Ceramah Zhuhur kali ini membahas tentang amalan di Bulan Rajab.
Di masyarakat banyak sekali informasi tentang berbagai ibadah di bulan Rajab, terutama berkaitan dengan 4 ibadah yaitu shalat, puasa, zakat, dan umrah. Pada dasarnya ibadah-ibadah yang dikhususkan untuk bulan Rajab tersebut tidak terdapat pada hadits sahih dari Bukhari dan Muslim. Ibadah-ibadah tersebut pada umumnya merupakan ibadah yang dimulai sebelum Islam, karena mereka memang memuliakan bulan Rajab. Setelah Islam ditetapkan untuk dihentikan total. Namun, sebagian terdapat pada hadits Ahlus Sunan (Abu Dawud, Nasa’i).
Contohnya, di Arab, di bulan Rajab setiap keluarga melakukan makan bersama (Rajaban). Ketika ditanyakan kepada Rasulullah, jika mau silakan, jika tidak, tidak apa-apa. Hal ini diriwayatkan oleh Ahlus Sunan (Abu Dawud, Nasa’i), namun tidak diriwayatkan oleh Bukhari dan Muslim.
Ada keutamaan-keutamaan bagi muslim, yang tidak berkaitan dengan tempat dan waktu, seperti muslim, keimanan, dzikir, sedekah.
Ibadah lain yang sering dibiasakan juga adalah Shalat Raghaib, yang dilakukan pada Jumat pertama Rajab. Ibadah ini disebut ulama sebagai “batil, kadzibun, bid’ah dhalalah”.
Puasa Rajab, secara khusus juga sebenarnya tidak ada. Rasulullah pernah bersabda “Berpuasalah kamu, dan tinggalkan.” Maka yang dimaksud adalah tetap merujuk ke puasa sunnah yang umum, seperti Senin Kamis, Ayyamul Bid, dan Dawud.
Zakat di bulan Rajab, juga tidak memiliki dasar. Memang pernah Ustman bin Affan berkhutbah di bulan Rajab, “Bulan ini bulan zakat, bulan bersih-bersih, bayarlah hutangmu, dan jika ada yang tersisa, bayarkan zakatnya.”
Namun hal ini tidak berarti bahwa bulan Rajab dikhususkan untuk membayar zakat. Sebab zakat sebenarnya berkaitan dengan nishab (jumlah) dan haul (waktu). Maka jika telah sampai nishab dan haulnya, hendaknya ditunaikan, tidak dilakukan pada bulan khusus baik Rajab maupun Ramadhan.
Umrah di bulan Rajab, ada hadits yang menyatakan, namun diingkari oleh Aisyah.
Doa tentang bulan Rajab, Sya’ban, Ramadhan, ada di Ahlus Sunan, tetapi tidak ada di Bukhari Muslim.
Segala ibadah sebaiknya tetap dilakukan hanya karena Allah, tidak karena waktu dan tempat.
Demikian, semoga bermanfaat :-)
No comments:
Post a Comment