Friday, November 23, 2012

Cabang Keimanan : Menjaga Kehormatan



Ceramah bagian kedua hari ini dari Ustadz Muhsinin Fauzi, tentang salah satu cabang keimanan, yaitu menjaga kehormatan.
Prinsip utama menjaga kehormatan adalah tidak melakukan zina, yang mengarah ke zina, serta tindakan lain yang serupa dengan zina. Maka lingkupnya dimulai dari memandang, berkhalwat (berdua-duaan bukan dengan muhrim), zina, liwath (berhubungan sesama jenis).

Penjelasan ditekankan pada bagaimana indahnya hukum ini melindungi umat Islam.
Salah satu tujuan agama adalah menjaga nasab. Jika nasab hilang, umat akan kacau balau, dan makna hidup akan hilang. Tujuan agama secara keseluruhan adalah menjaga agama, menjaga diri, menjaga nasab, menjaga akal, dan menjaga harta.

Kelompok masyarakat yang nasabnya (nama keluarga) dijaga biasanya struktur kemasyarakatannya akan lebih kokoh. Di Indonesia seperti di Batak, di luar negeri di Cina, asalkan tidak menjurus kepada fanatisme.
Menjaga nasab bukan sekedar memastikan keturunan sampai dengan tingkat ayah / ibu, tetapi bermuara pada sistem dan hukum yang berbasis pada nasab, yang mengatur tatanan hidup. Dalam hukum Islam hukum yang berbasis pada nasab adalah birr walidain (berbuat baik kepada orang tua), hukum kekerabatan, hukum tetangga yang berkerabat, hukum waris, hukum dengan besan, hukum nasab, serta hukum keluarga.

Andai hukum nasab kokoh, maka pada dasarnya masyarakat tidak membutuhkan pemerintah, karena akan terbentuk masyarakat madani. Kebijakan diturunkan sampai organisasi kecil di tingkat keluarga.

Mengapa zina diberi hukuman sedemikian berat? Karena nasab adalah hal yang sangat penting. Bila hubungan antar suami istri tidak ada ikatan, akan terjadi zina, dan akan merusak tatanan sosial dan kehormatan keluarga terkoyak. Maka ketika itu dilanggar, diberikan hukuman berat.

Pernikahan harus dipermudah, agar nasab dapat terjaga. Seharusnya jangan sampai seorang muslim bermain-main dengan hal ini. Jika seseorang sudah sampai kebutuhannya untuk menikah, hendaklah segera menikah. Jika merasa belum mampu, solusinya adalah berpuasa. Untuk laki-laki yang sudah menikah, dan ada masalah sehingga merasa perlu menikah lagi, segeralah menikah lagi. Jika perempuan merasa tidak dipenuhi haknya, mintalah cerai. Jika cerai diberikan, ajukanlah khuluk.

Menjaga nasab dijaga dalam Islam dengan benteng yang paling jauh, yaitu hal saling memandang. Islam memerintahkan untuk menjaga pandangan. Karena secara hukum alam, orang tidak mungkin menginginkan hal yang tidak pernah ia lihat.
Di masa lalu, di pedesaan, ketika ibu petani adalah seseroang yang setiap hari pergi ke sawah, kotor berlumpur dan berkeringat, lalu pulang ke rumah, memasak dengan kayu bakar, juga semakin kotor, namun suami tidak berselingkuh, mereka rukun, dan memiliki banyak anak. Hal ini karena suami tersebut tidak melihat wanita lain selain istrinya itu, di pedesaan yang memang jarang penduduknya.
Berbeda dengan situasi di perkotaan, ketika ribuan wanita terlihat dalam pandangan laki-laki.

Ustadz Muhsinin memperoleh informasi dari seorang karyawan di perusahaan perminyakan, bahwa perselingkuhan di perkantoran saat ini sudah sampai taraf yang mengkhawatirkan. Bahwa informasi yang menyatakan bahwa 1 dari 2 laki-laki berselingkuh, dan 1 dari 3 perempuan berselingkuh, bukan hanya sekedar  hasil survey, tetapi benar-benar nyata.

Bagaimana cara agar tidak terjebak ke dalam maksiat tersebut :

Pertama, yang belum menikah, segeralah menikah, bila perlu menikahlah hari ini juga.
Kondisi saat ini sangat mengkhawatirkan dari sisi penjagaan nasab, karena pintu hubungan laki-laki dan perempuan terbuka lebar (dengan pergaulan yang terbuka, berbagai sarana dan hiburan yang mengacu ke perilaku barat, pornografi, pornoaksi), sedangkan di sisi lain pintu pernikahan dihalangi oleh banyak persyaratan (harus punya pekerjaan, harus punya rumah, punya kendaraan), yang membuat orang terus merasa belum siap menikah.
Hal ini adalah bagian dari proses pendidikan yang salah, yaitu anak dididik untuk tidak berani, tidak mau bertanggung jawab. Anak-anak saat ini cenderung dibesarkan ibu, karena ayah sangat sibuk dan jarang bertemu dengan anak-anak. Ibu tidak berani mengambil peran, segala sesuatu menunggu keputusan ayah. Ibu seharusnya berani mengambil keputusan dan berani bertanggung jawab. Akibatnya anak-anak mengikuti pola yang dilakukan ibunya, juga tidak berani dan tidak mau bertanggung jawab.
Kedua, yang sudah menikah, kokohkan hubungan rumah tangga.
Terdapat anggapan bahwa dalam keluarga yang Islami, seringkali istri tidak merawat tubuhnya. Padahal cantik itu tidak salah. Salihah itu tidak harus jelek, dan cantik itu tidak harus tabarruj (berhias). Hal ini agar suami tidak memiliki dorongan untuk keluar rumah

Ketiga, jika laki-laki yang sudah menikah merasa perlu untuk menikah lagi, beranilah menghadapi istri yang pertama, daripada terkena murka Allah. Lebih elegan menikah, daripada selingkuh. Karena saat ini provokasi memang sangat tinggi sekali untuk menuju ke arah kehormatan yang tidak terjaga.

Keempat, bila wanita memiliki suami yang tidak dapat menjaga kehormatan, mintalah cerai.

Jangan mempermainkan murka Allah, lebih baik bertengkar dengan orang sedunia, daripada terkena murka Allah.
Kelima, pastikan anak-anak berada di dalam lingkungan yang kehormatannya terjaga. Berdasarkan survey, kondisi pergaulan remaja saat ini sangat memprihatinkan, yang menyatakan bahwa 65% remaja putri sudah bukan gadis lagi. Carikan anak-anak kita lingkungan pergaulan dengan pendidikan agama yang kokoh.
Hidupkan cinta dan kasih sayang dalam keluarga, agar anak tidak membutuhkan pacar. Anak-anak memerlukan pacar jika ayah dan ibu tidak memberikan kasih sayang. Anak laki-laki membutuhkan kasih sayang dari ibu, anak perempuan dari ayah.

Dulu jilbab dianggap bisa menjaga dalam pergaulan. Namun saat ini terjadi pergeseran, yaitu jilbab menjadi budaya. Dan remaja pria justru lebih memilih remaja putri berjilbab karena terkesan lebih “tidak murahan” dan lebih “asli”. Astaghfirullah.
Ibu Elly Risman yang sering berinteraksi dengan berbagai masalah remaja saat ini, menganggap bahwa pergaulan remaja kita sudah sangat rusak dan hancur lebur, terutama di sekolah-sekolah SMA umum yang tidak favorit. Di sekolah umum favorit, siswa masih cukup fokus untuk belajar. Apa lagi jika anak bersekolah di kota lain, situasi kos-kosan saat ini sangat gawat.

Zaman sekarang sepertinya adalah zaman fitnah yang ditandai dengan hancurnya kehormatan di depan mata. Barangkali inilah zaman yang disebut Rasulullah sebagai zaman dengan begitu banyak pembunuhan dan perzinaan. Berpeganglah pada hukum Islam, jangan berpegang pada perkataan orang. Pelanggaran harus dihukum dengan rajam atau cambuk. Semoga Allah menjaga kita dan seluruh keluarga.

No comments: