Dalam diskusi di beberapa milis balita dan bayi, sempat muncul beberapa kali tentang sunat atau khitan anak laki-laki ketika bayi, berikut saya share plus minusnya ya..
Biasanya bayi laki-laki akan diminta dokter untuk dikhitan jika ada indikasi fimosis, yaitu lubang lapisan kulit yang terlalu kecil, sehingga bisa mengakibatkan infeksi akibat kotoran yang bertumpuk.
Namun, sebenarnya, tanpa indikasi fimosis pun, ada beberapa keuntungan jika anak laki-laki dikhitan ketika bayi, yaitu sebagai berikut.
Pertama, bayi belum memiliki keinginan sendiri, sehingga orang tua bisa dengan mudah membawa ke klinik khitan dan melakukan khitan. Berbeda dengan anak yang lebih besar, biasanya sudah mulai takut, sehingga kita harus menunggu sampai ia benar-benar berani.
Kedua, proses khitan jauh lebih simpel, karena bayi belum memahami apa yang akan terjadi. Biasanya bayi hanya akan menangis ketika dilakukan penyuntikan bius lokal, setelah itu dia akan tenang sampai proses khitan berakhir, yang penting orang tua bisa membuat suasana menjadi menyenangkan. Anak yang lebih besar, karena dia sudah membayangkan akan ada “pemotongan”, ada kalanya masih tetap tegang dan ketakutan, walaupun sebenarnya sudah tidak ada lagi rasa sakit setelah penyuntikan obat bius.
Ketiga, proses penyembuhan lebih cepat, karena bayi belum banyak bergerak, dan ukurannya pun lebih kecil sehingga luka lebih cepat sembuh. Anak yang lebih besar biasanya lebih banyak bergerak, ketika dilakukan perawatan pun agak lebih rumit karena dia sudah bisa melihat dan membayangkan rasa sakit.
Lalu bagaimana dengan perayaan khitan? Sebenarnya dalam Islam, tidak ada contoh perayaan untuk khitan. Di Arab pun, khitan dilakukan ketika bayi. Juga di beberapa daerah yang Islamnya sudah cukup mentradisi, seperti di Gresik Jawa Timur, misalnya. Di luar negeri pun, di Amerika Serikat misalnya, bayi laki-laki muslim sudah langsung dikhitan di hari-hari awal setelah kelahiran, sehingga perawatan bayi baru lahir mencakup perawatan tali pusar dan perawatan pasca khitan.
Sekedar share pengalaman, anak saya yang bungsu dikhitan ketika berusia 2 bulan, karena indikasi fimosis, dan memang prosesnya jauh lebih simpel. Anak yang sulung dikhitan di usia 8 tahun, dan ada beberapa kesulitan seperti yang saya jelaskan di atas.
Dengan pengalaman itu, kalau saya punya anak laki-laki lagi, sepertinya saya akan khitankan ketika bayi, walaupun tidak ada indikasi fimosis :-) Bagaimana dengan Ayah dan Bunda sekalian? Silakan dipertimbangkan yaa..
Demikian dulu sharing pagi ini, semoga bermanfaat :-)
2 comments:
Jenis khitan apa yang ibu lakukan kepada putra ibu waktu bayi? Konvensional, laser, atau klamp?
Jenis khitan apa yang ibu lakukan kepada putra ibu waktu bayi? Konvensional, laser, atau klamp?
Post a Comment