca Allahu Akbar) adalah sedekah, amar bil ma’ruf adalah sedekah, nahi ‘anil munkar adalah sedekah. Semua itu dapat terpenuhi dengan (shalat) dua rakaat yang dilakukan di waktu Dhuha.” (HR. Muslim, no. 1181)

Shalat dhuha sudah dapat dilakukan 15 menit setelah matahari terbit.
Namun, disarankan sebagaimana pada hadits yaitu :
”Shalat para Awwabin adalah ketika anak onta mulai kepanasan.” (HR. Muslim 748).
Maka ini adalah sekitar jam 9 atau 10 pagi.
Sehingga bila sedang tidak ada pekerjaan atau tugas di kantor, maka upayakan untuk mengakhirkan shalat dhuha sampai jam 9 atau 10 pagi.
Namun jika ada tugas di jam tersebut, karena secara fiqih prioritas, tugas yang merupakan kewajiban harus didahulukan dibandingkan dengan dhuha yang bersifat sunnah, maka boleh mengerjakan shalat dhuha di waktu yang lebih awal.

Wasiat ketiga adalah shalat witir sebelum tidur.

Rasulullah senantiasa melakukan shalat witir walaupun sedang safar (dalam perjalanan).
Bila ada kemungkinan tidak bisa bangun di akhir malam, maka lakukan shalat witir sebelum tidur.
Dalam hadits disebutkan bila khawatir tidak dapat bangun di akhir malam, hendaklah shalat witir di awal malam. Bila yakin dapat bangun di akhir malam, maka shalatlah witir di akhir malam. Sesungguhnya shalat di akhir malam masyhudah, atau disaksikan malaikat yang bergantian turun memberikan kebaikan.

Rasulullah menjadikan witir penutup shalat malam.
Bila sebelum tidur sudah melakukan shalat witir, maka sesudah shalat malam tidak perlu mengulang shalat witir.

Aisyah mengatakan bahwa Rasulullah pernah melaksanakan witir di seluruh waktu, di awal malam, di  pertengahan malam, dan di akhir malam.

Hendaklah witir dilaksanakan dalam keluarga.
Dalam sebuah hadits dari Aisyah dikisahkan Rasullah shalat di malam hari, dengan Aisyah tidur membujur di depan Rasulullah. Ketika tinggal shalat witir, Rasulullah membangunkan Aisyah dan berkata, “Bangunlah dan laksanakan witir.” Lalu Aisyah melaksanakan shalat witir.

Bagi mereka yang membiasakan shalat di masjid, hendaklah melakukan shalat sunnah di rumah, misalnya shalat rawatib, dan shalat sunnah lainnya.
Hadits nya menyatakan, “Shollu ayyuhannas fii buyuutikum”, Wahai manusia, shalatlah kalian di rumah-rumah kalian. Maka ini berlaku bagi laki-laki maupun perempuan.

Janganlah menjadikan rumah sebagai kuburan, yaitu tidak pernah didirikan shalat. Dan agar di rumah dijadikan kebaikan.

Shalat hendaknya berpindah tempat. Amr bin Atho’ pernah shalat sunnah setelah shalat Jum’at di masjid. Muawiyah lalu memanggil dan meminta agar hal tersebut jangan diulangi lagi, dan hendaklah bila selesai shalat Jum’at lalu keluar dan shalat sunnah di rumah.






No comments: